Breaking News
light_mode

Gelar Asistensi RKA-SKPD TA 2023, Sekda: Taati Pedoman!

  • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah masuk ke tahap asistensi.

Tim Asistensi diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kami berharap segala pedoman diikuti dan setiap jenis yang sama, nomenklatur yang sama harus diperlakukan sama. Jangan sampai berbeda,” pesan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi saat memberikan arahan kepada Tim Asistensi dan segenap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pontianak saat Asistensi RKA-SKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, di Hotel Mahkota Jalan Sidas, Senin (12/9/2022).

Tak kalah pentingnya, Mulyadi mengimbau untuk menekankan skala prioritas pada penyusunan RKA-SKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 tersebut. Dia menekankan, efisiensi RKA-SKPD menjadi satu di antara kunci tercapainya kinerja aparatur dengan baik. Terlebih dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) memiliki esensi efisiensi kinerja.

“SAKIP itu esensinya adalah efisiensi, jadi nanti tinggal dilihat dari anggarannya. Kalau sosialisasi terus, kapan implementasinya,” timpalnya.

Dari tahun ke tahun, dia menilai terlalu sering dilakukan sosialisasi yang belum diimplementasikan. Dalam tataran kebijakan, setelah sosialisasi ada implementasi, dan terakhir adalah evaluasi.

“Seharusnya anggaran kita seperti itu, jangan ada sosialisasi terus. Contohnya Disdikbud selalu sosialisasi Dana BOS, padahal guru-guru bisa lihat di Youtube dari Kementerian terkait,” paparnya.

Sinkronisasi antara dinas terkait, lanjut Mulyadi, akan menekan anggaran sehingga terjadi penghematan. Dia berujar, seperti contoh kasus stunting, setiap dinas bisa mencari peran yang berbeda, tetapi tetap satu tujuan yaitu penurunan angka stunting.

“Misalnya nanti yang sosialisasi DP2KBP3A, Dinkes bagian implementasi. Kan bisa begitu,” imbuhnya.

Jika terjadi perbedaan pandangan antara OPD serta Tim Asistensi, Mulyadi mengajak untuk menyikapinya dengan bijak demi kepentingan bersama. Kesejahteraan pegawai, air dan listrik, untuk diperhatikan pada penyusunan. Dirinya berharap tidak ada masalah dalam evaluasi terhadap kinerja serapan anggaran maupun temuan dari BPK RI.

“Saya ingatkan kembali untuk dibatasi, kita berpatokan kepada lima orang. Kemudian dokumen anggaran dari OPD, itu bagian dari unjuk kerja,” pungkasnya. (kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Minta ASN Profesional

    Edi Minta ASN Profesional

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi ASN yang profesional dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi terkini. Hal itu dikatakannya sebagaimana tema Peringatan Hari Pahlawan tahun 2019 “Aku Pahlawan Masa Kini”. “Permasalahan atau tantangan ke depan adalah bagaimana di era digital […]

  • Bupati Erlina, Sekda, Kapolres dan Dandim Ikuti Virtual Meeting Bersama Mendagri Tito

    Bupati Erlina, Sekda, Kapolres dan Dandim Ikuti Virtual Meeting Bersama Mendagri Tito

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian meminta kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia agar menyikapi dengan serius terkait isu pengendalian inflasi. “Isu ini harus prioritas dan bersinergi bersama semua stakeholder seperti penanganan Covid-19,” kata Mendagri ketika menggelar virtual meeting terkait pengendalian inflasi bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, Seninn (5/9/2022). […]

  • Langka dan Harga Gula Pasir Melambung, Bupati Karolin Minta Bulog Distribusikan Gula ke Landak

    Langka dan Harga Gula Pasir Melambung, Bupati Karolin Minta Bulog Distribusikan Gula ke Landak

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat merebaknya virus Corona (covid-19) saat ini, menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga kebutuhan pokok, salah satu yang paling dirasakan masyarakat Kabupaten Landak saat ini yaitu naiknya harga gula pasir yang biasanya dapat diperoleh Rp. 13.000/kg, kini berada dikisaran Rp. 19.000/kg bahkan ada juga yang menjual Rp. 20.000/kg hingga Rp. 21.000/kg. Hal ini dinyatakan […]

  • Silaturahmi Bupati Jarot dan ASN, Ini Pesannya

    Silaturahmi Bupati Jarot dan ASN, Ini Pesannya

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin jalannya apel bulanan dalam rangka silaturahmi Natal 2019 dan tahun baru 2020 bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Senin (13/1/2020). Dalam amanatnya, Bupati Jarot menginginkan ASN dapat mengambil nilai dengan tema ‘Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang’. “Resapi dan aktualisasi nilai hakiki dan membangun […]

  • Bupati Erlina Teken Komitmen Birokrasi Berbasis Talenta, Kalbar Siap Tinggalkan Pola Lama

    Bupati Erlina Teken Komitmen Birokrasi Berbasis Talenta, Kalbar Siap Tinggalkan Pola Lama

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, ikut menandatangani Komitmen Bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalimantan Barat dalam rangka penguatan implementasi Manajemen Talenta ASN, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (2/12/2025). Komitmen ini menjadi tonggak penting transformasi birokrasi menuju sistem yang bersih, efektif, dan kompetitif. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dan Gubernur Kalimantan […]

  • Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemukiman penduduk di beberapa desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, berstatus kawasan hutan. Akibatnya, bercocok tanam di tanah sendiri pun menjadi suatu pelanggaran hukum. “Bagaimana masyarakat bisa sejahtera, jika tidak boleh bercocok tanam di lahannya sendiri,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, kemarin. Penetapan kawasan hutan di Kecamatan Ambalau yang dilakukan Pemerintah Pusat […]

expand_less