Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkebunan jadi Investasi Terseksi di Sintang

    Perkebunan jadi Investasi Terseksi di Sintang

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyebut bahwa Kabupaten Sintang menjadi salah satu kabupaten yang seksi atau banyak diminati para investor untuk berinvestasi. Hal inipun didukung dengan letak geografis Kabupaten Sintang yang menghubungkan beberapa kabupaten tetangga, sehingga mampu dapat mendongkrak nilai daya beli masyarakat. Mengapa tidak?. Dengan kondisi infrastruktur […]

  • Pesanteren Darul Quran Bina 115 Thafidz

    Pesanteren Darul Quran Bina 115 Thafidz

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pondok Pesantren (Pontren) Darul Quran yang berdomisili di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, kini tengah membina 115 santri penghapal Alquran (tahfidz). Selasa (1/9/2020), Darul Quran dikunjungi dua pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, yakni Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Wildan, dan Kasi Pendidikan Kesetaraan, Parlindungan Hutabarak. Tampak mendampingi, […]

  • 50 WP Ditargetkan Terpasang Alat Monitoring Transaksi

    50 WP Ditargetkan Terpasang Alat Monitoring Transaksi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak enam di antara 50 Wajib Pajak (WP) pelaku usaha hotel, restoran dan tempat hiburan dipasang alat tapping box untuk monitoring transaksi harian WP. Pemasangan dilakukan Tim dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Bank Kalbar serta Tim IT dari PT Collega, Sabtu (29/6/2019). Sekretaris BKD Kota Pontianak, Yaya Maulidia menjelaskan, pemasangan […]

  • Di Mata Rekan Kerja, Purwanto Dikenal Sosok yang Baik dan Sopan

    Di Mata Rekan Kerja, Purwanto Dikenal Sosok yang Baik dan Sopan

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Purwanto (34) korban pembunuhan di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Mensiku Jaya, Kecamatan Binjai Hulu merupakan sosok humoris di mata rekan kerjanya. Dalam keseharian, ia merupakan seorang buruh panen buah sawit di PT SNIP. Ia bekerja begitu tekun. Turun kerja pukul 06.00 WIB, pulangnya pukul 17.00 WIB. Kesehariannya dihabiskan untuk bekerja. “Korban […]

  • Mempawah Gelar Sidang GTRA

    Mempawah Gelar Sidang GTRA

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan objek dan subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (10/7/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Juli Suryadi, Kepala Kantor Pertanahan Mempawah Marihot Gultom, Kepala OPD terkait […]

  • Tuntaskan Konflik Pertanahan, Pemkot dan BPN Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

    Tuntaskan Konflik Pertanahan, Pemkot dan BPN Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk tim gugus tugas reforma agraria. Selain Kantor Pertanahan, tim ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak di antaranya Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, […]

expand_less