Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sulap Kampung Arab jadi Wisata Baru di Pontianak

    Sulap Kampung Arab jadi Wisata Baru di Pontianak

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Riuh rendah suara tawa anak-anak tengah bermain kano di parit Gang Ikhwan Kampung Arab Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. Mereka asyik bercengkrama sambil mengayuh dayung. Parit yang dulunya kurang terawat, kini tertata rapi. Penataan kawasan ini merupakan bagian dari program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melalui Balai Pengembangan Kawasan […]

  • Tinjau Jembatan Rusak di Toho Ilir, Bupati Pastikan Pembangunan Segera Dimulai

    Tinjau Jembatan Rusak di Toho Ilir, Bupati Pastikan Pembangunan Segera Dimulai

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan jembatan penghubung di Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung kondisi jembatan yang rusak di lokasi tersebut, Kamis (31/7/2025). “Pembangunan jembatan ini sudah masuk dalam anggaran tahun 2025 dan akan segera kita realisasikan karena sangat penting untuk kelancaran […]

  • Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    Jamin Keselamatan Publik, Gedung Wajib Kantongi SLF

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelaikan sebuah gedung menjadi keharusan demi keselamatan publik. Untuk itu, setiap gedung harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. “Sertifikat itu diterbitkan sebagai bukti bahwa gedung itu layak untuk difungsikan atau digunakan,” ujar Wakil Wali Kota […]

  • Tenaga Bidan di Sintang Masih Minim

    Tenaga Bidan di Sintang Masih Minim

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang memiliki 14 kecamatan dan 391 desa, dengan luas wilayah yang begitu besar tenaga kesehatan masih dinilai minim untuk kabupaten tersebut. Meskipun demikian, Wakil Bupati Sintang, Askiman mengaku bangga dengan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Sintang. Sebab mereka sampai saat ini sudah menjalani peran, fungsi, dan tugasnya dengan baik. “Kita juga […]

  • Ekonomi Global Pengaruhi Volume Anggaran

    Ekonomi Global Pengaruhi Volume Anggaran

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 Kota Pontianak telah ditetapkan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, volume anggarannya sebesar Rp1,83 triliun. Volume tersebut naik sebesar Rp19,25 miliar atau 1,06 persen dari target Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. “Adanya perubahan volume itu disebabkan pengaruh […]

  • Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    Pilkada 9 Desember, Tahapan Dimulai 15 Juni 2020

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati bahwa Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Kesepakatan itu muncul setelah Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP pada, Rabu (27/5/2020) lalu. Selasa (2/6/2020), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Moch Ardian […]

expand_less