Breaking News
light_mode

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ke Pemkot Pontianak

  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ombudsman RI menganugerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemkot Pontianak sebagai penyelenggara pelayanan publik di setiap unit layanannya dengan berupaya meningkatkan kualitas dalam memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, predikat kepatuhan standar pelayanan publik yang disematkan kepada Pemkot Pontianak sebagai hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI atas unit-unit pelayanan publik di lingkup Pemkot Pontianak.

Alhamdulillah nilai yang diperoleh 87,03 dan nilai kita tertinggi dari lima pemerintah daerah (pemda) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat yang meraih Zona Hijau,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, capaian yang diraih tersebut tidak terlepas dari peran seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik, stakeholder serta masyarakat. Kerja keras untuk memberikan pelayanan yang optimal sudah menjadi kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Pontianak. Meski demikian, kata dia, pelayanan publik memang tidak terlepas dari berbagai keluhan dari masyarakat yang dilayani.

Oleh sebab itu, ia menekankan agar para aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk segera merespon dan menindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pelayanan publik.

“Sekecil apapun keluhan atau sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan. Satu diantaranya adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo. Perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau.

“Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan itu merasa nyaman,” ungkapnya.

Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.

“Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya,” tuturnya.

Kota Pontianak merupakan satu diantara lima pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Kalbar yang meraih Zona Hijau penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun kelima pemda yang masuk kategori Zona Hijau adalah Pemkot Pontianak di urutan pertama dengan nilai 87,03, Pemkab Sanggau di urutan kedua dengan nilai 85,52, Pemkab Kubu Raya di urutan ketiga dengan nilai 81,02, Pemkab Landak di urutan keempat dengan nilai 80,25 dan Pemkab Ketapang di urutan kelima dengan nilai 80,05. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan coaching Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Senin (24/09/2018), di Hotel Mercure Pontianak. Kegiatan ini digelar oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Peserta terdiri dari pemerintah daerah […]

  • Menurut Bupati Jarot, Ini Tugas Kemenag

    Menurut Bupati Jarot, Ini Tugas Kemenag

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apapun urusan keagamaan, seperti pernikahan, perceraian, pembagian warisan dan lainnya, merupakan tugas Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi, menurut Bupati Sintang, Jarot Winarno, tugasnya lebih dari itu. Jarot menilai, Kemenag bertugas sebagai pengawal Pancasila yang merupakan ideologi dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. “Ini tugas penting,” tegasnya menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kemenag ke-72, di […]

  • Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat banyak mendirikan perkebunan kelapa sawit mandiri untuk meningkatkan taraf perkenomian masyarakat. “Kalau sawit sekarang banyak sawit mandiri ya. Artinya, minat masyarakat untuk perkebunan sawit semakin tinggi, apalagi kita melihat harga sawit ini cukup menggairahkan bagi dunia usaha, terutama petani-petani yang bergerak di sektor perkebunan sawit,” kata Nikodemus ketika ditemui Lensakalbar.co.id […]

  • Jangan Ada Diskriminasi ODHA

    Jangan Ada Diskriminasi ODHA

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari AIDS Sedunia Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 1 Desember, diperingati dengan  berbagai rangkaian acara. Di Kota Pontianak, peringatan digelar di halaman depan Kantor PMI Kota Pontianak, Minggu (4/12/2022). Hari AIDS Sedunia tahun ini mengusung tema ‘Satukan Langkah Cegah HIV Semua Setara Akhiri AIDS’. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada […]

  • Milad ke-2 PPPK Mempawah

    Milad ke-2 PPPK Mempawah

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mewakili Pj Bupati Mempawah, Pj Sekda Mempawah Juli Suryadi Burdadi membuka Acara Milad ke-2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Gedung PGRI, Kamis (23/5/2024). Pj Sekda Mempawah, Juli mengatakan Presiden RI melalui kebijakan Undang Undang NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dijelaskannya, bahwa pegawai ASN terdiri […]

  • Sintang Sudah Punya Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

    Sintang Sudah Punya Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksaan Berusaha. Tugasnya meningkatkan pelayanan, menyederhanakan proses (debirokratisasi), dan penyelesaian hambatan. “Dengan payung hukum ini bisa meningkatkan investasi di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Sosialisasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Sintang Tahun 2018, di Balai Pegodai, Rumah […]

expand_less