Breaking News
light_mode

Operasi Pekat 2019, Polres Sintang Ungkap 419 Kasus

  • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam kurun waktu 14 hari yang dimulai sejak 17 – 30 Juni 2019, Polres Sintang dan jajarannya berhasil mengungkap 419 kasus.

Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar selama Operasi Pekat Kapuas 2019 berlangsung. Di mana Polda Kalbar menarget masing-masing polres jajaran mengungkap 29 kasus. Tapi Polres Sintang berhasil melakukan pengungkapan 419 kasus.

Hasil ini juga membawa Polres Sintang pada posisi pertama pengungkapan kasus terbanyak dari polres lainnya.

Dari 419 kasus tersebut, hanya 18 kasus yang dibuatkan laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka 29 orang. Kasusnya pun berbeda. Ada yang judi, narkoba, premanisme, sajam, dan portitusi.

“Judi ada 18, narkoba 6 pelaku, premanisme 3 pelaku, dan masing-masing satu untuk sajam dan prostitusi. Totoalnya ada 29 pelaku yang sudah diamankan selama operasi pekat,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2019, di halaman Mapolres Sintang, Selasa (2/7/2019).

Selain berhasil mengamankan 29 pelaku, Polres Sintang juga melakukan pembinaan kasus Sajam sebanyak 41 orang, prostitusi online 127, premanisme 130, perjudian 2, Miras 93 dan petasan 8.

“BB terbanyak adalah Miras. Ada 500 liter dan 218 kampel arak, dan 385 botol bir. Semua BB itu didapat dari pengungkapan kasus Polres Sintang dan seluruh Polsek yang ada,” jelasnya.

Terkait miras jenis bir, Kapolres mengatakan, bahwa di Kabupaten Sintang belum ada yang mengatur Perda Miras. Artinya seluruh Miras dilarang di Bumi Senentang.

“Yang hanya dapat izin untuk menjualan Miras jenis bir tersebut hanya Hotel My Home. Itu kalian bisa tanyakan di Pemerintah Daerah, kenapa bisa ada izin sedangkan Perdanya belum ada,” katanya.

Polres juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi dan menghindari penyakit masyarakat yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

“Penyakit masyarakat ini harus diberantas melalui sinergiras antara penegak hukum dan masyarakat. Makanya diimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukaan tindakan seperti minuman keras, prostitusi, perjudian narkoba dan lain-lain,” katanya.

Olehkarenanya, tambah Kapolres, perbuatan tersebut tidak hanya menganggu ketertiban dan kenyamanan, tapi juga dapat menyebabkan tindak pidana. Selain itu, mengkonsumsi dan menjual Miras juga dapat merusak kesehatan bahkan hingga menyebabkan kematian.

“Mari menjaga lingkungan kita masing-masing melalui kepedulian dan perhatian untuk menciptakan situasi aman dan nyaman. Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat, apalagi mengarah ke tindak pidana, jangan segan untuk melapor ke pihak kepolisian setempat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JKN-KIS Bantu Siswani Araini dari Biaya Operasi Katarak dan Jantung

    JKN-KIS Bantu Siswani Araini dari Biaya Operasi Katarak dan Jantung

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serasa tidak pernah habis untuk dibicarakan masyarakat. Manfaat yang begitu besar juga dirasakan oleh yang berdomisili di Kabupaten Sintang ini. Ia bercerita, pada waktu pertama kali PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan tahun 2014 lalu, ia dan keluarganya langsung mendaftarkan diri menjadi Jaminan Kesehatan […]

  • Raperda RPJPD jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

    Raperda RPJPD jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kota Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari RPJPN. “Kami bacakan kepada legislatif sebagai dasar nanti bagi mereka yang akan maju menjadi calon wali kota,” ungkapnya, usai Rapat […]

  • Kartiyus Sarankan Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Sintang

    Kartiyus Sarankan Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Sintang

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta jajaran Panitia Kelam Tourism Festival Tahun 2023 untuk menambah satu jenis lomba lagi yakni Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan Kartiyus pada saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Kelam Tourism Festival Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (18/10/2023). “Saya sering pergi […]

  • DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2019

    DPRD Sintang Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2019

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri rapat paripurna khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020). Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah […]

  • Pedagang Minta Pemkot Tunda Pembongkaran Kios

    Pedagang Minta Pemkot Tunda Pembongkaran Kios

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima audiensi sejumlah perwakilan pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021). Para pedagang tersebut merupakan pemilik kios yang ada di sepanjang bantaran parit Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan mereka untuk meminta penundaan pembongkaran kios hingga setelah lebaran […]

  • Bupati Jarot Minta Desa yang Punya Hutan, Gapung dan Rimba jadi “Desa Mandiri”

    Bupati Jarot Minta Desa yang Punya Hutan, Gapung dan Rimba jadi “Desa Mandiri”

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno minta tiap desa yang memiliki hutan, gapung, dan rimba harus menjadi Desa Mandiri, serta dapat menjaga lingkungan sekitar dan memperhatikan ketahanan pangan. “Pesan saya desa-desa yang punya hutan, gupung, rimba harus jadi desa mandiri. Jaga dan perhatikan lingkungan sekitar serta perkuat program ketahanan pangan,” tegas Bupati Jarot ketika menghadiri […]

expand_less