Breaking News
light_mode

NJOP Meningkat Bikin Pejabat Malas Laporkan Kekayaannya

  • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pejabat Pemprov Kalbar telah diinstruksikan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Intruksi yang langsung dari Gubernur Kalbar ini mengingat perundang-undangan memang mengharuskan itu.

“Saya malah sedang siap-siap untuk nanti selesai. Karena sebelum menjabat kita lapor setelah menjabat pun harus lapor,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, perubahan aset di Kalbar tidak banyak. Selama masa jabatannya, Pemprov sudah beberapa kali memperbaharui laporan, jika ada tambahan.

“Kita mau seluruh ASN di jajaran Pemprov juga wajib, karena sudah ada peraturan yang mewajibkan. Saya sendiri sudah beberapa kali baca surat edaran dari Pak Gubernur. Dan semua ASN yang diwajibkan melaporkan LKHPN ini sudah lapor,” ungkapnya.

LKHPN dalam rangka pengawasan, supaya tidak terjadi penyimpangan di dalam pengelolaan keuangan. Lembaga eksekutif dan legislatif mestinya mengetahui tujuan laporan ini.

“Saya yakin niat legislatif juga sama dengan kita. Ini kan masalah transparansi saja,” sebutnya.

Christiandy menduga, kemungkinan penyelenggara negara memiliki keraguan untuk melapor lantaran hartanya meningkat. Hal itu dikarenakan nilai jual objek pajak (NJOP) yang selalu meningkat. Apalagi di Kota Pontianak dua atau tiga tahun selalu mengalami peningkatan pada NJOP.

“Jangan sampai membuat masyarakat mengira harta pejabat bertambah banyak. Padahal fisiknya tidak nambahnambah. Ini juga yang perlu disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Jika memang nilai asetnya bertambah dan sudah melapor, seharusnya dianggap biasa saja. Apalagi saat ini ada berkaitan dengan aset yang laporan pajak setiap tahun.

“Nah, kalau sudah berkaitan dengan pajak kan sudah jelas. Penghasilannya juga kelihatan, jika pembelian aset sesuai dengan pembayaran pajaknya itu normal saja,” pungkasnya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

    6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang, pada Selasa kemarin (12/11/2019) mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan lanjutan bagi enam terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang. “Kami tidak melakukan penangguhan penahanan, tapi tidak melakukan penahanan lanjutan. Artinya, kami tidak mengeluarkan prodak penentapan dalam perkara karhutla ini,” tegas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, […]

  • Bupati Bala Ajak ASN Wujudkan Visi Daerah dengan Semangat Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas

    Bupati Bala Ajak ASN Wujudkan Visi Daerah dengan Semangat Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang untuk meningkatkan semangat kerja pasca libur Lebaran. Ia menekankan pentingnya bekerja tidak hanya dengan tenaga, tetapi juga dengan pikiran dan hati. “Saya menghimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Ketiga hal ini harus […]

  • SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    SKB 3 Menteri, 10 ASN Koruptor di Sintang Dipecat Tidak Dengan Hormat!

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah merugikan keuangan negara. Pemerintah masih saja tetap dibebani dengan gaji 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berstatus koruptor. Nah, dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. Serta diperkuat dengan Surat Edaran (SE) dengan […]

  • Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-X TP PKK se-Kalimantan Barat Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas […]

  • Masjid Tertua Dirombak

    Masjid Tertua Dirombak

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerusakannya sudah kelihatan di mana-mana. Kapasitasnya pun tidak memadai lagi untuk menampung umat Islam yang beribadah. Sehingga setelah berusia 20 tahun sejak berdiri 1997, Masjid Al-Fajri, Masjid tertua di Desa Baning Kota pun dibangun kembali. “Warga Desa Baning Kota ingin membangun Masjid al-Fajri yang lebih besar, lebih layak dan tentu yang lebih refresentatif […]

  • Gelar Asistensi RKA-SKPD TA 2023, Sekda: Taati Pedoman!

    Gelar Asistensi RKA-SKPD TA 2023, Sekda: Taati Pedoman!

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah masuk ke tahap asistensi. Tim Asistensi diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kami berharap segala pedoman diikuti dan setiap jenis yang sama, nomenklatur yang sama harus diperlakukan sama. Jangan sampai berbeda,” pesan Sekretaris Daerah […]

expand_less