Breaking News
light_mode

Nek Uning Menangis dan Bersujud Lihat Rumahnya Dieksekusi, Hermansyah: “Saya Ditipu PT Pelindo II”

  • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Mempawah mengeksekusi 8 rumah dan 7 lahan kosong akibat terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Eksekusi rumah di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, ini diwarnai penolakan, tangis histeris hingga kutukan pemilik rumah ke petugas, Kamis (27/2/2020).

Dengan mendapat pengawasan aparat hukum dari Polres Mempawah, TNI, Satpol PP, dan tim eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, fokus membersihkan rumah.

Seluruh barang seperti elektronik, mebeler dan perabotan lainnya yang ada di dalam rumah tersebut, diangkut dan dikeluarkan dari dalam rumah.

Nek Uning (70) tampak histeris menagis hingga bersujud. Sembari mengangkat kedua tangan dan menengadah ke langit, Nek Uning terus berteriak dan memanjatkan doa. Namun, aksi sujud Nek Uning tak membuat ibah tim eksekutor, proses eksekusi terus berjalan.

Ia merasa tak percaya rumah yang telah membesarkan anak dan cucu-cucunya itu harus di bongkar atau di eksekusi oleh negara, lantaran terdampak pembangunan pelabuhan internasional kijing oleh pihak PT Pelindo II.

Hermansyah (48) satu di antara anak Nek Uning mengaku tidak terima dengan keputusan yang dianggapnya tidak sesuai dan adil. Selain itu, dia juga merasa di tipu oleh PT Pelindo II sebagai pemohon. Lantaran tidak ada ganti rugi dan negosiasi yang dilakukan antara PT Pelindo II dan pemilik rumah.

“Saya telah di tipu Pelindo. Tak ada negosiasi dan belum dibayar sama sekali, tapi dieksekusi,” ucap Hermansyah saat ditemui sejumlah awak media.

Rumah yang ditempati Nek Uning dan Hermansyah berdiri di atas luas lahan 18 x 700 m. Dalam putusan pengadilan itu, PT Pelindo menghargai lahannya Rp200 ribu per meter.

Rasa tidak adil itu terungkap ketika lahan yang berada kawasan belakang bukannya di pinggir jalan raya dihargai Rp500 ribu per meternya. Sementara, ungkap Hermansyah, ia dan pemilik rumah lainnya yang terdampak pembangunan ini diharagai bervariasi. Ada yang Rp150 ribu, Rp200 ribu, dan Rp250 ribu per meternya.

“Lahan di dalam saja Pelindo bayar Rp500 ribu per meternya, itu di dalam. Kok kami dipinggir jalan ini hanya di hargai Rp200 ribu per meternya, bervariasi lagi,” bingungnya.

Dengan demikian, keluarga Nek Uning terpaksa harus menerima uang ganti rugi atas proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan tersebut.

“Setelah dibongkar ini, kita diminta mengambil uang di Pengadilan Negeri Mempawah sebesar Rp2 miliar lebih,” beber Hermanysah.

Menurut Hermansyah, seluruh anggota keluargannya dan masyarakat yang terdampak pembangunan pelabuhan kijing tidak menolak adanya pembangunan itu, bahkan mereka menilai membuka peluang dan kesempatan bagi warga yang tadinya berstatus pengangguran, kini mendapatkan pekerjaan. Hanya saja, harga bangunan dan lahan disesuaikan dengan harga pasaran.

“Kita mendukung pembangunan ini, tapi harga tanah dan bangunan disesuaikan lah dengan harga pasaran,” ujarnya.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas pengamanan saja, agar proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Mempawah berjalan aman, damai, dan lancar.

Pasalnya, sambung Kapolres, pemohon (PT Pelindo II) meminta kepada Pengadilan Negeri Mempawah untuk menjalankan hasil putusan terhadap rumah warga yang terdampak pembangunan pelabuhan itu.

“Eksekusi ini bagian dari proses hukum aja, kita hanya memastikan bahwa eksekusi berjalan aman, damai, dan lancar,” katanya.

Selama proses eksekusi berlangsung, ungkap Kapolres, tentunya ada penolakan dari pihak keluarga pemilik rumah. Namun, Poses eksekusi telah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mempawah.

“Prosesnya sudah berjalan panjang, dan ini sebagai keputusan final-nya. Memang ada warga yang belum mau meninggalkan rumahnya, mungkin karena tidak setuju dengan keputusan pengadilan,” jelasnya.

Hasil putusan Pengadilan Negeri Mempawah, menurut Kapolres, ada 8 rumah dan 7 lahan kosong milik warga yang dilakukan eksekusi. Namun, bagi mereka yang dieksekusi telah disiapkan tempat baru sebagai gantinya.

“Tempatnya sudah disiapkan oleh Pelindo sebagai pemohon dalam proses eksekusi ini,” pungkas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libatkan 1000 Pelajar dan ASN, Pontianak Digoyang Jepin Massal

    Libatkan 1000 Pelajar dan ASN, Pontianak Digoyang Jepin Massal

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Asyik. Tidak lama lagi masyarakat Kota Pontaiank akan disuguhi dengan tarian jepin massal. Pasalnya dalam memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontaianak yang ke-246, Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kota Pontianak telah mempersiapkan 2.460 orang untuk berjepin massal. “Setelah upacara peringatan Harjad kota Pontaianak, kita akan langsung berjepin massal,” kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur masih menjadi prioritas sasaran pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pihaknya fokus pada sektor tersebut lantaran pada tahun 2020 lalu pembangunan fisik sempat terkendala akibat pandemi Covid-19. “Oleh sebab itu kita kembali lanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut di wilayah Pontianak Barat ini,” ucapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Penyampaian Hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Mempawah, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi penyampaian langsung aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan hasil […]

  • Jaga Kesehatan Tubuh Agar Terhindar dari Penyakit Jantung

    Jaga Kesehatan Tubuh Agar Terhindar dari Penyakit Jantung

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar oleh Yayasan Jantung Sehat Indonesia Cabang Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Camat Sungai Kunyit, Jumat (9/6/2023). Kesadaran akan bahaya penyakit jantung disampaikan Wabup dihadapan peserta. Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kesehatan tubuh dan terhindar dari penyakit jantung. “Sehat […]

  • Ketua RW Ditangkap Soal Narkoba, Jeffray: Miris Sekali Ya!

    Ketua RW Ditangkap Soal Narkoba, Jeffray: Miris Sekali Ya!

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward sangat menyayangkan adanya oknum Ketua RW ditangkap Satresnarkoba Polres Sintang, Jumat (1/2/2019) lalu. Sosok yang mestinya menjadi panutan dan teladan bagi masyarakatnya malah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Oknum Ketua RW yang ditangkap karena mengedarkan narkoba tentunya membuat kita miris ya,” kata Jeffray Edward, Senin (4/2/2019). Olehkarenanya, Jeffray […]

  • Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 500 paket sembako disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kanror Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah untuk warga kurang mampu di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Dalam realisasinya, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyarahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Kamis (30/4/2020). “Terima kasih kepada Baznaz […]

expand_less