Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

    Tak Gampang Ubah Perda Tata Ruang

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Sintang, bukan pekerjaan yang gampang. Harus melalui proses pengajuan ke Pemerintah Pusat (Pempus). “Namun kita akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang Tata Kelola Kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Tata Ruang dan Rencana […]

  • Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Gubernur Kalbar Horisson melantik dan mengambil sumpah janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menjadi Penjabat Bupati Mempawah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/4/2024). Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-881 Tahun 2024, Tanggal 29 Maret Tahun 2024. Ismail dilantik menjadi Pj. Bupati Mempawah menggantikan Erlina dan Almarhum […]

  • Lepas Sambut Pangdam XII/Tanjungpura, Bupati Erlina: Sinergi Jaga Keamanan

    Lepas Sambut Pangdam XII/Tanjungpura, Bupati Erlina: Sinergi Jaga Keamanan

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Lepas Sambut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura di Aula Makodam XII/Tanjungpura, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (2/5/2023) malam. Pangdam XII/Tanjungpura yang sebelumnya dijabat Mayjen TNI Sulaiman Agusto, saat ini dijabat Mayjen TNI Iwan Setiawan. Kegiatan pisah sambut tersebut, dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sekda Provinsi Kalteng yang […]

  • Jangkau Hingga Pelosok Negeri, BPJS Kesehatan Sintang dan RS Pratama Serawai Jalin Kerjasama

    Jangkau Hingga Pelosok Negeri, BPJS Kesehatan Sintang dan RS Pratama Serawai Jalin Kerjasama

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dalam upaya meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS dalam mengakses fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Sintang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Pratama Serawai, pada Jumat, (15/1/2020). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya mengungkapkan bahwa peserta JKN KIS terus mengalami peningkatan bahkan hingga ke wilayah terluar. Untuk mengoptimalisasikan pelayanan kepada peserta […]

  • Wali Kota Ikut Lakukan Sterilisasi RS Kharitas Bhakti

    Wali Kota Ikut Lakukan Sterilisasi RS Kharitas Bhakti

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) pasca terkonfirmasinya pasien positif Covid-19 yang sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Kharitas Bhakti, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan proses sterilisasi RS tersebut berjalan lancar. Bahkan dirinya ikut menyemprotkan disinfektan ke beberapa ruangan yang ada di sana. Selanjutnya, setelah proses sterilisasi ini, maka […]

  • Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri acara Tasyakuran Pembangunan Jalan Daerah di Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Rabu (24/1/2023). Jalan daerah yang dibangun memiliki panjang 6 Km yang menghubungkan Desa Peniti Dalam I hingga batas desa dengan Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat. Jalan daerah yang dibangun merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada pemerintah pusat […]

expand_less