Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Edi Prihatin Warganya Masih Buang Sampah Sembarangan di Taman

    Wako Edi Prihatin Warganya Masih Buang Sampah Sembarangan di Taman

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan taman-taman di Kota Pontianak ditujukan sebagai ruang interaksi masyarakat, sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga. Namun, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman. Seperti halnya di Taman Sepeda Untan terutama di akhir pekan menyisakan hamparan sampah-sampah yang berserakan di lapangan. […]

  • Ingat ! Jangan Anggap Enteng Imunisasi

    Ingat ! Jangan Anggap Enteng Imunisasi

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya wabah penyakit saat ini, seperti difteri, penyakit mematikan yang disebabkan bakteri  Corynebacteriun Diptheriae, mesti menjadi perhatian seluruh pihak di Kabupaten Sintang. Ini bukan masalah sepele. “Dinas terkait harus cepat mengatasinya dan memperkuat upaya pencegahan,” kata Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziq, kemarin. Pencegahannya, jelas Raziq, bisa saja dengan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya […]

  • Air Terjun Nokan Nayan Butuh Fasilitas yang Memadai

    Air Terjun Nokan Nayan Butuh Fasilitas yang Memadai

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata diminta untuk mengambil langkah strategis dalam pengelolaan kawasan wisata, khususnya di air terjun Nokan Nayan, Kecamatan Ambalau. Minimnya kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke lokasi itu disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama soal minimnya infrastruktur jalan menuju lokasi air […]

  • Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski diguyur hujan. Ratusan warga Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, rela mengantri panjang untuk membeli gas elpiji melon subsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (201/12/2018), di halaman Mapolsek Kayan Hilir. Warga setempat mengaku bersyukur dengan adanya operasi pasar yang menjual gas elpiji melon dengan harga HET. Selama ini, warga […]

  • SDN 50 Kubu Berangan Butuh 3 Ruang Kelas Baru
    OPD

    SDN 50 Kubu Berangan Butuh 3 Ruang Kelas Baru

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Kubu Berangan, Kecamatan Ketungau Hulu, Maria Tini meminta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk memperhatikan kondisi SDN 50 di Kubu Beranga. Pasalnya, hingga saat ini masih kekurangan lokal untuk proses belajar mengajar di desa tersebut. “Yang ada baru tiga lokal. Kami minta pemerintah dapat membangun tiga lokal lagi, sehingga proses belajar […]

  • BPH Migas Minta PLN Ganti Bahan Bakar BBM dengan Gas

    BPH Migas Minta PLN Ganti Bahan Bakar BBM dengan Gas

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tiga tahun terakhir Provinsi Kalimantan Barat PT PLN (Persero) membeli listrik dari Malaysia sebesar 170 Mega Watt dengan harga sebesar Rp. 1.050/kwh. Kondisi ini membuat harga listrik menjadi mahal dan tidak kompetitif. Wacana Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan disambut baik dari berbagai pihak, tidak hanya Pemerintah Provinsi Kalbar, bahkan Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

expand_less