Breaking News
light_mode

Operasi Pekat 2019, Polres Sintang Ungkap 419 Kasus

  • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam kurun waktu 14 hari yang dimulai sejak 17 – 30 Juni 2019, Polres Sintang dan jajarannya berhasil mengungkap 419 kasus.

Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar selama Operasi Pekat Kapuas 2019 berlangsung. Di mana Polda Kalbar menarget masing-masing polres jajaran mengungkap 29 kasus. Tapi Polres Sintang berhasil melakukan pengungkapan 419 kasus.

Hasil ini juga membawa Polres Sintang pada posisi pertama pengungkapan kasus terbanyak dari polres lainnya.

Dari 419 kasus tersebut, hanya 18 kasus yang dibuatkan laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka 29 orang. Kasusnya pun berbeda. Ada yang judi, narkoba, premanisme, sajam, dan portitusi.

“Judi ada 18, narkoba 6 pelaku, premanisme 3 pelaku, dan masing-masing satu untuk sajam dan prostitusi. Totoalnya ada 29 pelaku yang sudah diamankan selama operasi pekat,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2019, di halaman Mapolres Sintang, Selasa (2/7/2019).

Selain berhasil mengamankan 29 pelaku, Polres Sintang juga melakukan pembinaan kasus Sajam sebanyak 41 orang, prostitusi online 127, premanisme 130, perjudian 2, Miras 93 dan petasan 8.

“BB terbanyak adalah Miras. Ada 500 liter dan 218 kampel arak, dan 385 botol bir. Semua BB itu didapat dari pengungkapan kasus Polres Sintang dan seluruh Polsek yang ada,” jelasnya.

Terkait miras jenis bir, Kapolres mengatakan, bahwa di Kabupaten Sintang belum ada yang mengatur Perda Miras. Artinya seluruh Miras dilarang di Bumi Senentang.

“Yang hanya dapat izin untuk menjualan Miras jenis bir tersebut hanya Hotel My Home. Itu kalian bisa tanyakan di Pemerintah Daerah, kenapa bisa ada izin sedangkan Perdanya belum ada,” katanya.

Polres juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi dan menghindari penyakit masyarakat yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

“Penyakit masyarakat ini harus diberantas melalui sinergiras antara penegak hukum dan masyarakat. Makanya diimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukaan tindakan seperti minuman keras, prostitusi, perjudian narkoba dan lain-lain,” katanya.

Olehkarenanya, tambah Kapolres, perbuatan tersebut tidak hanya menganggu ketertiban dan kenyamanan, tapi juga dapat menyebabkan tindak pidana. Selain itu, mengkonsumsi dan menjual Miras juga dapat merusak kesehatan bahkan hingga menyebabkan kematian.

“Mari menjaga lingkungan kita masing-masing melalui kepedulian dan perhatian untuk menciptakan situasi aman dan nyaman. Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat, apalagi mengarah ke tindak pidana, jangan segan untuk melapor ke pihak kepolisian setempat,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Terima Bantuan 5.568 Paket Sembako untuk Masyarakat Sungai Kunyit

    Bupati Terima Bantuan 5.568 Paket Sembako untuk Masyarakat Sungai Kunyit

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), PT Pelindo Regional 2 Pontianak menyerahkan bantuan paket sembako dan beras untuk masyarakat di Kecamatan Sungai Kunyit, Rabu (3/4/2024). Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Kantor Bupati Mempawah. Bupati Erlina mengucapkan terimakasih atas program TJSL yang dilaksanakan ini yang memperlihatkan komitmen dan […]

  • 11 Kades Ikut Nyaleg, Syaratnya Harus Mundur

    11 Kades Ikut Nyaleg, Syaratnya Harus Mundur

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 mendatang, di Kabupaten Sintang diperkirakan diikuti oleh 11 orang Kepala Desa (Kades) aktif. “Ada 11 Kades yang ikut Pileg 2019,” kata Komisioner KPU Sintang, Sutami, Minggu (12/8). Menurut Sutami, secara aturan para Kepala Desa (Kades) diperbolehkan untuk mengikuti proses dan tahapan Pileg 2019. Tetapi, para kades harus mematuhi […]

  • Midji Pastikan Pelabuhan Internasional Beroprasi

    Midji Pastikan Pelabuhan Internasional Beroprasi

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar H. Sutarmidji memastikan Pelabuhan Internasional yang sedang dibangun di Kabupaten Mempawah akan segara beroperasi dengan secepatnya. “Kita pastikan, Pelabuhan Internasional di Kalbar akan segera beroperasi. Kalau sudah beroperasi, saya pastikan tidak akan ada masalah lagi,” kata Sutarmidji usai menerima kunjungan kerja Pimpinan PT. Pelabuhan Indonesia II, Jumat (12/7/2019). Dikatakannya, Pemerintah Provinsi […]

  • 45 Santri Pondok Khairul Hikmah Diwisuda, Ini Pesan Wabup Pagi

    45 Santri Pondok Khairul Hikmah Diwisuda, Ini Pesan Wabup Pagi

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri Ikhtibar ke- 11 Pondok Pesantren Khairul Hikmah di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah, Sabtu (2/7/2022) malam. Pengasuh Pondok Pesantren Khairul Hikmah, KH. Ahmad Sirajudin mengatakan bawah Ponpes berdiri sejak tahun 2010 silam dan saat ini mengasuh 500 santri dari berbagai wilayah yang ada di Kalimantan […]

  • Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mantan Nara Pidana (Napi) pencurian Sutrimo alias Trimo kembali diringkus polisi. Kali ini kasus yang menjeratnya berbeda. Pasalnya Napi itu ditangkap Satresnarkoba Polres Melawi, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu warung kopi (Warkop). Pelaku ditangkap petugas lantaran diduga memiliki dan menyimpan dua paket narkoba jenis sabu-sabu, satu buah bungkus rokok […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

    Manfaatkan Lahan Kosong untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mengajak masyarakat di Kecamatan Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu untuk menafaatkan lahan kosong sebagai areal pertanian masyarakat. “Kami harap masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan pertanian secara optimal. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan,” kata Lusi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung […]

expand_less