Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengujian akurasi data sebelum merilis Pontianak dalam Angka (PDA) 2023 terus berlanjut. Produsen maupun pengolah data dan pihak terkait, dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan Evaluasi Data Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2023 di Hotel Golden Tulip, Jumat (10/2/2023). Wali Kota […]

  • Belajar di Alam Terbuka

    Belajar di Alam Terbuka

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belajar tidak hanya di dalam ruangan saja, belajar bisa dimana saja, salah satunya belajar di alam terbuka. Belajar di alam akan membantu membuka pikiran anak, belajar dapat dilakukan dimana saja dan menjadi kegiatan yang sangat menyenangkan. Hal itupun diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda di Remiang, Desa Merti […]

  • DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    DPRD Mempawah Sampaikan Hasil Reses

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Penyampaian Hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Mempawah, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi penyampaian langsung aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan. Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan hasil […]

  • 40 Unit Motor Terbakar, Dealer Ganda Motor Rugi Ratusan Juta Rupiah

    40 Unit Motor Terbakar, Dealer Ganda Motor Rugi Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebanyak, 40 unit kendaraan motor di dealer Ganda Motor, Jalan MT. Haryono, Kabupaten Sintang, hangus terbakar, Minggu (27/8), sekitar pukul 19.00 WIB. “Saya tidak tahu titik api dari mana. Apakah dari Yamaha atau Suzuki saya juga  tidak tahu,” kata Heri Pemilik Dealer Ganda Motor. Namun, akibat dari peristiwa kebakaran ini, Heri mengaku mengalami […]

  • MoU Ditandatangani! Berharap BU Lainnya Lakukan Hal yang Sama

    MoU Ditandatangani! Berharap BU Lainnya Lakukan Hal yang Sama

    • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai bantuan terus mengalir untuk masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Sintang. Salah satunya, program Donasi JKN-KIS melalui CSR, bagi masyarakat yang belum terdaftar. Terbukti, setelah Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang melakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Sintang dan Sentral Optik Sintang mengenai bantuan program donasi JKN-KIS […]

  • Sekda Mempawah Hadiri Pengukuhan Gurbernur Kalbar sebagai Ketua IKA UNTAN

    Sekda Mempawah Hadiri Pengukuhan Gurbernur Kalbar sebagai Ketua IKA UNTAN

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail menghadiri pengukuhan Ikatan Alumni Keluarga Alumni Universitas Tanjungpura (IKA UNTAN) Periode 2022-2027 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (20/8/2022). Gubernur Kalbar, Sutarmidji terpilih kembali menjadi Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tanjungpura (IKA UNTAN). Pengukuhan inipun dihadiri Wagub Kalbar, H Ria Norsan, sejumlah […]

expand_less