Beranda Mempawah Pastikan ASN Tak Berpolitik Praktis

Pastikan ASN Tak Berpolitik Praktis

Ilustrasi

LensaKalbar – Untuk kesekian kalinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak berpolitik praktis. Apalagi di Kabupaten Mempawah yang menjalani dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) Mempawah dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar.

“Larangan ASN berpolitik praktis, telah diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin ASN. Bagi yang nekad melanggar, akan menerima sanksi disiplin,” ingat Asisten Tata Praja, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, kemarin.

Sanksinya, lanjut Juli, mulai dari dari kategori sedang hingga berat berupa pemecatan sebagai ASN. “Saya berharap tidak ada pegawai di Kabupaten Mempawah yang terkena sanksi akibat berpolitik praktis,” katanya.

Selain mengingatkan ASN untuk jangan terlibat politik praktis pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018, Juli juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan pesta demokrasi ini. (Syf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here