Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ajak OPD Dukung 10 Program Pokok PKK dan Upaya Penurunan Stunting

    Bupati Ajak OPD Dukung 10 Program Pokok PKK dan Upaya Penurunan Stunting

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan 10 program pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Bupati Sintang menekankan pentingnya dukungan anggaran dan sinergi program agar seluruh kegiatan PKK dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. […]

  • Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM di Pontianak

    Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM di Pontianak

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap pelayanan publik di Kota Pontianak menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mewujudkannya dibutuhkan Zona Integritas. “Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya usai pencanangan […]

  • Edi Minta Pertamina Tindak Tegas Agen Elpiji Nakal

    Edi Minta Pertamina Tindak Tegas Agen Elpiji Nakal

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta Pertamina mengambil langkah tegas terhadap para agen yang melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam hal distribusi gas elpiji bersubsidi tiga kilogram. “Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan para agen berkaitan dengan distribusi, kita minta Pertamina mengambil tindakan tegas bahkan bila perlu hingga pada penutupan,” ujarnya usai menerima […]

  • Mempawah Expo 2019 Dibuka, Hj Erlina Janjikan Mall Pelayanan

    Mempawah Expo 2019 Dibuka, Hj Erlina Janjikan Mall Pelayanan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina membuka Kegiatan Mempawah Expo 2019 yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Selasa ( 20/8/2019) di Gor Opu Daeng Manambon. Kegiatan yang dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Agustus tersebut, diikuti oleh 101 peserta atau stand pameran yang berasal dari seluruh OPD, instansi […]

  • BNN Canangkan Kawasan Bersinar di Dua Desa Mempawah

    BNN Canangkan Kawasan Bersinar di Dua Desa Mempawah

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mempawah bakal mencanangkan dua desa sebagai kawasan bersih narkoba (Bersinar). Kedua desa tersebut adalah Parit Banjar di Kecamatan Mempawah Timur, dan Sungai Kunyit Dalam di Kecamatan Sungai Kunyit. Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Mempawah, AKBP Agus Sudiman, saat Pers Rilis bersama awak media di kantornya, Selasa (8/12/2020) pagi. […]

  • Melkianus Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bumi Senentang

    Melkianus Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bumi Senentang

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Mayoritas daerah Bumi Senentang sudah dapat disebut aman, meskipun pandemi belum berakhir. “Kerja keras pemerintah daerah dan semua pihak terkait harus kita apresiasi, baik semua kebijakan dan langkah yang diambil dalam penanganan Covid-19 ketika mengalami puncaknya. Secara garis besar, […]

expand_less