Breaking News
light_mode

Nakes Harus Murah Senyum, Guru Buat Murid Senang Belajar

  • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 465 Pejabat Fungsional yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (24/7/2023).

Dari jumlah keseluruhan tersebut, 455 di antaranya merupakan tenaga P3K hasil perekrutan tahun 2022, yang terdiri dari 436 P3K guru dan 19 P3K teknis. Kemudian PNS melalui pengangkatan pertama sebanyak 1 orang pejabat fungsional tenaga kesehatan, pengangkatan melalui perpindahan jabatan sebanyak 7 orang pejabat fungsional kesehatan dan pengangkatan melalui penyesuaian penyetaraan berjumlah 2 orang pejabat fungsional penata kelola penanaman modal.

Edi berharap kepada aparatur yang sudah diambil sumpahnya untuk fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.

“Para pegawai harus memahami visi dan misi pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Saya tekankan untuk pahami aturan, pahami perkembangan dan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya,” pesannya.

Beberapa aparatur yang dilantik, lanjut dia, sebelumnya merupakan tenaga kontrak atau Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan sudah pernah bertugas lebih dari sepuluh tahun.

Ia menyebut, jumlah ASN yang belum ideal di Pontianak membuat pihaknya harus merekrut tenaga kontrak. Untuk anggaran, baik PJLP dan PPPK dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.

“Jumlah ASN di Pontianak mengalami kekurangan. Idealnya di suatu daerah, jumlah ASN perlu antara sepuluh sampai sebelas persen dari populasi masyarakatnya. Sedangkan sekarang di Pontianak hanya 0,8 persen yang menjadi pegawai. Angka ini secara tidak langsung menghambat pelayanan publik,” sebutnya.

Olehkarenanya, Edi mengingatkan kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak agar memiliki jiwa dedikasi menjemput bola memberikan pelayanan kepada warga. Utamanya di sektor kesehatan. Selain itu juga sektor pendidikan, tenaga guru diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan peserta didik.

“Kalau tenaga kesehatan harus tersenyum. Biasanya pasien jadi semangat untuk sembuh. Sama seperti tenaga pendidik, didiklah dengan metode yang tepat. Sehingga materi mudah dipahami,” tutupnya. (kominfo/prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Dua Tersangka PETI

    Amankan Dua Tersangka PETI

    • calendar_month Jum, 11 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polres Sintang mengamankan dua orang pelaku  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Jum’at (11/2). Informasi tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hal tersebut Unit III Tipidter Polres Sintang pun turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi, setelah ditelusuri benar saja di area Kelurahan Batu Lalau Kecamatan Sintang didapati pelaku […]

  • Komisi D Bakal Undang 40 Perusahaan Perkebunan, Ini yang Dibahas…

    Komisi D Bakal Undang 40 Perusahaan Perkebunan, Ini yang Dibahas…

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang bakal di kumpulkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, Komisi D DPRD Sintang, Dinas Pertanian dan Pekebunan Kabupaten Sintang, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sintang akan menggelar rapat kerja dengan seluruh perusahaan perkebunan itu. “Beberapa […]

  • Rekontruksi Pembunuhan Bos Toko Ban Sintang, 37 Adegan Diperagakan

    Rekontruksi Pembunuhan Bos Toko Ban Sintang, 37 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Rabu (20/7/2022). Dalam rekontruksi, tersangka Roni memperagakan 37 adegan. Puncak rekonstruksi terdapat pada adegan 16 hingga 20, di mana tersangka melakukan pemukulan pada kepala korban. Rekontruksi kasus pembunuhan inipun dilakukan di dua […]

  • Target Satu Minggu untuk Vaksinasi 1.800 Guru di Kecamatan Sintang
    OPD

    Target Satu Minggu untuk Vaksinasi 1.800 Guru di Kecamatan Sintang

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang terus melakukan vaksinasi pada berbagai profesi di Bumi Senentang. Saat ini, vaksinasi dilakukan pada tenaga pendidik di Kecamatan Sintang. “Vaksinasi sedang dilaksanakan untuk 1.800 guru Kecamatan Sintang. Target kita minggu ini selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Rabu (24/3/2021). Untuk vaksinasi guru di luar Kecamatan Sintang, Sinto […]

  • Namanya Dicatut, Jarot: Saya Tidak Punya Akun Facebook!

    Namanya Dicatut, Jarot: Saya Tidak Punya Akun Facebook!

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyampaikan agar masyarakat tak percaya dengan akun-akun media sosial yang mencatut namanya. Salah satunya, terkait adanya akun di Facebook yang memakai namanya. Hal ini disampaikan Jarot Winarno kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (5/1/2020). Bahkan orang nomor satu di Bumi Senentang inipun dalam akun Instagramnya @winarnojarot menegaskan “Gus Dur: ‘Dahulukan KEMANUSIAAN dibanding […]

  • Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

    Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah bakal meniadakan atau menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada Juli 2022 mendatang. Dengan begitu, tidak ada lagi kelas 1,2, dan 3 seperti saat ini. Semuanya akan dilebur menjadi Kelas Standar dan iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. […]

expand_less