Breaking News
light_mode

Pastikan Tak Ada Makanan Kadaluarsa, Diskumdag Pontianak Sidak Pasar Modern

  • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar modern.

“Sidak ini kita lakukan untuk memastikan tidak adanya makanan kadaluarsa, kemasan yang rusak atau produk-produk dari luar negeri tanpa izin impor,” ujar Kadiskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo saat ditemui di salah satu supermarket di wilayah Pontianak Kota.

Pihaknya melakukan kegiatan rutin ini dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap barang-barang beredar, baik produk dalam maupun luar negeri. Apabila ditemukan barang-barang yang merugikan konsumen, seperti adanya makanan kadaluarsa, kemasan rusak atau makanan luar yang tidak sesuai ketentuan, para pemilik usaha bisa dikenakan sanksi.

“Kita akan kenakan sanksi, pertama produknya kita tarik, izinnya bisa kita rekomendasikan untuk dibekukan,” ungkapnya.

Namun apabila pemilik usaha masih membandel, Haryadi menegaskan mereka bisa dikenakan pasal-pasal sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen. Apalagi kalau sampai jatuh korban.

“Kita menghindari jangan sampai ada korban. Makanya kita jauh-jauh hari selalu melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian,” tutur dia.

Selain memeriksa produk-produk makanan, pihaknya juga mengecek harga kebutuhan pokok yang sudah diatur pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Seperti beras, gula pasir, minyak goreng, harganya harus memenuhi standar HET.

“Sehingga menghadapi bulan puasa ini masyarakat atau konsumen di Pontianak maupun di luar Pontianak betul-betul mendapatkan informasi yang benar dari para pemilik usaha tersebut,” sebutnya.

Hariyadi menyebut harga beras premium HET-nya Rp13.300, sedangkan beras medium Rp9.950. Sementara HET minyak goreng Rp11.500 dan  gula pasir Rp12.500.

“Itu HET artinya dari distributor untuk ke pengecer seharga itulah yang harus dijual. Kalau ternyata di lapangan kita menemukan harga di luar HET, itu nanti kita akan berikan peringatan kepada pemilik usaha,” tukasnya.

Hasil temuan pihaknya rata-rata produk berasal dari luar negeri. Menurutnya, produk luar negeri bisa saja dipasarkan di sini sepanjang memenuhi syarat. Adapun persyaratannya adalah harus ada perusahaan dan izin impornya. Produk impor juga harus tertera dengan jelas informasi diproduksi oleh perusahaan mana, diedarkan perusahaan apa dan kandungan yang ada dalam makanan juga harus diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Misalnya kandungan vitamin, protein dan sebagainya harus jelas tertera dan harus ada kode BPPOM. Apabila ada kode MD berarti makanan dalam negeri, sedangkan ML artinya makanan tersebut berasal dari luar negeri.

“Yang tak kalah pentingnya masa kadaluarsa harus jelas. Jangan sampai kadaluarsanya tertutup atau rusak sehingga tidak jelas kapan expired-nya. Produk makanan atau minuman dalam kaleng kemasannya juga harus rapi dan tidak ada yang penyok,” imbuh Hariyadi. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Asistensi RKA-SKPD TA 2023, Sekda: Taati Pedoman!

    Gelar Asistensi RKA-SKPD TA 2023, Sekda: Taati Pedoman!

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah masuk ke tahap asistensi. Tim Asistensi diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kami berharap segala pedoman diikuti dan setiap jenis yang sama, nomenklatur yang sama harus diperlakukan sama. Jangan sampai berbeda,” pesan Sekretaris Daerah […]

  • Mempawah, “Rumah Kita Bersama”

    Mempawah, “Rumah Kita Bersama”

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak peringatan Hari Jadi ke 62 Kabupaten Mempawah dilakukan dengan menggelar upacara di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (5/7/2021). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina dengan dihadiri seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Plh Sekda Mempawah, Juli Suryadi, Pimpinan Kepala OPD, Para Pimpinan Instansi […]

  • Lantik 20 BPD Periode 2020-2026, Bupati Erlina: BPD dan Kades Harus Sinergi

    Lantik 20 BPD Periode 2020-2026, Bupati Erlina: BPD dan Kades Harus Sinergi

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah , Hj Erlina melantik dan mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2020-2026. Pelantikan yang diikuti 20 orang a ggota BPD berasal dari 6 kecamatan di Kabupaten Mempawah ini dilaksanakan di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (16/4/2020). Selain Bupati Mempawah, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Kepala Dinas […]

  • Sepakati APBD 2024 Rp2,069 Triliun

    Sepakati APBD 2024 Rp2,069 Triliun

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sampailah […]

  • Komitmen Kebut Pembangunan di Ketungau

    Komitmen Kebut Pembangunan di Ketungau

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan selalu hadir di tengah masyarakat, terutama di wilayah Ketungau (Hilir, Tengah dan Hulu) yang termasuk daerah Terisolir, Tertinggal dan Terluar (3T). “Segala pembangunan kita kebut di wilayah Ketungau ini, sebagai beranda terdepan NKRI,” kata dr Jarot Winarno. M. Med.PH Bupati Sintang ketika membuka Gawai Dayak, di Dusun Lubuk Kedang, Desa Nanga […]

  • Jembatan dari Serawai ke Ambalau Banyak Rusak, Minta Pemerintah Segera Perbaiki

    Jembatan dari Serawai ke Ambalau Banyak Rusak, Minta Pemerintah Segera Perbaiki

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan segera menangani beberapa titik jembatan dari Kecamatan Serawai menuju Kecamatan Ambalau. Ini penting karena kondisinya banyak lapuk dan roboh, sehingga menghambat aktivitas masyarakat. “Ada yang roboh dan ada yang sudah tudak layak dilalui jembatan dari Serawai menuju Ambalau. Tolong lah ini diperhatikan pemerintah daerah,” ucap Zulkarnain, anggota Dewan Perwakilan […]

expand_less