Breaking News
light_mode

Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD

  • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran, Rabu (26/4/2023). Sebagaimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H berlaku mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim monitoring yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Untuk tim yang dipimpinnya, monitoring ditujukan pada Kantor Terpadu Jalan Sutoyo yang terdiri dari lima perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hasil monitoring di Kantor Terpadu, secara umum seluruh ASN hadir, terkecuali yang menjalani cuti maupun yang sedang sakit,” ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Terpadu Sutoyo.

Kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan. Dari pemantauan timnya, seluruh perangkat daerah tersebut dilaporkan oleh masing-masing kepala perangkat daerah bahwa seluruh stafnya hadir lengkap, terkecuali yang masih menjalani masa cuti dan ada yang sakit.

Ditanya soal ketidakhadiran pegawai setelah cuti lebaran, Yuni menerangkan, apabila ada ASN yang ingin memperpanjang masa cutinya dikarenakan mudik dan masih berada di kampung halaman, hal itu diperbolehkan sebagaimana arahan Presiden. Sedangkan yang memang berada di dalam Kota Pontianak, wajib hadir kerja.

“Bagi yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada perpanjangan cuti tambahan dan sebagainya, maka pihaknya meminta kepada perangkat daerahnya masing-masing untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukuman disiplin atau pembinaan disiplin kepada pegawainya.

“Nanti baru disampaikan kepada kami (BKPSDM) hasilnya. Jadi kepala perangkat daerah atau atasan langsung bisa mengambil tindakan disiplin kepada bawahannya jika itu dalam kategori ringan dan sedang,” terang Yuni.

Selama cuti bersama berlangsung, memang pelayanan publik juga diliburkan. Namun seiring berakhirnya cuti bersama, maka seluruh pelayanan publik juga mulai berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita juga melakukan pemantauan ke sejumlah pelayanan publik dan itu sudah berjalan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Cuma Demam, Batuk dan Sesak Nafas, Berikut 6 Gejala Baru Covid-19

    Bukan Cuma Demam, Batuk dan Sesak Nafas, Berikut 6 Gejala Baru Covid-19

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Penyebaran dan penularan virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat ini terus terjadi. Hingga Jumat (1/5/2020) pukul 08.00 WIB, kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat tercatat ada 58 orang terkonfirmasi Covid-19. Dengan rincian, 12 orang menjalani perawatan, 36 orang diisolasi ketat, 7 orang sembuh, dan 3 […]

  • Pemda Sintang Diminta Aktif dan Serius Atasi Stunting!

    Pemda Sintang Diminta Aktif dan Serius Atasi Stunting!

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah (pemda) didorong untuk lebih aktif ikut mengatasi ancaman stunting di Kabupaten Sintang. Pasalnya, pemda adalah organ pemerintah yang paling mengetahui kondisi ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat hingga ke lingkup terkecil. Dengan demikian, inisiatif intervensi diharapkan datang dari pemda. Pemerintah di desa juga harus didorong untuk membantu mengatasi stunting. Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat, […]

  • Kualitas Infrastruktur jadi Daya Tarik Orang Berkunjung

    Kualitas Infrastruktur jadi Daya Tarik Orang Berkunjung

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai kota perdagangan dan jasa, sudah selayaknya infrastruktur di Kota Pontianak harus dalam kondisi mantap. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, apabila infrastruktur representatif maka akan menjadi daya tarik orang berkunjung ke Kota Pontianak. “Untuk menarik orang berkunjung ke Pontianak salah satu caranya adalah meningkatkan kualitas infrastruktur, baik dasar maupun pelengkap,” ujarnya, […]

  • Karolin Serahkan Bantuan Alat Musik Tradisional untuk Sekolah dan Sanggar

    Karolin Serahkan Bantuan Alat Musik Tradisional untuk Sekolah dan Sanggar

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka melestarikan seni budaya khususnya seni tari, seni vokal dan seni musik, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah menyalurkan alat musik tradisional untuk sekolah dan sanggar yang ada di Kabupaten Landak, bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Landak, Kamis (10/12/20). Penyaluran alat musik tradisional ini diserahkan langsung oleh Bupati Landak […]

  • Musrenbang, Forum Aspirasi Warga

    Musrenbang, Forum Aspirasi Warga

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). ” Forum Musrenbang merupakan ajang untuk bermusyawarah berkaitan dengan skala prioritas pembangunan di wilayah tersebut,” ujarnya saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara di Hotel Mercure Pontianak, Senin […]

  • Sidak Agen dan Distributor Migor di Mempawah

    Sidak Agen dan Distributor Migor di Mempawah

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) bersama jajaran terkait lainnya melakukan sidak dan pendataan distribusi minyak goreng (migor), Rabu (23/2/2022) siang. Sasarannya agen dan distributor serta toko modern di tiga kecamatan. Tim yang turun melakukan pendataan dan sidak yakni staf kementerian perdagangan, Dinas Perdagangan Pemprov Kalbar, […]

expand_less