Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Kebakaran Dijanjikan Kemudahan Perizinan

    Korban Kebakaran Dijanjikan Kemudahan Perizinan

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjanjikan kemudahan pengurusan perizinan bagi pemilik 12 Rumah Tokoh (Ruko) Dealer Motor yang terbakar, di Jalan MT Haryono Sintang, Minggu (27/8) lalu. “Bagi pemilik bangunan yang ingin membangun kembali, pemerintah siap memberikan kemudahan dalam bentuk perizinan, seperti mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Pendahuluan,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati […]

  • Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

     LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. “Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang,” ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan […]

  • Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

    Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar  – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/80/Umum/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Pontianak. Edi menegaskan bahwa tempat hiburan malam, restoran, kafe dan warung kopi dilarang menggelar kegiatan dan aktivitas perayaan menyambut malam tahun baru 2021. “Bagi penyelenggara atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, […]

  • Partisipasi Pemilih Sintang di Atas 75 Persen

    Partisipasi Pemilih Sintang di Atas 75 Persen

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang memprediksikan, partisipasi pemilih untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 di Bumi Senentang ini melampui angka 75 persen. “Kalkulasi ini berdasarkan hasil Pilgub 2007 dan 2012,” kata Supranto Aji, Ketua KPU Kabupaten Sintang, Kamis (16/11). Supranto mengungkapkan, pada Pilgub Kalbar 2007 yang merupakan Pilkada langsung pertama, dengan Daftar […]

  • Wako Harap Ada Taman Bonsai di Pontianak

    Wako Harap Ada Taman Bonsai di Pontianak

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggemar tanaman di seluruh dunia. Bonsai memiliki keindahan dalam bentuk dan keunikannya. Tanaman hias bonsai ini merupakan hasil karya perpaduan antara seni dan tanaman. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga menggemari tanaman bonsai. Ia menyukai ukuran dan keunikan bonsai yang sedap dipandang mata. Menurutnya, bonsai merupakan seni menata pohon berukuran kerdil menjadi […]

  • Ghulam Raziq Apresiasi Warga Sintang Bantu Korban Kebakaran

    Ghulam Raziq Apresiasi Warga Sintang Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq mengapresiasi kepedulian dari berbagai pihak terhadap korban kebakaran di Sungai Mawang, Kelurahan Mekar Jaya. “Ini bentuk nyata solidaritas dan kekompakan kita, saya bangga rasa kepedulian yang tinggi ini,” ucap Ghulam Raziq, kemarin. Kekompakan dalam meringankan beban korban kebakaran ini, menurut dia, tidak hanya […]

expand_less