Breaking News
light_mode

Operasi Pekat 2019, Polres Sintang Ungkap 419 Kasus

  • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam kurun waktu 14 hari yang dimulai sejak 17 – 30 Juni 2019, Polres Sintang dan jajarannya berhasil mengungkap 419 kasus.

Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar selama Operasi Pekat Kapuas 2019 berlangsung. Di mana Polda Kalbar menarget masing-masing polres jajaran mengungkap 29 kasus. Tapi Polres Sintang berhasil melakukan pengungkapan 419 kasus.

Hasil ini juga membawa Polres Sintang pada posisi pertama pengungkapan kasus terbanyak dari polres lainnya.

Dari 419 kasus tersebut, hanya 18 kasus yang dibuatkan laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka 29 orang. Kasusnya pun berbeda. Ada yang judi, narkoba, premanisme, sajam, dan portitusi.

“Judi ada 18, narkoba 6 pelaku, premanisme 3 pelaku, dan masing-masing satu untuk sajam dan prostitusi. Totoalnya ada 29 pelaku yang sudah diamankan selama operasi pekat,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2019, di halaman Mapolres Sintang, Selasa (2/7/2019).

Selain berhasil mengamankan 29 pelaku, Polres Sintang juga melakukan pembinaan kasus Sajam sebanyak 41 orang, prostitusi online 127, premanisme 130, perjudian 2, Miras 93 dan petasan 8.

“BB terbanyak adalah Miras. Ada 500 liter dan 218 kampel arak, dan 385 botol bir. Semua BB itu didapat dari pengungkapan kasus Polres Sintang dan seluruh Polsek yang ada,” jelasnya.

Terkait miras jenis bir, Kapolres mengatakan, bahwa di Kabupaten Sintang belum ada yang mengatur Perda Miras. Artinya seluruh Miras dilarang di Bumi Senentang.

“Yang hanya dapat izin untuk menjualan Miras jenis bir tersebut hanya Hotel My Home. Itu kalian bisa tanyakan di Pemerintah Daerah, kenapa bisa ada izin sedangkan Perdanya belum ada,” katanya.

Polres juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi dan menghindari penyakit masyarakat yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

“Penyakit masyarakat ini harus diberantas melalui sinergiras antara penegak hukum dan masyarakat. Makanya diimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukaan tindakan seperti minuman keras, prostitusi, perjudian narkoba dan lain-lain,” katanya.

Olehkarenanya, tambah Kapolres, perbuatan tersebut tidak hanya menganggu ketertiban dan kenyamanan, tapi juga dapat menyebabkan tindak pidana. Selain itu, mengkonsumsi dan menjual Miras juga dapat merusak kesehatan bahkan hingga menyebabkan kematian.

“Mari menjaga lingkungan kita masing-masing melalui kepedulian dan perhatian untuk menciptakan situasi aman dan nyaman. Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat, apalagi mengarah ke tindak pidana, jangan segan untuk melapor ke pihak kepolisian setempat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Protes dan Tagih Janji Gubernur Kalbar, Ruas Jalan Simba Raya Diblokir

    Protes dan Tagih Janji Gubernur Kalbar, Ruas Jalan Simba Raya Diblokir

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun warga terus mengeluh, Pemerintah Kabupaten Sintang belum juga bergerak untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan di Desa Simba Raya yang menghubungkan empat kecamatan seperti, Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Tengah, dan Hulu. Olehkarenanya, Selasa (12/2/2019), warga Desa Simba Raya yang dipimpin Remegius melakukan pemblokiran ruas jalan tersebut. Langkah itu diambil sebagai bentuk protes warga […]

  • Lembaga Keagamaan Minimalisir Dampak Negatif

    Lembaga Keagamaan Minimalisir Dampak Negatif

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pontianak sebagai sebuah kota yang heterogen dengan masyarakat multikultural, bermacam-macam budaya, suku, bahasa dan agama, menjadi sangat unik dengan keberagamannya. Namun demikian, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai dengan keunikan dan keberagaman itu bisa membawa dampak positif maupun negatif. “Bidang keagamaan sangatlah sensitif. Oleh sebab itu, melalui lembaga-lembaga keagamaan yang ada di […]

  • Membelot, Ini Sanksi untuk Kader PKB

    Membelot, Ini Sanksi untuk Kader PKB

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai partai pengusung, DPC PKB Kabupaten Sintang berkomitmen memenangkan pasangan Midji-Norsan pada Pilgub 2018. Kader yang membelot bakal mendapat sanksi tegas. “Surat rekomendasi dari DPP PKB mengusung pasangan Midji-Norsan,” tegas M Chomain Wahab, Wakil Ketua DPC PKB Sintang, Selasa (9/1). Seluruh pengurus dan kader PKB, hingga ke anak ranting, wajib memenangkan pasangan Midji-Norsan. Jangan […]

  • Dewan Harap Tahun Depan 14 Kecamatan Ramaikan Pesparani Katolik Kabupaten Sintang

    Dewan Harap Tahun Depan 14 Kecamatan Ramaikan Pesparani Katolik Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerajani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024). “Tentunya kami sangat begitu mendukung kegiatan ini ya, apalagi ini yang pertama kali digelarnya pesparani tingkat Kabupaten Sintang. Kalau Pesparawi itu sudah sering dilakukan. […]

  • Dulang 6 Kategori Tribun Awards, Edi Kamtono : Terus Berbuat Demi Pontianak Lebih Maju

    Dulang 6 Kategori Tribun Awards, Edi Kamtono : Terus Berbuat Demi Pontianak Lebih Maju

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendulang enam kategori penghargaan Tribun Awards 2023. Enam kategori itu adalah Pengendalian Inflasi Terbaik, Pencapain IPM Tertinggi, Pengelolaan PAD Berbasis Digital, Pengembangan Sport City, Kota dengan Pedestrian Ramah dan Nyaman dan Daerah Penerapan Sekolah Inklusi Tertinggi. Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya jajaran Pemkot Pontianak secara berkelanjutan […]

  • Banjir di Kayan Hulu Rendam 2 Ribu Rumah Penduduk

    Banjir di Kayan Hulu Rendam 2 Ribu Rumah Penduduk

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir melanda sebagian wilayah Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang pasca hujan deras sejak Jumat (10/7/2020). Dari data yang dihimpun Polsek Kayan Hulu, ada lebih dari 2 ribu rumah penduduk yang berada di kawasan pusat kecamatan terendam banjir. “Rumah yang terendam lebih dari 2 ribu rumah. Itu yg terpantau di sekitaran pusat kecamatan. Kalau […]

expand_less