Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mempawah Ajak Warganya Maknai Tahun Baru Islam untuk Introspeksi Diri

    Bupati Mempawah Ajak Warganya Maknai Tahun Baru Islam untuk Introspeksi Diri

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas kegiatan Pawai Taaruf dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H/ 2019 M, Sabtu (31/8/2019), di halaman Kantor Bupati Mempawah. Pawai Taaruf tahun ini lebih meriah dari sebelumnya, karena turut juga diikuti antara lain dari seluruh SKPD, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Jaga Kerukunanan Antar Umat Beragama

    Jaga Kerukunanan Antar Umat Beragama

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengharapkan semua elemen antar umat beragama di Kabupaten Mempawah saling nenjaga kekompakan. “Maju atau mundur, berkembang atau tidaknya suatu negara tergantung kehidupan umat beragamanya. Untuk itu, saya harap semua elemen menjaga kerukunan hidup umat beragama,” harap Wakil Bupati Mempawah, H Mumahhamad Pagi ketika membuka kegiatan sosialisasi moderisasi […]

  • Jarot Buktikan Membangun dari Pinggiran

    Jarot Buktikan Membangun dari Pinggiran

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Membangun daerah dari pinggiran merupakan salah satu dari enam penggerak pembangunan (prime over) Kabupaten Sintang. Salah satu buktinya, pembangunan Kantor Camat Ketungau Tengah yang baru saja diresmikan. “Dengan kantor baru ini diharapkan menjadi motivasi bagi pegawai kecamatan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang usai meresmikan […]

  • Hari Jadi POM Mempawah ke-7

    Hari Jadi POM Mempawah ke-7

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri syukuran Hari Jadi ke-7 Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Wisma Chandramidi, Minggu (25/8/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan Hari Jadi ke-7 POM ini telah membuktikan memberikan kontribusi bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Karena itu, Pj Bupati Ismail mengajak kepada POM untuk bergandengan tangan dan […]

  • Bupati Erlina Tinjau Belajar Tatap Muka Perdana di SMPN 1 Siantan,  Ini Pesannya untuk Siswa dan Guru…

    Bupati Erlina Tinjau Belajar Tatap Muka Perdana di SMPN 1 Siantan, Ini Pesannya untuk Siswa dan Guru…

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau sebuah sekolah SMPN 1 Siantan, Kecamatan Jungkat, Senin (22/2/2021). Peninjauan terkait dimulai dibuka kembali sekolah pembelajaran tatap muka dari sebelumnya daring (online) di kabupaten tersebut. Untuk PAUD, SD, dan SMP negeri/swasta merupakan perdana masuk pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Erlina turut didampingi Kepala […]

  • Camat Ambalau Curhat Soal Pembangunan dengan Ketua DPRD

    Camat Ambalau Curhat Soal Pembangunan dengan Ketua DPRD

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Ambalau, Iskandar curhat soal kondisi 34 desa dan 84 dusun wilayah yang dipimpinnya. Kendati telah banyak menerima pembangunan infrastruktur, namun ihwal itu masih dinilainya belum optimal. Sebab, masyarakatnya harus menghabiskan biaya transportasi melalui jalur air sebesar Rp800 ribu per orang, apabila mau ke Kota Sintang. Kondisi ini terjadi apabila memasuki musim hujan. […]

expand_less