Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulyadi Harap Peserta Kafilah Pontianak Tampil Maksimal

    Mulyadi Harap Peserta Kafilah Pontianak Tampil Maksimal

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 50 peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan mewakili Kafilah Kota Pontianak di Kabupaten Sanggau dilepas keberangkatannya oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak Mulyadi. Kepada seluruh peserta Kafilah Kota Pontianak dan para pendamping, Mulyadi berpesan supaya menjaga kesehatan dan kekompakkan satu dengan yang […]

  • Bahasan Sampaikan Jawaban Wako atas Tiga Raperda

    Bahasan Sampaikan Jawaban Wako atas Tiga Raperda

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, yang menanyakan apakah Raperda tentang bangunan gedung […]

  • Bantu Kesulitan Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19, Korem 121/Abw Bagikan Sembako di Desa Baning

    Bantu Kesulitan Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19, Korem 121/Abw Bagikan Sembako di Desa Baning

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korem 121/Abw melakukan aksi galang dana dari seluruh anggotanya untuk membantu warga terdampak virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang. Aksi penggalangan dana yang dilakukan tersebut, sebagai bentuk kepedulian jajaran Korem 121/Abw terhadap wabah Covid-19 yang masih mengancam kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Kamis (9/4/2020), Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi memberikan hasil […]

  • Bupati Bala Ajak ASN Rajin Beribadah: Sintang Rumah Besar Semua Umat

    Bupati Bala Ajak ASN Rajin Beribadah: Sintang Rumah Besar Semua Umat

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Bupati Bala menegaskan bahwa ibadah menjadi fondasi penting dalam membangun sikap syukur, kerendahan hati, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikannya usai mengikuti misa bersama ASN, […]

  • Banjir, 586 Warga Peniti Dalam II dan Peniti Besar Mengungsi

    Banjir, 586 Warga Peniti Dalam II dan Peniti Besar Mengungsi

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga mengungsi akibat banjir menerjang Desa Peniti Dalam II dan Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah. Sebanyak 586 warga mengungsi di sejumlah tempat yang telah disediakan. “Ada tiga titik kami siapkan untuk menampung warga, pertama itu di SDN 04 Segedong, kedua di SDN 16 Segedong, ketiga di SMPN 3 Segedong, dan beberapa […]

  • Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    Jemput Bola Pembuatan Paspor, Dewan Apresiasi Kantor Imigrasi Sanggau

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi langkah proaktif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melakukan jemput bola pada pembuatan paspor bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Layanan jemput bola ini dikenal dengan sebutan “Eazy Passport Tempoyak” (Temu Pemohon Yang Aktif Bekerja). “Layanan ini memberikan bantuan signifikan bagi masyarakat yang selama […]

expand_less