Beranda Headline Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

Kejari Sintang, Syahnan Tanjung

LensaKalbar – Peringatan bagi kepala sekolah di Kabupaten Sintang agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jika tak mau terjadi seperti ini.

Pasalnya, dunia pendidikan di Kabupaten SintangĀ  telah tercoreng, hal ini dikarenakan salah satu kepala sekolah berinisial DI. Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS.

Saat ini proses penyidikannya pun sedang berjalan di Kejakasaan Negeri Sintang. Terbukti ada 25 saksi yang telah dimintai keterangannya.

“Sudah 25 saksi yang kita mintai keterangannya. Termasuk wali murid siswa, Bendahara, dan Guru – guru di sekolah tersebut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung saat ditemui Lensakalbar.com, di ruang kerjanya, Senin (10/12/2018).

Syahnan tidak merinci sekolah mana yang kepala sekolahnya tersandung dugaan korupsi dana BOS tersebut. ” Yang jelas sekolahnya ada di Kota Sintang ini,” tegas Syahnan.

Apakah sekolah SD, SMP, dan SMA/SMKN?

“Karena masih proses penyelidikan. Kita belum bisa ungkap secara rinci. Yang jelas tahun 2018 ini kita ada menangani satu kasus Tipikor dana BOS,” ujarnya.

Dugaan kerugian negara, tambah Syahnan, kurang lebih sebesar Rp300 juta. Itupun masih dalam perhitungan. ” Gambaran awal kita kurang lebih Rp300 juta. Tersangka juga terindikasi baru satu yakni, seorang kepala sekolah. Kemungkinan besar ini tersangka tunggal,” beber Syahnan.

Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) inipun, ungkap Syahnan, sudah terjadi sejak lima tahun, atau sejak tahun 2014. “Ini terkait penyalahgunanan dana BOS, dana akreditasi, dana BOP dan dana rehab kantor sekolah,” tuturnya.

Syahan berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumumkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sintang terkait dugaan korupsi dana BOS itu.

“Bahkan waktu penahanan tersangka pun kita akan undang semua media,” janji Syahnan. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here