LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaku bahwa anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah tergolong kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalbar.
Awalnya, kata Erlina, Pemerintah Kabupaten Memlawah hanya mengolokasikan anggaran penanganan virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp1,5 miliar. Namun, setelah ada edaran dari Pemerintah Pusat (Pempus) dan Gubernur Kalbar, maka kita menyiapkan dana tambahan sebesar Rp10 miiar, apabila situasinya memburuk.
“Nah, untuk saat ini dana yang dipakai operasional dilapangan masih menggunakan anggaran tahap pertama senilai Rp1,5 miliar. Sedangkan anggaran tambahan sebesar Rp10 miliar masih ada di pos anggaran sebagai dana cadangan,” kata Bupati Erlina, Rabu (8/4/2020).
“Kalau dibandingkan daerah lain di Kalbar, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Mempawah jauh lebih kecil ya, karena daerah lain ada yang mengucurkan anggaran lebih dari Rp20 miliar bahkan lebih besar,” tambahnya.
Erlina mengungkapkan, anggaran Covid-19 tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung operasional petugas di lapangan. Misalnya untuk kegiatan sosialisasi, membeli perlengkapan medis, alat rapid test termasuk bantuan sosial untuk masyarakat miskin nantinya akan disalurkan menggunakan dana Covid-19.
“Dalam kondisi sekarang, kita tidak peduli dengan anggapan pihak luar. Yang paling utamanya, kita melakukan langkah terbaik untuk melindungi kesehatan masyarakat dan daerah Kabupaten Mempawah dari pandemi Covid-19. Kami fokus menggunakan anggaran daerah secara maksimal,” tegasnya.
Menurut Erlina, alokasi anggaran penanganan Covid-19 akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Jika memang situasinya berubah dan semakin memburuk, maka semua anggaran yang tersedia akan dimaksimalkan untuk penanganan di lapangan.
“Semua kebijakan anggaran ini tidak diputuskan sepihak oleh Bupati. Melainkan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama dengan OPD. Setiap kebijakan dan keputusan tetap mengedepankan kebersamaan. Saya tidak ingin terjadi miskomunikasi antara kepala daerah dengan OPD,” pungkasnya. (Dex)