Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Pj Bupati Ismail untuk 177 CJH Mempawah: Jaga Kekompakan dam Kesehatan

    Pesan Pj Bupati Ismail untuk 177 CJH Mempawah: Jaga Kekompakan dam Kesehatan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 177 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam Kloter 21 meninggalkan tanah air menuju tanah suci Makkah di Aula Keberangkatan Asrama Haji Batam, Minggu (2/6/2024). Mereka dilepas langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail. Pj Bupati Mempawah, Ismail berharap semoga perjalanan JCH Mempawah lancar hingga tiba di tanah suci Makkah, […]

  • Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

    Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis aturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019 masehi ini. Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB. Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Soal Pilgub Kalbar, DPC PDI-P Patuhi Keputusan Partai 

    Soal Pilgub Kalbar, DPC PDI-P Patuhi Keputusan Partai 

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sintang sepenuhnya patuh dengan keputusan partai terkait pemilihan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) 2018 mendatang. Pasangan calon yang diusung siap dimenangkan. “Soal Pilgub kami sepenuhnya sesuai arah partai,” kata Ketua DPC PDI-P Sintang Jefray Edward, baru baru ini. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang ini […]

  • Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang resmi melakukan penahanan terhadap L dan S . Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan proyek rehabilitasi Jalan Baning – Sungai Ana tahun anggaran 2017 silam. Adapun nilai kontrak pada kegiatan tersebut sebesar Rp1.1 miliar. “Mulai hari ini S dan L kita lakukan penahanan di Lapas […]

  • Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

    Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang paripurna DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020). Selain Bupati dan Ketua DPRD, rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Wakil Ketua DPRD, Darwis serta perwakilan fraksi-fraksi dewan. Sedangkan anggota DPRD Mempawah lainnya mengikuti rapat paripurna melalui […]

  • Cegah Kenakalan Remaja dengan Program P5

    Cegah Kenakalan Remaja dengan Program P5

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan bahwa pentingnya kegiatan positif bagi remaja saat ini, sehingga mereka tak terjerumus pada pergaulan bebas. Karena itu, program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di sekolah dinilainya sangat penting dan berdampak postif bila diimplementasikan. “Jadi, program P5 ini sangat positif, karena negeri ini […]

expand_less