Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Logistik Pemilu 2019 Dikawal Ketat Hingga ke TPS

    Logistik Pemilu 2019 Dikawal Ketat Hingga ke TPS

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendistribusian logistik Pilpres mulai berlangsung. Untuk memastikan keamanan dan keutuhan logistik Pemilu hingga ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), Polri menyiapkan pengamanan anggota kepolisian yang melekat. “Untuk pengamanan logistik pemilu itu dikawal ketat. Dari awal sejak keluar dari gudang sudah diamankan,” kata Kabag Ops Polres Sintang, Koster Pasaribu, Kamis (4/4/2019). Untuk jumlah pengamaman, […]

  • Santri Harus Mampu Emban Amanah

    Santri Harus Mampu Emban Amanah

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Santri yang diperingati secara nasional merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para santri dalam memperjuangkan, merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Amanah ini harus selalu mampu diemban. “Kiprah santri teruji dalam mengokohkan Pancasila yang bersendikan Bhinneka Tunggal Ika,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang ketika Peringatan Hari Santri Nasional tahun […]

  • Gelar Karnaval, Jarot Ajak Tingkatkan Semangat Gotong Royong

    Gelar Karnaval, Jarot Ajak Tingkatkan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot winarno mengajak seluruh masyarakat sintang untuk semangat gotong royong dalam membangun daerah. “Gotong royong harus dimulai sejak kecil. Karena, gotong royong adalah falsafah hidup kita. Mari kita tolong menolong dan mengutamakan kerjasama,” ajak Jarot, Selasa (15/8) ketika melepas peserta Karnaval Sintang dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 72, di halaman […]

  • Bazar Murah dan Kesehatan Gratis, Kasrem: Ini Bukan Kegiatan Pemilu!

    Bazar Murah dan Kesehatan Gratis, Kasrem: Ini Bukan Kegiatan Pemilu!

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korem 121/Abw melaksanakan bazar paket pangan murah dan pengecekan kesehatan gratis, Rabu ( 10/4). Kegiatan yang berlangsung di lapangan Korem 121/Abw dibuka Kepala Staf Korem 121/Abw Kolonel Inf Acmad Solihin. Kegiatan digelar dalam rangka menyambut HUT ke-73 Persit Kartika Chandra Kirana dan HUT BUMN RI ke-21 tahun 2019. Dikesempatan itu, Kasrem 121/Abw didampingi […]

  • 42 Desa Mandiri Mempawah Terima Bantuan Kendaraam Operasional Desa

    42 Desa Mandiri Mempawah Terima Bantuan Kendaraam Operasional Desa

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    Wabup Pagi: Tolong Dijaga dan Dimanfaatkan dengan Baik LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan kendaraan operasional desa dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 42 unit untuk Desa yang berstatus “Mandiri” di kabupaten itu. Penyerahan bantuan kendaraan operasional desa ini dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi pada kegiatan Rakor dan Dialog […]

  • Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang berbasis zonasi ini merupakan bagian dari praktik baik pendidikan. Pasalnya, dengan mengunakan sistem zonasi, calon peserta didik akan melanjutkan pendidikan tidak jauh dari radius tempat tinggalnya. Selain itu, menghilangkan pungutan liar (pungli) di sekolah. “Dengan sistem zonasi ini, praktik […]

expand_less