Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPID Pontianak Raih Penghargaan Nasional Terbaik se-Kalimantan

    TPID Pontianak Raih Penghargaan Nasional Terbaik se-Kalimantan

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penghargaan bergengsi tingkat nasional kembali diraih Kota Pontianak. Kali ini Kota Pontianak menyandang predikat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik Wilayah Kalimantan 2021 pada TPID Awards 2022. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada TPID dalam pengendalian inflasi di daerah. Trofi dan piagam TPID Terbaik diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada […]

  • Dewan Minta Proyek Air Bersih di Bukit Saran Dilanjutkan

    Dewan Minta Proyek Air Bersih di Bukit Saran Dilanjutkan

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proyek pembangunan sarana dan prasarana air baku di Bukit Saran, Dusun Lebuk Lantang, Desa Riam Batu, Kecamatan Tempunak diharapkan dapat dilanjutkan kembali. Pasalnya masyarakat sangat menanti-nantikan sarana dan prasarana air bersih. Hal inipun diungkapkan VaulinusLanan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketiak ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen, kemarin. “Kami harap proyek […]

  • Empat Ruko Pasar Inpres Ludes Dilalap Si Jago Merah

    Empat Ruko Pasar Inpres Ludes Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan Pasar Inpres, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Minggu (9/6/2019) pukul 01.10 WIB. Peristiwa itu menghanguskan empat bangunan rumah toko (ruko). Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran itu, namun kerugian ditaksir miliar rupiah. Kasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Sintang, Yudius, mengaku belum mengetahui persis […]

  • Ayo Beberkan Perkembangan Kasus Covid-19 di Sintang, Ini Alasannya…
    OPD

    Ayo Beberkan Perkembangan Kasus Covid-19 di Sintang, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 agar tidak menutupi data perkembangan kasus konfirmasi virus Corona atau Covid-19. Hal itu dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Sintang ini percaya bahwa virus Corona atau Covid-19 itu ada dan mesti diwaspadai bersama. Apabila ditutupi data rill, maka berdampak pada […]

  • Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    Gubernur Akan Umumkan Perusahaan yang Bikin Kabut Asap di Kalbar

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Sutarmidji dalam waktu dekat akan mengumumkan perusahaan perkebunan yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan yang berdampak menimbulkan kabut asap di Kalbar. “Besok saya akan umumkan perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran baik yang diberikan teguran, disegel, perusahaan yang akan diproses secara hukum. Jangan dipikir orang kita hanya mengertak […]

  • Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    Nikodemus Ungkap Penyebab Harga Sembako di Tempunak Melambung

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa ruas jalan utama menuju Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang mengalami kerusakan.Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjebak lumpur di ruas jalan itu. Kerusakan jalan utama yang menghubungkan beberapa desa di kecamatan itu telah berlangsung lama. Hal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, kemarin. Politisi Partai Hati […]

expand_less