Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet dan Pelatih Popda Terima Bonus

    Atlet dan Pelatih Popda Terima Bonus

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda, Mahendrawan menyerahkan bonus bagi para atlet dan pelatih yang meraih prestasi di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada 17-21 Juni lalu di Kota Pontianak. Kontingen Kubu Raya berada di peringkat kedua setelah tuan rumah Kota Pontianak dengan raihan 3 medali emas, 3 medali perak, dan 5 medali perunggu. […]

  • Belanja Takjil di Pasar Juadah, Berharap UMKM Semangat dan Produktif di Tengah Pandemi

    Belanja Takjil di Pasar Juadah, Berharap UMKM Semangat dan Produktif di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membeli takjil puluhan pedagang Pasar Juadah Ramadan yang ada di Pasar Dahlia. Para pedagang penganan untuk berbuka puasa ini merupakan para pelaku UMKM yang tergabung dalam Gabungan UMKM Kota Pontianak (GUKP). Edi mengimbau para pedagang takjil di pasar juadah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Keberadaan lapak Pasar […]

  • Waspada Badai Tropis Surigae

    Waspada Badai Tropis Surigae

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan warga Pontianak untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di sebagian besar wilayah Kalbar. Adanya badai tropis surigae itu berpotensi menyebabkan meningkatnya potensi hujan lebat hingga sangat lebat disertai angin kencang dan gelombang tinggi. Hal tersebut sebagaimana yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). “Masyarakat […]

  • Lebih dari 50 Persen Pelajar SMAN 1 Mempawah Sudah Divaksin

    Lebih dari 50 Persen Pelajar SMAN 1 Mempawah Sudah Divaksin

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan lebih dari 50 persen pelajar di SMAN 1 Mempawah telah menerima vaksinasi Covid-19. “Jadi, capaian vaksinasi pelajar di SMAN 1 Mempawah ini sudah lebih dari 50 persen ya. Dari 800 pelajar yang ada di sini, ada 500 pelajar yang sudah divaksin,” ungkap Bupati Erlina saat meninjau pelaksanaan vaksinasi […]

  • Marak Anak dan Kaum Perempuan jadi Pelaku dan Korban Kejahatan

    Marak Anak dan Kaum Perempuan jadi Pelaku dan Korban Kejahatan

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Belakangan ini permasalahan anak dam kaum perempuam dinilai semakin marak terjadi. Mirisnya, ada yang menjadi pelaku kejahatan dan ada juga menjadi korban kejahatan. Tentunya permasalahan ini menjadi perhatian oleh semua pihak, tak terkecuali Pemerintah Kota Pontianak. Dimana, saat ini Pemkot Pontianak sedang melakukan kajian keberadaan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) dan Shelter. Kajian […]

  • Waketum APKASI Buka Pelatihan Teknis Anggaran Berbasis Ekologi

    Waketum APKASI Buka Pelatihan Teknis Anggaran Berbasis Ekologi

    • calendar_month Rab, 28 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekda Mempawah, Hj Ismail membuka kegiatan Pelatihan Teknis Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi di ruang kerja Bupati Mempawah, Rabu (28/7/2021). Bupati Erlina yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini berharap pelatihan yang dilaksanakan hari ini dapat diikuti semua peserta, karena materi-materi yang disampaikan […]

expand_less