Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkal Isu Hoax di Medsos, Polda Kalbar Bentuk Tim Cyber

    Tangkal Isu Hoax di Medsos, Polda Kalbar Bentuk Tim Cyber

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyebaar isu hoax ‘berita bohong’ di media sosial perlu waspada. Pasalnya, Kepolisian Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah membentuk Tim Cyber, khusus untuk menangkal penyebar isu hoax dan provokatif. “Siapa saja yang terbukti menyebarkan informasi hoax dan provokatif, akan diproses hukum,” tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Erwin Triwanto, Rabu (13/9), ketika berkunjung di Kabupaten […]

  • Telusuri Jejak Kakek dr Rubini di Mempawah

    Telusuri Jejak Kakek dr Rubini di Mempawah

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mungkin belum banyak yang mengenal sosok pahlawan bidang kemanusiaan, dr Rubini yang namanya diabdikan sebagai Rumah Sakit Daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah. Rubi Rubini bertandang ke Mempawah untuk menelusuri jejak perjuangan sang kakek di tanah Borneo. Kedatangan Rubi Rubini bersama istri dan kerabatnya disambut Bupati, Hj Erlina di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Senin (15/11/2021). […]

  • Lomba Kelurahan, Sungai Jawi Wakili Kota Pontianak

    Lomba Kelurahan, Sungai Jawi Wakili Kota Pontianak

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Sungai Jawi mewakili Kota Pontianak pada Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalbar. Terpilihnya Kelurahan Sungai Jawi lantaran tingginya pemberdayaan masyarakat kelurahan. “Baik itu melalui gotong royong, penghijauan, penanganan kesehatan, pendidikan serta bersama Tim Penggerak PKK Kelurahan melakukan peningkatan yang ada,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat menghadiri penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi […]

  • Bupati Jarot Harap Pokir Dewan Percepat Pembangunan Daerah

    Bupati Jarot Harap Pokir Dewan Percepat Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno berharap berbagai pokok pikiran atau Pokir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menjadi awal percepatan pembanunan daerah. “Kita harap pokok-pokok pikiran yang disampaikan teman-teman dewan ini akan menjadikan percepatan pembangunan Sintang semakin baik di tahun 2024,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Meklianus saat menghadiri […]

  • Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya
    OPD

    Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komite Sekolah memiliki hubungan erat dalam berbagai hal kerja sama pada tiap sekolah serta memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Berkaitan dengan ihwal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sintang, Lindra Azmar minta agar tiap komite sekolah dapat aktif memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah di kabupaten ini. “Komite sekolah […]

  • Jadilah Paskibraka yang Berintegritas

    Jadilah Paskibraka yang Berintegritas

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J membuka proses seleksi calon peserta pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten dan provinsi tahun 2020 di Kabupaten Sintang, Selasa (17/3/2020). “Paskibraka merupakan kumpulan dari orang-orang yang terpilih diberi amanah untuk mengibarkan sang saka merah putih pada […]

expand_less