Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Tengah Keterbatasan Fiskal, DPRD Sintang Minta Masyarakat Bersabar Soal Infrastruktur

    Di Tengah Keterbatasan Fiskal, DPRD Sintang Minta Masyarakat Bersabar Soal Infrastruktur

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, meminta masyarakat untuk memahami kondisi keuangan pemerintah daerah yang saat ini tengah mengalami keterbatasan fiskal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan. Hikman Sudirman menegaskan, keterbatasan anggaran ini turut […]

  • Kata Ronny: Tanggung Jawab Semua Pihak Ciptakan Pemilu Damai

    Kata Ronny: Tanggung Jawab Semua Pihak Ciptakan Pemilu Damai

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengapresiasi langkah Satuan Binmas Polres Sintang yang telah melakukan upaya memasang pamflet tentang pemilu damai. “Langkah ini penting dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai tahun 2024 mendatang,” kata Florensius Ronny, Jumat (20/10/2023). Florensius Ronny berkata bahwa dlaam upaya menciptakan pemilu damai […]

  • Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020). Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis […]

  • DPRD Imbau Truk Angkutan Perusahaan Tak Melebihi Tonase

    DPRD Imbau Truk Angkutan Perusahaan Tak Melebihi Tonase

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menghimbau truk-truk perusahaan perkebunan yang beroperasional di Kabupaten Sintang agar tidak membawa muatan melebihi tonase. Pasalnya, ihwal tersebut dapat memicu atau menyebabkan kondisi jalan dan jembatan mengalami kerusakan. “Banyak truk pengangkut yang membawa beban besar melebihi tonase atau kapasitas jalan, yang akhirnya mempercepat kerusakan […]

  • Dukungan Orang Tua Penting untuk Tingkatkan Angka Imunisasi Anak

    Dukungan Orang Tua Penting untuk Tingkatkan Angka Imunisasi Anak

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lewat diluncurkannya Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat di Kecamatan Pontianak Kota, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie ingin mendorong angka imunisasi bagi anak di Kota Pontianak. “Hari ini masyarakat khususnya ibu-ibu dan orang tua yang ingin mengajak anaknya untuk imunisasi sudah ramai. Semoga kita bisa mencapai target. Saya […]

  • Wali Kota Instruksikan Camat dan Lurah Inventarisasi PAUD

    Wali Kota Instruksikan Camat dan Lurah Inventarisasi PAUD

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan para camat dan lurah untuk menginventarisasi keberadaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayahnya masing-masing, baik yang dikelola oleh PKK Kota Pontianak maupun swasta. Menurutnya, masih ada beberapa PAUD yang bangunannya menumpang, baik di rumah penduduk maupun pengurus PAUD. “Saya minta ini diinventarisasi […]

expand_less