Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

    Target Pendapatan Sintang Rp1,8 Triliun

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Kendati sempat diskors hingga dua puluh menit karena menunggu dewan kuorum, Paripurna Nota Keuangan RAPBD Sintang Tahun Anggaran (TA) 2018 dapat berlangsung hingga akhir. Terungkap, pendapatan Sintang tahun depan ditargetkan Rp1,8 Triliun. “Terdiri atas PAD Rp167,7 Miliar dan Dana Perimbangan Rp4,2 Miliar,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med. Ph, Bupati Sintang, ketika menyampaikan […]

  • Pengajian Rutin di Mushola Nurussalim

    Pengajian Rutin di Mushola Nurussalim

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri pengajian rutin yang digelar di Mushola Nurussalim, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (10/1/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rangka meningkatkan nilai-nilai religius dan spiritualitas di lingkungan pemerintahan. Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, Staf Ahli Bupati, para […]

  • Pengamanan Misa Natal 2018, Iptu Suwaris: Mari Jaga Toleransi

    Pengamanan Misa Natal 2018, Iptu Suwaris: Mari Jaga Toleransi

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 16 personel gabungan Polri/TNI disiagakan dalam pengamanan malam Misa Natal 2018, di wilayah hukum Polsek Sepauk, Senin (24/12/2018). “Ada 16 personel gabungan yang kita siapkan untuk melakukan peengaman di enam gereja yang ada di wilayah hukum Polsek sepauk,” kata Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Enam gereja yang dimaksud Iptu Suwaris, meliputi: Gereja Santo […]

  • Kejuaraan Bola Voli Antar Desa Zona 1, Ajang Gali Potensi dan Pererat Silatirahmi

    Kejuaraan Bola Voli Antar Desa Zona 1, Ajang Gali Potensi dan Pererat Silatirahmi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejuaraan Bola Voli Antar Desa se-Kabupaten Mempawah Zona 1 Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Lapangan Basket Pasar Mempawah, Rabu (23/7/2025) malam. Turnamen ini diikuti oleh 36 tim, terdiri dari 17 tim putra dan 19 tim putri, yang berasal dari berbagai desa di wilayah Zona 1 Kabupaten Mempawah. […]

  • Zulkarnaen: PLBN Sungai Kelik, Kunci Pengawasan 1.076 Patok Batas di Sintang
    OPD

    Zulkarnaen: PLBN Sungai Kelik, Kunci Pengawasan 1.076 Patok Batas di Sintang

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menegaskan bahwa keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik sangat strategis dan mendesak untuk segera diwujudkan. Menurutnya, pembangunan PLBN ini akan memperkuat pengawasan terhadap 1.076 patok batas negara yang tersebar di wilayah perbatasan Kabupaten Sintang. Saat ini, seluruh patok tersebut hanya dijaga oleh […]

  • Asyik… Pemkot Bangun Dua Taman di Untan

    Asyik… Pemkot Bangun Dua Taman di Untan

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi Kota Pontianak akan disuguhi dengan kehadiran dua taman baru. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melanjutkan progres pembangunan dua taman yang berada di kawasan Untan. Kedua taman itu meliputi, Taman Arboretum Untan dan Taman Plaza Untan. Kedua taman tersebut ditargetkan selesai pembangunannya tahun 2017. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, pembangunan dua taman […]

expand_less