Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Harap Target MRI Mempawah Capai Level 3

    Sekda Ismail Harap Target MRI Mempawah Capai Level 3

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail membuka kegiatan Workshop Finalisasi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) Kabupaten Mempawah Tahun 2023 yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah di Hotel Orchadz Gajah Mada, K Pontianak, Senin (29/5/2023) malam. Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail membacakan sambutan Bupati Mempawah menekankan kepada seluruh asesor dan pengelola risiko di setiap OPD […]

  • Krisis Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19 Belum Pulih

    Krisis Kesehatan Akibat Pandemi Covid-19 Belum Pulih

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan bahwa krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Hal ini diungkapkannya ketika menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Indoor Apang Semangai, Senin (14/11/2022). Menurut Wabup Melkianus, tantangan dunia kesehatan semakin kompleks. Karenanya, tema peringatan HKN tahun ini “Bangkit lndonesiaku, Sehat Negeriku” merupakan momentum […]

  • Edi Tantang Pemuda Ciptakan Alat Pemadam Karhutla

    Edi Tantang Pemuda Ciptakan Alat Pemadam Karhutla

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai kreasi dan inovasi karya generasi muda ditampilkan pada masing-masing booth atau stand Pekan Kreasi Pemuda (PKP) 2019 di Rumah Radakng, Jumat (13/9/2019). Dengan mengusung tema ‘Generasi Muda Milenial Menyongsong Industri 4.0’, PKP menjadi wadah generasi muda unjuk kemampuan dalam memasuki era digital. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kegiatan ini. Diharapkannya […]

  • Jangkau Hingga Pelosok Negeri, BPJS Kesehatan Sintang dan RS Pratama Serawai Jalin Kerjasama

    Jangkau Hingga Pelosok Negeri, BPJS Kesehatan Sintang dan RS Pratama Serawai Jalin Kerjasama

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dalam upaya meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS dalam mengakses fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Sintang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Pratama Serawai, pada Jumat, (15/1/2020). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Eka Susilamijaya mengungkapkan bahwa peserta JKN KIS terus mengalami peningkatan bahkan hingga ke wilayah terluar. Untuk mengoptimalisasikan pelayanan kepada peserta […]

  • 1 Warga Segedong yang Postif Covid-19, Diisolasi di RSUD Rubini Mempawah

    1 Warga Segedong yang Postif Covid-19, Diisolasi di RSUD Rubini Mempawah

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu orang warga Kecamatan Segedong yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Magetan, Provinsi Jawa Timur telah dirawat di ruang isolasi RSUD Rubini Mempawah sejak, Rabu (22/4/2020). Kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tanpa gejala seperti, batuk, demam, dan sesak nafas. Hal inipun diungkapkan langsung, Kepala Dinas Kesehatan Mempawah, Jamiril, Kamis […]

  • Pontianak Utara Juara Umum MTQ XXVIII

    Pontianak Utara Juara Umum MTQ XXVIII

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Pontianak Utara berhasil merebut juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Kota Pontianak. Setelah melalui cabang-cabang yang diperlombakan mulai tanggal 15 hingga 20 Februari 2020. Ada pun juara di dominasi peserta Kafilah Pontianak Utara dengan nilai total 375. Piala Juara Umum diserahkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kepada Camat Pontianak […]

expand_less