Operasi Patuh Kapuas di Simpang Tugu Beji, 4 Pelanggar Ditilang dan 15 Ditegur
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025
- comment 0 komentar

Operasi Patuh Kapuas 2025 di Jalan YC. Oevang Oeray, tepatnya di Simpang Tugu Beji, Baning Kota, Kabupaten Sintang, Senin (21/7/2025).
LensaKalbar – Polres Sintang menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 di Jalan YC. Oevang Oeray, tepatnya di Simpang Tugu Beji, Baning Kota, Kabupaten Sintang, Senin (21/7/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 4 pelanggar dengan E-Tilang dan memberikan teguran lisan kepada 15 pengguna jalan.
Dari hasil penindakan, tercatat 3 pelanggar ditilang karena tidak memiliki SIM atau STNK, dan 1 pelanggar karena menggunakan knalpot non-standar. Selain itu, petugas juga mengedukasi pengguna jalan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi yang menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan serentak secara nasional.
Tujuannya, lanjutnya, adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sintang.
“Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menumbuhkan budaya tertib di kalangan masyarakat,” ujar AKP Angga.
AKP Angga juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar