Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019, Ajang Bertemunya Pelaku Usaha dan Pembeli

    Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019, Ajang Bertemunya Pelaku Usaha dan Pembeli

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semarak HUT RI ke-74 tahun 2019 masih terasa di Kabupaten Sintang.  Rangkaian kegiatan dalam memeriahkannya masih terus berlangsung. Buktinya, Sabtu (24/8/2019), Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Pameran Pembangunan dan Sintang Expo 2019 di Komplek Stadion Baning Sintang. “Pameran Pembangunan dan Sintang Expo ini merupakan kegiatan rutin di laksanakan Pemkab Sintang setiap tahunnya dalam rangka […]

  • Wabup Pagi Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap 2 Raperda

    Wabup Pagi Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap 2 Raperda

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan jawaban Bupati Mempawah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap dua Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (12/7/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan penghargaan kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD […]

  • Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    Warisan Belanda Kembali Kokoh Berdiri

    • calendar_month Sel, 31 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah Dinas Bupati Sintang atau akrab di sapa dengan “Pendopo” kembali berdiri kokoh. Bangunan bersejarah ini dibangun ulang pasca insiden kebakaran pada Kamis, (26/7/2018) lalu. Keinginan Bupati Sintang, Jarot Winarno membangun ulang dengan desain persis berdirinya pendopo pada tahun 1823 itupun terwujud. Selasa (31/12/2019), tahap pertama pembangunan pendopo telah mencapai 98 persen. Pondasi […]

  • Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama PT. Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen menggelar Sosialisasi Pelayanan Ketaspenan dan Enrollment bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang akan memasuki pensiun tahun 2025, Kamis (11/10/2024). Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, […]

  • Berharap Peresmian Masjid Agung Al-Falah Berjalan Aman dan Lancar

    Berharap Peresmian Masjid Agung Al-Falah Berjalan Aman dan Lancar

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempaeah terus melakukan persiapan pada peresmian Masjid Agung Al-Falah. Selasa (23/11/2021), Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, H Ismail meninjau Masjid Agung yang menjadi icon atau kebanggaan masyarakat Bumi Galaherang itu. Masjid Agung Al-Falah rencananya akan diresmikan langsung oleh Ketua Umum PP DMI, […]

  • Komitmen Lindungi Pekerja Migran

    Komitmen Lindungi Pekerja Migran

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/5/2023). Rapat digelar membahas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji dalam sambutannya minta komitmen setiap kepala daerah melalui […]

expand_less