Breaking News
light_mode

Nek Uning Menangis dan Bersujud Lihat Rumahnya Dieksekusi, Hermansyah: “Saya Ditipu PT Pelindo II”

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Mempawah mengeksekusi 8 rumah dan 7 lahan kosong akibat terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Eksekusi rumah di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, ini diwarnai penolakan, tangis histeris hingga kutukan pemilik rumah ke petugas, Kamis (27/2/2020).

Dengan mendapat pengawasan aparat hukum dari Polres Mempawah, TNI, Satpol PP, dan tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, fokus membersihkan rumah.

Seluruh barang seperti elektronik, mebeler dan perabotan lainnya yang ada di dalam rumah tersebut, diangkut dan dikeluarkan dari dalam rumah.

Nek Uning (70) tampak histeris menagis hingga bersujud. Sembari mengangkat kedua tangan dan menengadah ke langit, Nek Uning terus berteriak dan memanjatkan doa. Namun, aksi sujud Nek Uning tak membuat ibah tim eksekutor, proses eksekusi terus berjalan.

Ia merasa tak percaya rumah yang telah membesarkan anak dan cucu-cucunya itu harus di bongkar atau di eksekusi oleh negara, lantaran terdampak pembangunan pelabuhan internasional kijing oleh pihak PT Pelindo II.

Hermansyah (48) satu di antara anak Nek Uning mengaku tidak terima dengan keputusan yang dianggapnya tidak sesuai dan adil. Selain itu, dia juga merasa di tipu oleh PT Pelindo II sebagai pemohon. Lantaran tidak ada ganti rugi dan negosiasi yang dilakukan antara PT Pelindo II dan pemilik rumah.

“Saya telah di tipu Pelindo. Tak ada negosiasi dan belum dibayar sama sekali, tapi dieksekusi,” ucap Hermansyah saat ditemui sejumlah awak media.

Rumah yang ditempati Nek Uning dan Hermansyah berdiri di atas luas lahan 18 x 700 m. Dalam putusan pengadilan itu, PT Pelindo menghargai lahannya Rp200 ribu per meter.

Rasa tidak adil itu terungkap ketika lahan yang berada kawasan belakang bukannya di pinggir jalan raya dihargai Rp500 ribu per meternya. Sementara, ungkap Hermansyah, ia dan pemilik rumah lainnya yang terdampak pembangunan ini diharagai bervariasi. Ada yang Rp150 ribu, Rp200 ribu, dan Rp250 ribu per meternya.

“Lahan di dalam saja Pelindo bayar Rp500 ribu per meternya, itu di dalam. Kok kami dipinggir jalan ini hanya di hargai Rp200 ribu per meternya, bervariasi lagi,” bingungnya.

Dengan demikian, keluarga Nek Uning terpaksa harus menerima uang ganti rugi atas proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan tersebut.

“Setelah dibongkar ini, kita diminta mengambil uang di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp2 miliar lebih,” beber Hermanysah.

Menurut Hermansyah, seluruh anggota keluargannya dan masyarakat yang terdampak pembangunan pelabuhan kijing tidak menolak adanya pembangunan itu, bahkan mereka menilai membuka peluang dan kesempatan bagi warga yang tadinya berstatus pengangguran, kini mendapatkan pekerjaan. Hanya saja, harga bangunan dan lahan disesuaikan dengan harga pasaran.

“Kita mendukung pembangunan ini, tapi harga tanah dan bangunan disesuaikan lah dengan harga pasaran,” ujarnya.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas pengamanan saja, agar proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Mempawah berjalan aman, damai, dan lancar.

Pasalnya, sambung Kapolres, pemohon (PT Pelindo II) meminta kepada Pengadilan Negeri Mempawah untuk menjalankan hasil putusan terhadap rumah warga yang terdampak pembangunan pelabuhan itu.

“Eksekusi ini bagian dari proses hukum aja, kita hanya memastikan bahwa eksekusi berjalan aman, damai, dan lancar,” katanya.

Selama proses eksekusi berlangsung, ungkap Kapolres, tentunya ada penolakan dari pihak keluarga pemilik rumah. Namun, Poses eksekusi telah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mempawah.

“Prosesnya sudah berjalan panjang, dan ini sebagai keputusan final-nya. Memang ada warga yang belum mau meninggalkan rumahnya, mungkin karena tidak setuju dengan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Hasil putusan Pengadilan Negeri Mempawah, menurut Kapolres, ada 8 rumah dan 7 lahan kosong milik warga yang dilakukan eksekusi. Namun, bagi mereka yang dieksekusi telah disiapkan tempat baru sebagai gantinya.

“Tempatnya sudah disiapkan oleh Pelindo sebagai pemohon dalam proses eksekusi ini,” pungkas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Aset Milik Mempawah

    Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Aset Milik Mempawah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 10 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Mempawah. 10 sertifikat tersebut diserahkan langsung Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto kepada Bupati Mempawah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023). Selain sertifikat aset milik pemerintah daerah, Menteri ATR/BPN […]

  • Susun Raperda Hak-hak Adat, Dewan Studi Banding ke Lombok

    Susun Raperda Hak-hak Adat, Dewan Studi Banding ke Lombok

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapat referensi dalam penyusuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hak-hak adat, Anggota DPRD Kabupaten Sintang studi banding ke DPRD Kabupaten Lombok. “Hak-hak adat yang dipertahankan orangtua terdahulu sudah mulai terkikis. Makanya penyusunan Raperda ini sangat penting,” kata Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, kemarin. Baca: Bandara Tebelian Airport Dorong Pertumbuhan Ekonomi […]

  • Sosialisasi dan Internalisasi ASN Berakhlak

    Sosialisasi dan Internalisasi ASN Berakhlak

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar sosialisasi dan internalisasi core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak) bagi kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sosialisasi dan internalisasi core values ASN Berakhlak ini merupakan upaya untuk mendukung peningkatan kinerja […]

  • Dua Laka Tunggal di Sui Pinyuh

    Dua Laka Tunggal di Sui Pinyuh

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecelakaan (laka) tunggal terjadi di Jalan Raya Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, KM 47 Pontianak – Sungai Pinyuh, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Minibus bermuatan enam penumpang mengalami selip hingga nyebur ke sawah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kepala Pos Lalu Lintas Sungai Pinyuh, Iptu Sanudin mengungkapkan, kecelakaan tunggal dialami […]

  • Masih Misteri, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita di Pemakaman Tionghua Wajok Hulu

    Masih Misteri, Polisi Kesulitan Ungkap Mayat Wanita di Pemakaman Tionghua Wajok Hulu

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jasad wanita misterius yang ditemukan di lokasi Pemakaman Tionghua, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah hingga kini masih jadi teka-teki. Sebab sampai kini, polisi belum dapat mengungkap identitas korban itu. Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal mengatakan, sejauh ini belum ada dari keluarga atau pihak lain yang melapor ke polisi. Hal […]

  • Ups, Generasi Milineal Diminta Hati-hati Gunakan Internet

    Ups, Generasi Milineal Diminta Hati-hati Gunakan Internet

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anak-anak yang lahir pada 1990-an ke atas atau disebut sebagai generasi milineal, dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi yang luar biasa. Untuk itu, mereka harus berhati-hati menggunakan internet, supaya tidak terjerumus pada hal-hal negatif. “Berhati-hatilah dalam menggunakan internet dan manfaat waktu dengan sebaik mungkin,” pesan dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, kepada anak-anak […]

expand_less