Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tekankan Penghematan Anggaran

    Wali Kota Tekankan Penghematan Anggaran

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran. Penghematan tersebut mulai dari penggunaan listrik, air, telepon, bahan bakar, perjalanan dinas hingga penggunaan rutin barang habis pakai seperti Alat Tulis Kantor (ATK). Dengan penghematan itu tujuannya agar […]

  • Lawan Corona, Dewan Ini Semprot Rumah Penduduk dengan Disinfektan

    Lawan Corona, Dewan Ini Semprot Rumah Penduduk dengan Disinfektan

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 terus digalakkan sejumlah kalangan. Kali ini dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Agustinus, dengan menggelar aksi sosial pencegahan penyebaran Covid 19. Dalam kesempatan ini, Agustinus menggerakkan seluruh kader Partai Perindo untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan di dua desa, Kexamatan Sepauk, Sabtu (4/4/2020). Kehadirian rombongan Agustinus disambut […]

  • Pontianak Belum Putuskan untuk PSBB

    Pontianak Belum Putuskan untuk PSBB

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terkait wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar rapat koordinasi membahas kebijakan tersebut. Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak, Forkopimda Kota Pontianak, anggota DPRD Provinsi Kalbar daerah pemilihan Kota Pontianak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono […]

  • Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa membuka acara edukasi dan dialog perpajakan bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak, di aula utama Bupati Landak, Kamis (27/2/2020). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan Ngabang, Camat Se-Kabupaten Landak, Tenaga Ahli Program […]

  • NasDem Tunjuk Florensius Ronny jadi Ketua DPRD Sintang

    NasDem Tunjuk Florensius Ronny jadi Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menunjuk Florensius Ronny sebagai Ketua DPRD Sintang periode 2019-2024. Ihwal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD NasDem Sintang, H Herry Syamsudin kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (19/9/2019). Menurut Herry, dari tiga nama yang diusulkan. Florensius Ronny dipercayakan untuk menduduki ssbagai Ketua DPRD Sintang. “Dari surat keputusan yang dikeluarkan, […]

  • Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    Bupati Mempawah Kukuhkan 29 Paskibraka

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 29 pelajar terbaik Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 oleh Bupati Erlina dalam upacara khidmat di Aula Balairung Setia, Jumat (15/8/2025) malam. Bupati Erlina menegaskan, tugas mereka pada 17 Agustus mendatang bukan sekadar seremonial, melainkan amanah bersejarah untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan […]

expand_less