Breaking News
light_mode

Nek Uning Menangis dan Bersujud Lihat Rumahnya Dieksekusi, Hermansyah: “Saya Ditipu PT Pelindo II”

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Mempawah mengeksekusi 8 rumah dan 7 lahan kosong akibat terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Eksekusi rumah di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, ini diwarnai penolakan, tangis histeris hingga kutukan pemilik rumah ke petugas, Kamis (27/2/2020).

Dengan mendapat pengawasan aparat hukum dari Polres Mempawah, TNI, Satpol PP, dan tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, fokus membersihkan rumah.

Seluruh barang seperti elektronik, mebeler dan perabotan lainnya yang ada di dalam rumah tersebut, diangkut dan dikeluarkan dari dalam rumah.

Nek Uning (70) tampak histeris menagis hingga bersujud. Sembari mengangkat kedua tangan dan menengadah ke langit, Nek Uning terus berteriak dan memanjatkan doa. Namun, aksi sujud Nek Uning tak membuat ibah tim eksekutor, proses eksekusi terus berjalan.

Ia merasa tak percaya rumah yang telah membesarkan anak dan cucu-cucunya itu harus di bongkar atau di eksekusi oleh negara, lantaran terdampak pembangunan pelabuhan internasional kijing oleh pihak PT Pelindo II.

Hermansyah (48) satu di antara anak Nek Uning mengaku tidak terima dengan keputusan yang dianggapnya tidak sesuai dan adil. Selain itu, dia juga merasa di tipu oleh PT Pelindo II sebagai pemohon. Lantaran tidak ada ganti rugi dan negosiasi yang dilakukan antara PT Pelindo II dan pemilik rumah.

“Saya telah di tipu Pelindo. Tak ada negosiasi dan belum dibayar sama sekali, tapi dieksekusi,” ucap Hermansyah saat ditemui sejumlah awak media.

Rumah yang ditempati Nek Uning dan Hermansyah berdiri di atas luas lahan 18 x 700 m. Dalam putusan pengadilan itu, PT Pelindo menghargai lahannya Rp200 ribu per meter.

Rasa tidak adil itu terungkap ketika lahan yang berada kawasan belakang bukannya di pinggir jalan raya dihargai Rp500 ribu per meternya. Sementara, ungkap Hermansyah, ia dan pemilik rumah lainnya yang terdampak pembangunan ini diharagai bervariasi. Ada yang Rp150 ribu, Rp200 ribu, dan Rp250 ribu per meternya.

“Lahan di dalam saja Pelindo bayar Rp500 ribu per meternya, itu di dalam. Kok kami dipinggir jalan ini hanya di hargai Rp200 ribu per meternya, bervariasi lagi,” bingungnya.

Dengan demikian, keluarga Nek Uning terpaksa harus menerima uang ganti rugi atas proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan tersebut.

“Setelah dibongkar ini, kita diminta mengambil uang di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp2 miliar lebih,” beber Hermanysah.

Menurut Hermansyah, seluruh anggota keluargannya dan masyarakat yang terdampak pembangunan pelabuhan kijing tidak menolak adanya pembangunan itu, bahkan mereka menilai membuka peluang dan kesempatan bagi warga yang tadinya berstatus pengangguran, kini mendapatkan pekerjaan. Hanya saja, harga bangunan dan lahan disesuaikan dengan harga pasaran.

“Kita mendukung pembangunan ini, tapi harga tanah dan bangunan disesuaikan lah dengan harga pasaran,” ujarnya.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas pengamanan saja, agar proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Mempawah berjalan aman, damai, dan lancar.

Pasalnya, sambung Kapolres, pemohon (PT Pelindo II) meminta kepada Pengadilan Negeri Mempawah untuk menjalankan hasil putusan terhadap rumah warga yang terdampak pembangunan pelabuhan itu.

“Eksekusi ini bagian dari proses hukum aja, kita hanya memastikan bahwa eksekusi berjalan aman, damai, dan lancar,” katanya.

Selama proses eksekusi berlangsung, ungkap Kapolres, tentunya ada penolakan dari pihak keluarga pemilik rumah. Namun, Poses eksekusi telah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mempawah.

“Prosesnya sudah berjalan panjang, dan ini sebagai keputusan final-nya. Memang ada warga yang belum mau meninggalkan rumahnya, mungkin karena tidak setuju dengan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Hasil putusan Pengadilan Negeri Mempawah, menurut Kapolres, ada 8 rumah dan 7 lahan kosong milik warga yang dilakukan eksekusi. Namun, bagi mereka yang dieksekusi telah disiapkan tempat baru sebagai gantinya.

“Tempatnya sudah disiapkan oleh Pelindo sebagai pemohon dalam proses eksekusi ini,” pungkas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan usai penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Kota Pontianak yang digelar di Hotel Aston, Rabu (25/9/2024). “Pilkada adalah awal strategi bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilihan rentan dengan penyimpangan, godaan dan potensi isu […]

  • Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    Parah! Diduga Oknum Kepala Sekolah di Sintang Korupsi Dana BOS

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan bagi kepala sekolah di Kabupaten Sintang agar berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jika tak mau terjadi seperti ini. Pasalnya, dunia pendidikan di Kabupaten Sintang  telah tercoreng, hal ini dikarenakan salah satu kepala sekolah berinisial DI. Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS. Saat ini proses penyidikannya pun […]

  • Satu Nelayan KKR Ditemukan Mengapung di Perairan Bengkayang

    Satu Nelayan KKR Ditemukan Mengapung di Perairan Bengkayang

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu lagi korban kapal tenggelam nelayan Sungai Kakap berhasil ditemukan di wilayah Perairan Bengkayang, Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan nelayan Sungai Raya Kepulauan dalam kondisi selamat. Setelah dievakuasi ke darat, korban dijemput oleh petugas untuk dipulangkan ke rumahnya. Kasat Polair Polres Mempawah, Iptu Andi Rahmat mengungkapkan korban selamat bernama Wicaksono […]

  • Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov) Kalbar untuk mengembangankan sektor pariwisata di Bumi Senentang. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengharapkan, pemerintah pusat berkontribusi secara maksimal serta perencanaan harus bagus. Sehingga, pemasaran dan promosi pariwisata harus dilakukan secara lebih […]

  • Mempawah Komitmen Perkuat BUMD, BLUD, dan Layanan Publik

    Mempawah Komitmen Perkuat BUMD, BLUD, dan Layanan Publik

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, beserta jajaran anggota, Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

  • Libur Imlek, Polisi Patroli Kamtibmas di Taman Wisata Bukit Kelam

    Libur Imlek, Polisi Patroli Kamtibmas di Taman Wisata Bukit Kelam

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada hari libur perayaan Imlek 2570, Selasa (5/2/2019), Polsek Kelam Permai melaksanakan patroli pada jam-jam rawan di Taman Wisata Bukit Kelam. “Patroli merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan  gangguan Kamtibmas lainnya,” kata Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto, kepada Lensakalbar.com. Selain […]

expand_less