Breaking News
light_mode

Parah! 3 Tahun Pemkab Sintang Kecolongan

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Parah. Selama tiga tahun sejak 2014, tiga perusahaan yang tidak mengantongi izin, beraktivitas di lokasi Galian C di Kecamatan Ketungan Hulu, Kabupaten Sintang.

“Aktivitas Galian C di wilayah Ketungan Hulu itu ilegal,” kata Syahroni, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sintang, Kamis (2/11).

Baca: Stop Kekerasan Terhadap Anak

Seharusnya, kata Syahroni, aktivitas Galian C di Ketungau Hulu itu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang.

“Tetapi bagaimana mau masuk PAD, kalau perusahaannya tidak mengantongi izin untuk beraktivitas di lokasi tersebut,” kesalnya.

Syahroni menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang kecolongan dalam hal ini. Dalam kurun tiga tahun terakhir, tentunya kerugian yang disebabkan aktivitas ilegal itu sudah sangat banyak.

Dia meminta Pemkab Sintang melalui instansi terkait segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap aktivitas Galian C ilegal di Ketungan Hulu tersebut.

“Sangat disayangkan jika aktivitas tersebut dibiarkan terus menerus,” kata Syahroni.

Terbongkarnya aktivitas Galian C ilegal di Ketungau Hulu yang dilakukan tiga perusahaan tersebut, ketika Komisi A DPRD Sintang berkunjung di wilayah tersebut.

“Kita sudahmelihat langsung aktivitas ketiga perusahaan itu,” aku Syahroni.

Legislator Partai PKB itu mengatakan, kala itu Komisi A juga menemui pihak yang bertanggungjawab penuh atas tiga perusahaan tersebut.

“Sayangnya pihak perusahaan tidak dapat menunjukan satu izin pun yang mereka miliki,” beber Syahroni.

Menindaklanjuti temuan di lapangan itu, kata Syahroni, Komisi A DPRD Sintang pun menggelar rapat kerja dengan sejumlah instansi, kemarin. Hasilnya, belum dapat disimpulkan, lantaran masih akan dilaksanakan rapat pada 6 November mendatang.

Dia mengatakan, rapat kerja mendatang antara Komisi A DPRD Sintang dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Sintang. Termasuk dengan ketiga perusahaan tersebut.

“Setelah itu, kita akan menyampaikan sejumlah poin dan rekomendasi kepada Pemkab Sintang untuk mengambil sikap terkait aktivitas Galian C di Ketungau Hulu tersebut,” tutup Syahroni. (Dex)

 

Baca :

Stop Kekerasan Terhadap Anak

Pengelolaan DD dan ADD Harus Pathi Aturan

Jangan Alergi dengan wilayah Kerja

Sumpah Pemuda, Ini Pesan Ketua DPRD Sintang

 

 

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Fajar di Surau Hidayatul Muttaqin

    Safari Fajar di Surau Hidayatul Muttaqin

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Safari Fajar di Surau Hidayatul Muttaqin, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (6/9/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan Safari Fajar menjadi jembatan para jemaah untuk saling mengingatkan agar selalu taat beribadah kepada Allah SWT dan melaksanakan berbagai amalan yang Allah perintahkan. Selain itu, menurut Pj Bupati Ismail, kegiatan […]

  • Action Semua Pihak jadi Kunci Menekan Stunting

    Action Semua Pihak jadi Kunci Menekan Stunting

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mempawah diminta agar melakukan “Action” dalam menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Hal inipun ditegaskan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika memimpin rapat terbatas bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mempawah di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022). Karenanya, Wabup menekankan kepada Tim […]

  • Yasser: Sebelum Terbakar, Kantor Desa Mungguk Gelombang Disegel Masyarakat
    OPD

    Yasser: Sebelum Terbakar, Kantor Desa Mungguk Gelombang Disegel Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa kebakaran tersebut terjadi, Kantor Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah telah disegel oleh masyarakat setempat. “Disegel karena ada persoalan terkait pengelolaan keuangan desa itu saja. Nah, sekarang ranahnya masih di inspektorat. Artinya ada masalah pengelolaan keuangan desa di […]

  • Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    Terlibat Narkoba, Kalapas Singkawang Akan Tindak Oknum dan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan Narkoba. Sehingga tidak akan segan-segan menindak warga binaannya, atau bahkan oknum petugas yang terlibat peredaran barang haram tersebut. “Apabila ada oknum petugas Lapas yang terlibat, maka tidak ada ampun baginya,” tegas Sambiyono, Kepala Lapas Klas IIb Singkawang, Selasa (26/9). Lapas Singkawang […]

  • Resmikan Rumah Seni, Ini Pesan Bupati Jarot untuk Penjernang Hulu

    Resmikan Rumah Seni, Ini Pesan Bupati Jarot untuk Penjernang Hulu

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah seni diharapkan mampu menjaga kearifan lokal dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Olehkarenanya, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu, Kecamatan Sungai Tebelian harus mampu dijaga. “Bersama-sama kita jaga kearifan lokal, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu ini. Apalagi, saat ini Penjernang Hulu sudah memiliki rumah […]

  • 638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    638 JCH Ikut Manasik Haji, Riliardo jadi Jamaah Termuda

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 638 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mengikuti manasik haji di Asrama Haji, Selasa (16/5/2023). Dari jumlah tersebut, JCH dengan usia termuda 20 tahun dan tertua berusia 97 tahun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada seluruh JCH Kota Pontianak untuk mempersiapkan fisik dan kondisi tubuh. Apalagi cuaca di sana […]

expand_less