Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Kaji Bangun Taman di Pontim dan Pontura

    Pemkot Kaji Bangun Taman di Pontim dan Pontura

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak komitmen mendukung keberadaan Forum Anak yang ada di Provinsi Kalbar maupun Kota Pontianak hingga di kecamatan dan kelurahan. Olehkarenanya, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, berharap Forum Anak tak hanya sekadar seremoni tetapi lebih pada aksi nyata. “Kami akan terus memberikan dukungan bagaimana supaya perkembangan anak di Kota Pontianak nampak […]

  • Bupati Erlina Hadiri Gerakan Nasional Vaksinasi 7 Juta Warga

    Bupati Erlina Hadiri Gerakan Nasional Vaksinasi 7 Juta Warga

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menginisiasi Gerakan Nasional Vaksinasi 7 Juta Warga Perkebunan dan Desa-Desa Produktif di 17 Provinsi, Jumat (24/9/2021). Sebagai salah satu anggota GAPKI Cabang Kalimantan Barat, PT Peniti Sungai Purun (PSP) Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, dipilih sebagai lokasi seremoni awal Gerakan Nasional Vaksinasi tersebut. Seremoni Kegiatan dibuka langsung oleh […]

  • Pontianak Peringkat Kedua MTQ XXX Kalbar

    Pontianak Peringkat Kedua MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kota Pontianak meraih peringkat kedua setelah Kabupaten Mempawah yang ditetapkan sebagai juara umum pada MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalbar di Kabupaten Ketapang. Penetapan itu berdasarkan hasil Keputusan Dewan Hakim MTQ XXX Kalbar Nomor 03/KEP.DH/MTQ-XXX/Prov/XI/2022 tanggal 11 November 2022 yang dibacakan pada malam penutupan MTQ XXX Kalbar, Jumat (11/11/2022). Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • Pemkab Landak Aktifkan Portal Jalan Mungguk-Ngabang

    Pemkab Landak Aktifkan Portal Jalan Mungguk-Ngabang

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Perhubungan resmi mengoperasikan portal di ruas jalan Mungguk-Ngabang, hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kendaraan bermuatan maupun berdimensi yang melebihi standar pada saat melewati jalur tersebut. Penandatanganan berita acara serah terima kunci portal sendiri dilakukan pada Kamis(20/02/20) dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak kepada Camat Ngabang, disaksikan oleh […]

  • Kate Bang Midji, ICMI Jangan Jadi Penonton!

    Kate Bang Midji, ICMI Jangan Jadi Penonton!

    • calendar_month Sab, 26 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai prosesi pengukuhan pengurus ICMI Sintang, Sabtu (26/1/2019). Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berpesan agar tidak menjadi penonton. Tapi diharapkan dapat memberikan saran dan masukan yang baik dalam mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pembangunan. “ICMI jangan hanya menjadi penonton tetapi harus memberikan masukan dan saran yang baik dan membangun,” kata Sutarmidji. Selain itu, ICMI  […]

  • Wabup Ajak Generasi Muda Peduli dan Lestarikan Lingkungan

    Wabup Ajak Generasi Muda Peduli dan Lestarikan Lingkungan

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengapresiasi gerakan menanam pohon yang dilakukan oleh Ikatan Alumni Kehutanan (IKAHUT) Universitas Tanjungpura (UNTAN) di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Sintang, Sabtu (4/2/2023). “Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan apresiasi dan penghargaan pada gerakan menanam pohon yang dilakukan oleh IKAHUT UNTAN. Tentunya ini adalah gerakan menanam pohon yang […]

expand_less