Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina: Ekonomi Mempawah Tumbuh Tertinggi di Kalbar pada Usia ke-67 Kabupaten

    Erlina: Ekonomi Mempawah Tumbuh Tertinggi di Kalbar pada Usia ke-67 Kabupaten

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Mempawah, Bupati Mempawah Erlina mengungkapkan capaian membanggakan daerah dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,24 persen pada 2025, tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mempawah di Aula Kantor DPRD, Senin (6/7/2026). Selain mencatat […]

  • Wabup Buka Simpati Fun Run, Taman Teratai Jadi Panggung Energi Positif Mempawah

    Wabup Buka Simpati Fun Run, Taman Teratai Jadi Panggung Energi Positif Mempawah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka kegiatan Simpati Fun Run Mempawah yang dipusatkan di Taman Teratai Mempawah, Minggu (21/12/2025). Ratusan peserta tumpah ruah mengikuti ajang lari santai yang tidak hanya mengusung semangat olahraga, tetapi juga kebersamaan dan gaya hidup sehat. Dalam sambutannya, Wabup Juli mengapresiasi panitia atas inisiatif menghadirkan Fun Run […]

  • Hore… Tiga BUMDes di Mempawah Terima Bantuan Sembako dari Bank BI

    Hore… Tiga BUMDes di Mempawah Terima Bantuan Sembako dari Bank BI

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar baik bagi tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mempawah. Pasalnya Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah yang dihadiri Bupati Mempawah, Erlina, para pejabat Pemkab Mempawah, kepala desa dan tiga pimpinan BUMdes, Jumat (14/8/2020). […]

  • Gubernur Motivasi Siswa SMAN dan SMKN Pontianak

    Gubernur Motivasi Siswa SMAN dan SMKN Pontianak

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengunjungi sejumlah sekolah di Kota Pontianak, yakni SMAN 1, SMAN 3, dan SMKN 3 Pontianak, Senin (11/10/2022). Dalam kunjungannya tersebut, Gubernur Kalbar memotivasi para siswa yang sebentar lagi akan memasuki masa Ujian Akhir Nasional (UAN). “Tadi saya tanya mereka setelah lulus sekolah mau kemana dan ternyata minat mereka banyak […]

  • Wujudkan Pemerataan Infrastruktur Listrik

    Wujudkan Pemerataan Infrastruktur Listrik

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lusi mengatakan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan adanya pemerataan ketersediaan listrik di seluruh wilayah pedalaman. “Akses terhadap listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita,” kata Lusi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Jumat (18/10/2024). Menurut politisi Partai Demokrat, […]

  • Sekda: Sintang Bertekad Menuju WBK dan WBBM

    Sekda: Sintang Bertekad Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sintang, Selasa (16/3/2021). “Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan zona […]

expand_less