Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Edi Dorong OPD Bentuk Humas

    Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Edi Dorong OPD Bentuk Humas

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengoptimalkan fungsi bagian Hubungan Masyarakat (Humas). Dia menilai seluruh OPD hingga kelurahan di lingkungan pemerintah Kota Pontianak harus bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Edi meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk […]

  • BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menerima dua penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 oleh DJKN Kalimantan Barat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024). Adapun dua Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 yang diterima Kabupaten Mempawah ini, adalah; BPKAD Kabupaten Mempawah atas Tindak Lanjut Penyelesaian Piutang Daerah Terbaik […]

  • Jelang Pemilu 2024, Wabup Pagi Ajak Semua Pihak Ciptakan Mempawah Aman, Damai dan Kondusif

    Jelang Pemilu 2024, Wabup Pagi Ajak Semua Pihak Ciptakan Mempawah Aman, Damai dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan “Ngopi Toleransi” yang dilaksanakan Polres Mempawah di Cafe K- Tamb, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (23/2/2023). Kegiatan tersebut mengusung tema “Menjaga Toleransi dan Kerukunan untuk Menyongsong Pemilu Damai”. “Tentunya kegiatan ini kita apresiasi ya, karena penting untuk dilaksankan dan diingat oleh semua pihak, mengingat saat ini […]

  • Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    Bupati Erlina Buka Konsultasi Publik Kedua Terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mendukung pengembangan kawasan Sungai Kunyit, khususnya pada Pelabuhan Pontianak- Terminal Kijing yang dinilai memiliki multiplier effect, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Kunyit di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/8/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika […]

  • Jarot Umumkan 4 OTG di Sintang Naik Status ke Ruang Isolasi Ketat

    Jarot Umumkan 4 OTG di Sintang Naik Status ke Ruang Isolasi Ketat

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengumumkan perkembangan virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. Dari 276 Orang Tanpa Gejala (OTG), ada 4 orang yang dinaikan statusnya dan dipindahkan ke ruang isolasi ketat RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang. “Sampai saat ini belum ada penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 dari masyarakat Kabupaten […]

  • Diduga Terlibat Politik Praktis, Tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang Dipanggil Bawaslu

    Diduga Terlibat Politik Praktis, Tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang Dipanggil Bawaslu

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan pemanggilan terhadap tiga ASN di lingkungan Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang. Diduga ketiganya terlibat politik praktis pada Pemilu 2019. Terutama Pilpres. Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sintang, Muhamad Ramadhon, saat dihubungi Lensakalbar.com, Rabu (30/1/2019) sekitar pukul  07.36 […]

expand_less