Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Mempawah Berjibaku Atasi Kebakaran Lahan

    Kapolres Mempawah Berjibaku Atasi Kebakaran Lahan

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 3 hektare lahan kosong dan kebun masyarakat di Dusun Danau Gambir, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh turut menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resor Mempawah. Tak ayal, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah bersama jajaran pun turun ke lokasi kebakaran guna melakukan pengecekan langsung, Rabu (17/02/2021) pukul 14.30 WIB. “Lokasi […]

  • Tambahan 100 Tabung Oksigen Mampu Betahan 1 Sampai 2 Hari

    Tambahan 100 Tabung Oksigen Mampu Betahan 1 Sampai 2 Hari

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluhan rumah sakit di Kabupaten Mempawah dan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terkait menipisnya stok oksigen bagi para pasien infeksi Covid-19, terjawab. Sebanyak 100 tabung oksigen didistribusikan ke RSUD Rubini Mempawah. Tetapi tambahan ini hanya dapat bertahan 1 atau 2 hari saja. Hal inipun diungkapkan Direktur RSUD Rubini Mempawah, David Sianipar ketika mendampingi […]

  • Edi – Bahasan dan Pimpinan OPD Kota Pontianak Jalani Rapid Test Covid-19

    Edi – Bahasan dan Pimpinan OPD Kota Pontianak Jalani Rapid Test Covid-19

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah menjalani rapid test Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Selasa (14/4/2020). Edi menjelaskan, rapid test ini dilakukan terhadap jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, […]

  • Kecamatan Sintang jadi Peserta Tunggal Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita
    OPD

    Kecamatan Sintang jadi Peserta Tunggal Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita pada Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang hanya diikuti satu peserta, yakni Kecamatan Sintang, Rabu (16/10/2024). Hadir 3 orang dewan juri yang terdiri dari Aloysius Mering, Blasius Bagung dan Anna Marganingsih. Pengurus LP3KD Kabupaten Sintang, Emiliana Lidya menyampaikan meskipun peserta Lomba Paduan Suara Dewasa Wanita hanya diikuti satu […]

  • Tumbuhkan Minat Baca untuk Kecerdasan dan Kesejahteraan Bangsa

    Tumbuhkan Minat Baca untuk Kecerdasan dan Kesejahteraan Bangsa

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Wisata Literasi Nasional 2019 bersama Najwa Shihab (Duta Baca Indonesia) dan launching 1000 buku karya pelajar dan guru-guru se- Kalimantan Barat di pendopo gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (7/9/2019). Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari kalangan pelajar, akademisi dan masyarakat. Dibuka langsung oleh Gubernur […]

  • LPG 3 Kg Langka ? Disperindag Akan Datangi SPBE

    LPG 3 Kg Langka ? Disperindag Akan Datangi SPBE

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi kondisi LPG 3 Kg yang disebut – sebut langkah oleh sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop dan UKM) Sintang, Sudirman menyatakan, Senin (4/9) pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Sintang. “Pemerintah tidak akan berdiam diri menyikapi kelangkaan […]

expand_less