Pecat ASN yang Terlibat Narkoba dan Asusila
- calendar_month Sel, 9 Jul 2019
- comment 0 komentar

Ria Norsan
LensaKalbar – PECAT! Itulah sanksi yang pantas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, apabila melakukan tindak pidana Narkoba dan Asusila.
“Bagi saya tidak ada ampun untuk oknum ASN yang melanggar tindak pidana narkoba dan asusila, saya pastikan mereka dipecat,” tegas Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, Selasa (9/7/2019).
Langkah tegas yang diambilnya ini, sebagai bentuk warning bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar apabila terlibat kasus tindak pidana Narkoba dan Asusila. Apalagi, dalam undang-undang dan peraturan pegawaian saat dilantik menjadi ASN sudah dengan jelasnya melarang kedua perbuatan itu.
Olehkarenannya, Ria Norsan meminta masyarakat segera melaporkan apabila ditemukan ASN melakukan tindak pidana Narkotika dan Asusila tersebut.
“Bagi masyarakat yang mengetahui ada oknum pegawai yang narkoba dan asusila segera melaporkan, kita mau ASN itu bersih dan prima dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar