Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Yosepha Sepakat “Sintang Rumah Besar Kita Bersama”

    Sekda Yosepha Sepakat “Sintang Rumah Besar Kita Bersama”

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Sintang Adalah Rumah Besar Kita Bersama”. Kata ini sering disebut Bupati Jarot dan Wabup Melkianus pada setiap kegiatan yang dihadirinya. Karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sepakat dengan kata tersebut. Sebab umat kristiani masih merasakan suka cita perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, bahkan dalam waktu dekat ini masyarakat Tionghoa […]

  • Hadeh! Gara-gara Perbup dan Kapuas Raya, Pemekaran Kecamatan Baru Terancam Ditunda

    Hadeh! Gara-gara Perbup dan Kapuas Raya, Pemekaran Kecamatan Baru Terancam Ditunda

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar dan Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Pemrpov Kalbar. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa ini mempertanyakan ihwal pemekaran calon empat kecamatan baru di Bumi Senentang. Yang meliputi, Kecamatan Sintang Barat, Mangat Baru, Tontang, […]

  • Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menghadapi meningkatnya potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem pada akhir tahun, Polres Sintang mengerahkan kekuatan penuh melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana di halaman Mapolres Sintang, Rabu (5/11/2025). Kesiapan lintas instansi ini menjadi penegasan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Sintang tidak akan dilakukan setengah-setengah. Apel dipimpin Kabagops Polres Sintang, Kompol F. Dedy Siregar selaku […]

  • Soal Program Vaksinasi Covid-19, DPRD Tegaskan Terus Dukung Pemerintah
    OPD

    Soal Program Vaksinasi Covid-19, DPRD Tegaskan Terus Dukung Pemerintah

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menegaskan terus mendukung komitmen pemerintah dalam menjalankan program vaksinasi Covid-19, termasuk menyetujui anggaran yang dibutuhkan pemerintah secara efisien dan efektif. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward. “DPRD mendukung penuh program vaksinasi dan menyetujui anggaran yang dibutuhkan asal digunakan […]

  • Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual
    OPD

    Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM. Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. […]

  • Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny: Pemimpin Baru Sintang 2025-2030

    Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny: Pemimpin Baru Sintang 2025-2030

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana di Aula Serantung Waterpark pada Kamis pagi, 9 Januari 2024, terasa berbeda. Deretan kursi tertata rapi, sementara para tamu yang hadir menunggu momen penting dalam sejarah Kabupaten Sintang. Hari itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang 2024. […]

expand_less