Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Agustinus Aci mengimbau agar kegiatan pramuka bisa menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik di sekolah. Baik pelajar di tingkat SD, SMP maupun jenjang pendidikan SMA. Imbauan itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81A Tahun […]

  • Warga Ketungau Hulu Sembuh dari Covid-19, Helmanus: Terima Kasih Tim Medis

    Warga Ketungau Hulu Sembuh dari Covid-19, Helmanus: Terima Kasih Tim Medis

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mengumumkan perkembangan penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Kamis (25/6/2020), Dinas Kesehatan Sintang menyatakan bahwa ada satu lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab polymerase chain reaction (PCR) laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak. “Pasien yang sembuh itu merupakan konfirmasi 13 atas nama Helmanus (68) […]

  • Kebakaran Pasar Inpres Hanguskan 3 Ruko, Dewan: Semoga Korban Diberikan Ketabahan
    OPD

    Kebakaran Pasar Inpres Hanguskan 3 Ruko, Dewan: Semoga Korban Diberikan Ketabahan

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang turut prihatin atas terjadinya bencana kebakaran di kawasan Pasar Inpres Sintang, Selasa (27/4/2021) pukul 22.15 WIB. “Saya turut berduka atas musibah yang menimpa para pedagang dan pelakh usaha lainnya, terutama yang ada di kawasan pasar Inpres ini,” ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, […]

  • September 2020, Semudun Launching “Desa Sadar Kerukunan”

    September 2020, Semudun Launching “Desa Sadar Kerukunan”

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakatnya hidup saling berdampingan dan menjujung tinggi toleransi antar umat beragama, suku dan budaya. Itulah kultur kehidupan masyarakat di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Rabu (1/7/2020) lalu, menetapkan desa itu menjadi “Desa Sadar Kerukunan”. Rabu (5/8/2020), Kementerian Agama Kabupaten Mempawah bersama Forum Kerukunan […]

  • Semua Fraksi Sepakat Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin Ditetapkan jadi Perda, Tapi…

    Semua Fraksi Sepakat Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin Ditetapkan jadi Perda, Tapi…

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Sintang kembali menggelar rapat paripura tentang Penyampaian Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin, Senin (6/4/2020). Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang, dipimpin oleh Ketua Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua II Heri Jamri di ruang sidang DPRD Sintang. Hadir dalam kegiatan tersebut, […]

  • Mempawah Borong Penghargaan Nasional Serapan Tenaga Kerja, Satu-satunya dari Kalbar

    Mempawah Borong Penghargaan Nasional Serapan Tenaga Kerja, Satu-satunya dari Kalbar

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemkab Mempawah dinobatkan sebagai salah satu dari 19 pemerintah kabupaten terbaik se-Indonesia dalam Kategori Akselerasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional sektor Penyerapan Tenaga Kerja untuk Kabupaten Fiskal Rendah, pada Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam. Penghargaan prestisius tersebut diserahkan […]

expand_less