Breaking News
light_mode

PA Kelas II Sintang Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

  • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (21/1/2019).

“Ini kesungguhan institusi PA Sintang dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sesuai dengan amanat Permenpan nomor 52 tahun 2014 yang mengharuskan setiap instansi pemerintahan untuk melaksanakan zona integritas,” kata Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang, Rukayah.

Untuk mewujudkannya, kata Rukayah, bukan lah hal yang mudah. Namun bukan pula suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan. Olehkarenanya, orang nomor satu di Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang itupun memiliki komitmen yang kuat agar hal tersebut dapat terwujud semua.

“Jangan sampai ada yang menodai dengan perilaku yang tidak terpuji,” ucap Rukayah.

Selain itu, tambah Rukayah, penerapan zona integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.

“Harapannya, kegiatan pencanangan ini dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk menengakkan hukum yang berkeadilan dan hati nurani sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi Umum,  Marchues Afen mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang sangat menyambut baik pencanangan zona integritas Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang. Bahkan, Pemkab Sintang juga telah menetapkan visi pembangunan untuk membangun Sintang dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Salah satu prinsip dalam tata kelola yang baik adalah akuntabilitas. Prinsip ini menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas dan akurat kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan, baik oleh perangkat daerah maupun lembaga lain yang mendapat alokasi APBN dan APBD,” tuturnya.

Hal tersebut, tambah Afen, guna mensukseskan reformasi birokrasi pemerintahan yang baik, efektif,  dan efesien. Implementasinya, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Pencanangan pembangunan zona integritas  di pengadilan agama  sintang ini sesuai dengan peraturan menteri  pendayagunaan aparatur negara dan  reformasi birokrasi  Nomor 52  Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas  menuju wilayah bebas  dari korupsi  dan wilayah borokrasi  bersih dalam  melayani dilingkungan instansi pemerintah,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    Bupati Karolin Edukasi Perpajakan Kepada Kepala Desa

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa membuka acara edukasi dan dialog perpajakan bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Landak, di aula utama Bupati Landak, Kamis (27/2/2020). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluh dan Konsultasi Perpajakan Ngabang, Camat Se-Kabupaten Landak, Tenaga Ahli Program […]

  • 11 Titik Jalan Berlubang, Kemana UPJJ Sepauk?

    11 Titik Jalan Berlubang, Kemana UPJJ Sepauk?

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kemana UPJJ Sepauk selama ini,” keluh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, Kamis (4/7/2019). Tenyata tidak hanya warga setempat saja yang mengeluhkan ruas jalan dari simpang lengkenat menuju ibukota Kecamatan Sepauk. Seorang perwira kepolisian pun mengalami kondisi surapa. Pasalnya, ada 11 titik ruas jalan berlubang dari simpang lengkenat menuju ibukota kecamatan. Ihwal itupun tak ada […]

  • Wabup Ajak Masyarakat Selalu Kompak dan Jaga Persatuan

    Wabup Ajak Masyarakat Selalu Kompak dan Jaga Persatuan

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak masyarakat untuk selalu bersatu dan saling menjaga kekompakan agar terhindar dari perpecahan. Antara masayarakat dan pemerintah harus saling mendukung dalam membangun dan memajukan daerah. Ajakan Wakil Bupati Mempawah tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Masjid Agung Al-Falah Mempawah, […]

  • Mempawah Tegaskan Komitmen Wujudkan KLA, Evaluasi 2025 Resmi Dimulai

    Mempawah Tegaskan Komitmen Wujudkan KLA, Evaluasi 2025 Resmi Dimulai

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mempertegas komitmennya menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi anak dengan membuka Rapat Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial, PPPA, PM dan Pemdes, Rabu (26/11/2025), dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Didik Krismanto, mewakili Sekretaris Daerah. Dalam arahannya, Didik menegaskan […]

  • Sekda Ismail Tarawih di Masjid Al Falah Mempawah

    Sekda Ismail Tarawih di Masjid Al Falah Mempawah

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semarak menyambut kehadiran bulan Ramadaan terasa di Kabupaten Mempawah dengan penuhnya masjid-masjid oleh umat Islam yang akan melaksanakan sholat Isya dan sholat tarawih di malam pertama Ramadaan 1445 Hijriah, (11/3/2024). Hal tersebut juga terlihat di Masjid Agung Al Falah Mempawah yang dipenuhi oleh jema’ah serta oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail. Sekda […]

  • Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

    Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4. Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. […]

expand_less