Breaking News
light_mode

Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran

  • calendar_month Sel, 22 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar  – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/80/Umum/2020 tentang Larangan Penyelenggaraan Kegiatan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Pontianak.

Edi menegaskan bahwa tempat hiburan malam, restoran, kafe dan warung kopi dilarang menggelar kegiatan dan aktivitas perayaan menyambut malam tahun baru 2021. “Bagi penyelenggara atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi hingga pada penutupan sementara,” tegasnya, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, warga juga dilarang menjual, membunyikan atau memainkan kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun baru. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19.

“Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak di tengah pandemi saat ini,” ucapnya.

Kemudian, dalam surat edaran itu disebutkan bahwa jam operasional seluruh kegiatan tempat usaha harus sudah ditutup pukul 23.00 WIB. Bagi yang melanggar ketentuan tersebut di atas, maka akan dikenakan sanksi. “Mulai dari pembubaran secara paksa, denda dan lainnya sebagainya,” ungkap Edi.

Pihaknya juga berencana melakukan pembatasan beberapa ruas jalan seperti Jalan Gajah Mada, Ahmad Yani dan beberapa ruas jalan lainnya yang diperkirakan akan terjadi kerumunan. “Kami juga akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas di kafe, warkop, hotel maupun tempat hiburan,” tutupnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Agustinus Aci mengimbau agar kegiatan pramuka bisa menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik di sekolah. Baik pelajar di tingkat SD, SMP maupun jenjang pendidikan SMA. Imbauan itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81A Tahun […]

  • Isra Miraj Adalah Peristiwa Bersejarah Nabi Muhammad SAW

    Isra Miraj Adalah Peristiwa Bersejarah Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korem 121 Alambhanawanawwai menggelar peringatan Isra Miraj di Masjid Darul Muttaqin, Kamis (11/4). Kegiatan Isra Miraj ini, diikuti oleh Kepala Staf Korem (Kasrem)  121/Abw Kolonel Inf Achmad Solihin, Para Kasi Korem 121/Abw Dan Kabalak Aju jajaran Korem 121/Abw ,Persit KCK Koorcab rem 121/Abw. para Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 121/Abw Beserta Balak Aju […]

  • Gubernur Pastikan Stok Oksigen dari Malaysia Cukup untuk 6 Hari

    Gubernur Pastikan Stok Oksigen dari Malaysia Cukup untuk 6 Hari

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji terus mencari solusi terkait ketersediaan stok oksigen untuk 10 hari kedepan, lantaran wilayah yang dipimpinnya itu begitu luas. “Alhamdulillah, oksigen dari Kuching bisa masuk dan bisa untuk mencukupi kebutuhan Kalbar. Bila satu hari 2 isotank, maka satu minggu jumlahnya 14 isotank. Artinya, mampu untuk mengisi 28.000 tabung besar […]

  • Sintang Kirab Patung Garuda

    Sintang Kirab Patung Garuda

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara Peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-656 Kota Sintang di Stadion Baning Sintang, Rabu (9/5) diawali dengan kirab Patung Burung Garuda. Kemudian diarak peserta dan diiringimarching band SMK Muhammadiyah Sintang ke lapangan upacara. Patung Burung Garuda tersebut merupakan lambang Kerajaan Sintang dan juga menjadi cikal bakal Lambang Negara RI, Garuda Pancasila saat ini. Kirab […]

  • Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat tidak memiliki dokumen yang lengkap, 365 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di deportasi dari kerjaan Malaysia. Rata-rata mereka (TKI,red) berasal dari Provinsi Jawa Timur, NTT, NTB, dan Sulawesi. “Deportasi tertinggi dari Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Wiji kepada Lensakalbar.com, Senin (25/2/2019). Jumlah 365 TKI itu […]

  • Ternyata, Ini Alasan Menteri Desa PDTT Kunker di Sadaniang

    Ternyata, Ini Alasan Menteri Desa PDTT Kunker di Sadaniang

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Kunjungan kerja (Kunker) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ke Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah bukan tanpa alasan. Selain meresmikan pasar kawasan perdesaan agropolitan. Dia mengaku belanja masalah dari beberapa desa pedalaman yang dikunjunginya , termasuk di wilayah Kecamatan Sadaniang. Langkah itu dinilainya penting untuk dilakukan, agar dalam mengambil […]

expand_less