Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNNK Ungkap Peredaran Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    BNNK Ungkap Peredaran Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang (Narkoba) masih ditemukan di Kabupaten Sintang. Dibuktikan dengan beberapa penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Sintang beberapa waktu lalu. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang pun menyampaikan tanggapannya, Rabu (23/6/2021). Kepala BNNK Sintang Agus Akhmadin menjelaskan, di Indonesia beberapa jenis narkoba itu boleh beredar secara terbatas. Yaitu untuk […]

  • Susun APBD, Sekda Mulyadi Ingatkan OPD Taati Aturan

    Susun APBD, Sekda Mulyadi Ingatkan OPD Taati Aturan

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, menuturkan, pelaksanaan manajemen anggaran daerah yang baik menjadi indikasi berhasilnya pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan bisa memastikan penyusunan anggaran berdasarkan kebermanfaatan dan selaras dengan RPJMD dan RKP. “Agar kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis, serta menyelesaikan isu masalah dengan memanfaatkan sumber daya yang […]

  • Muda Kukuhkan Paskibra Kubu Raya

    Muda Kukuhkan Paskibra Kubu Raya

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Kubu Raya. Pengukuhan Paskibra dipimpin langsung Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (15/8/2019) malam. Turut hadir Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Sekretaris Daerah Yusran Annizam, Perwakilan Lanud Supadio, Perwakilan Kodim 1207/BS, dan para pimpinan Organisasi […]

  • Bupati Erlina Hadiri Kongres Perdana FOMDA Kalbar

    Bupati Erlina Hadiri Kongres Perdana FOMDA Kalbar

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menegaskan peran strategis mahasiswa sebagai motor perubahan dan kekuatan pembangunan daerah saat menghadiri Kongres I Forum Mahasiswa Daerah (FOMDA) Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (12/12/2025). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Mempawah itu menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah daerah terhadap konsolidasi gerakan mahasiswa lintas perguruan tinggi di […]

  • Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah telah mengamalkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efi sien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta bermanfaat untuk masyarakat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH mengatakan, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan […]

  • IPR Hulu Sintang Harus Tepat, Jangan Asal Terbit

    IPR Hulu Sintang Harus Tepat, Jangan Asal Terbit

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harapan panjang masyarakat di wilayah hulu Kabupaten Sintang, khususnya Kecamatan Serawai dan Ambalau untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mengelola potensi emas kini mulai menemukan titik terang.   Di tengah proses yang terus bergulir, Anggota DPRD Sintang, Rudi Andreas, angkat bicara, legalisasi tambang rakyat harus dilakukan serius, terukur, dan tidak asal cepat.  Menurut Rudi, penerbitan […]

expand_less