Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motivasi Para Barista Muda

    Motivasi Para Barista Muda

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan warung-warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Pontianak begitu menjamur. Tak heran, di setiap penjuru kota cukup mudah menemukan warkop dan kafe. Peluang ini dimanfaatkan oleh Kukerja, sebuah perusahaan yang memberdayakan setiap usaha dan sumber daya manusia di Indonesia, dengan menggelar workshop bagi calon barista dari kalangan muda millenial. Lewat program pelatihan […]

  • Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mempersilahkan calon Kepala Desa yang keberatan dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir menggugat hasil pemilihan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, berdasarkan surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah. Soal 35 surat suara coblos […]

  • Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). “Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian […]

  • Gedung Baru Kejari Mempawah Diresmikan, Wabup Juli Suryadi: Langkah Maju Penegakan Hukum

    Gedung Baru Kejari Mempawah Diresmikan, Wabup Juli Suryadi: Langkah Maju Penegakan Hukum

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Selasa (21/10/2025). Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, jajaran Forkopimda, dan unsur kejaksaan dari berbagai daerah. Dalam sambutannya, Ahelya Abustam menyebut momen ini sebagai salah satu peristiwa bersejarah menjelang akhir masa jabatannya di Kalimantan […]

  • Pembangunan Jembatan Ketungau II Dipending
    OPD

    Pembangunan Jembatan Ketungau II Dipending

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang belum dapat memastikan apakah pembangunan jembatan Ketungau II itu layak untuk dilanjutkan atau tidak. “Untuk jembatan ketungau II, sekarang lagi ada kajian teknis, kita minta tolong ke Untan untuk melakukan kajian. Jadi kita belum mendapatkan rekomendasi, apakah jembatan itu layak untuk dilanjutkan lagi dengan kontruksi yang ada […]

  • Tingkatkan Capaian Pencatatan Kematian
    OPD

    Tingkatkan Capaian Pencatatan Kematian

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkatkan Capaian Pencatatan KematianDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang terus bekerja meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan kematian keluarganya untuk mendapatkan akta kematian supaya bisa dihapus datanya dari sistem kependudukan. Hal tersebut disampaikan oleh Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang yang menyampaikan […]

expand_less