Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Harus jadi Penggerak Peradapan

    Guru Harus jadi Penggerak Peradapan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Nurmala, membuka secara resmi Seminar Nasional How To Be A Great Teacher yang digelar di Auditorium BP2TD Mempawah, Selasa (18/11/2025). Seminar yang mengangkat tema provokatif “Pengajar belum tentu mengajar, tapi mampu menginspirasi” ini menghadirkan puluhan pendidik yang ingin memperkuat kapasitas dan menajamkan peran sebagai agen […]

  • Dewan Ajak Manfaatkan Medsos untuk Hal Positif di Masa Pandemi Covid-19
    OPD

    Dewan Ajak Manfaatkan Medsos untuk Hal Positif di Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak semua orang menggunakan media sosial untuk hal yang positif. Tidak sedikit yang menggunakan gadget justru untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Misalnya, menyebarkan gosip bahkan hoaks. Oleh karena itu, perlu ada upaya literasi digital agar masyarakat sadar menggunakan gadget untuk hal-hal yang positif dalam berkomunikasi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus […]

  • Hermansen Figo Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Hermansen Figo Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, HermansenFigo resmi menjadi DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 usai mengikuti pengucapan sumpah/janji jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Hermansen Figo menggantikan ayahnya Heri Jambri yang saat ini […]

  • Tak Ingin Ganggu Arus Lalin, Wabup Ingatkan OPD Terkait Tata Rapi Pasar Juadah Ramadan

    Tak Ingin Ganggu Arus Lalin, Wabup Ingatkan OPD Terkait Tata Rapi Pasar Juadah Ramadan

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi minta kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat melalukan persiapan terkait titik lokasi Pasar Juadah menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H. Perihal ini penting untuk dilakukan, sebab Wabup Pagi tak ingin terjadinya gangguan arus lalu lintas selama Ramadan. “Lakukan penataan pasar juadah agar aktifitas jual beli […]

  • Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    Komitmen jadi Kunci Penting Koperasi untuk Maju dan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa komitmen dan kebersamaan menjadi kunci penting bagi tiap Koperasi dalam menjalankan, memajukan, meningkatkan perekonomiam dan kesejahteraan masyarakat. Hal inipun diungkapkan Wabup Melkianus ketika membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 dan Peresmian Kantor Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, […]

  • Pemilu 2019, Sepauk Utamakan Kondusifitas dan Ketentraman

    Pemilu 2019, Sepauk Utamakan Kondusifitas dan Ketentraman

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengaku bersyukur masyarakatnya mampu hidup berdampingan secara harmonis meski memiliki latarbelakang yang berbeda-beda. Hal tersebut diungkapkannya, usai melaksanakan apel gelar pasukan persiapan pengamanan kampanye terbuka dan pemungutan suara Pemilu 2019, di halaman Mapolsek Sepauk, Sabtu (23/3/2019). “Kita patut bersyukur dan berbangga, meskipun merupakan masyarakat plural, hingga saat ini masyarakat […]

expand_less