Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Kewaspadaan dan Pengendalian Karhutla

    Pelatihan Kewaspadaan dan Pengendalian Karhutla

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kecamatan Pontianak Utara bekerjasama dengan Greenpeace menggelar pelatihan kewaspadaan dan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan di wilayah Kelurahan Batu Layang di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (4/10/2022). Camat Pontianak Utara, Dini Eka Wahyuni mengatakan, peserta pelatihan ini berjumlah 25 orang yang terdiri […]

  • Pontianak Zona “Oranye”, Edi Minta Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV

    Pontianak Zona “Oranye”, Edi Minta Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan upaya bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan pelaku usaha, Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM Level IV yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 […]

  • BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H M.Hum meminta kepada seluruh anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang baru dilantik untuk dapat melindungi konsumen. “Silakan, jalankan tugas dengan baik. Kedepan konsumen harus lebih dilindungi dari kegiatan perdagangan yang dapat merugikan konsumen,” pinta Sutarmidji, Kamis (28/2/2019), saat melantik BPSK Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten […]

  • Nomor WhatsApp Wakil Wali Kota Pontianak Diretas, Pelaku Modus Pinjam Rp10 Juta ke Kontak Korban

    Nomor WhatsApp Wakil Wali Kota Pontianak Diretas, Pelaku Modus Pinjam Rp10 Juta ke Kontak Korban

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nomor WhatsApp (WA) Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan nomor tersebut untuk mengirim pesan kepada sejumlah kontak di ponsel Bahasan dengan modus meminta pinjaman uang Rp10 juta. Pesan yang dikirim pelaku berisi permintaan uang dengan nada meyakinkan, “Assalamu’alaikum, di rekening ada saldo 10 juta gak? Bisa […]

  • Catat! Midji Janji Tak Lakukan Penyimpangan Anggaran

    Catat! Midji Janji Tak Lakukan Penyimpangan Anggaran

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan ribuan masyarakat yang hadir pada kegiatan Haul Pendiri Kota Pontianak, Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie, Senin (10/09/2018) malam. Gubernur Kalbar, Sutarmidji memohon doa agar dapat  menjalankan tugas, tanggungjawab, dan amanah sebagai Gubernur Kalbar. Sutarmidji berkomitmen penuh kepada seluruh masyarakat Kalbar tidak akan melakukan penyimpangan anggaran dalam bentuk apapun. “Saya janji tidak akan melakukan […]

  • Norsan : Jangan Abaikan Aturan

    Norsan : Jangan Abaikan Aturan

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Bupati Mempawah, Ria Norsan mengaku tidak kuatir, karena dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah mengutamakan aturan yang berlaku sebagai koridor dalam mengambil keputusan. “Kehati-hatian dalam pengambilan keputusan itu penting. Terutama dalam penggunaan uang negara juga harus diperhatikan,” ujarnya. ( Baca Juga […]

expand_less