Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Lembaga Pengelola Sampah
    OPD

    Bentuk Lembaga Pengelola Sampah

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna, mengambil inisiatif dengan mendorong desa dan kelurahan di Kota Sintang untuk membentuk lembaga pengelola sampah. Hal ini diinisiasikan mengingat penurunan jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Terkait penanganan sampah sebenarnya kami juga mendorong di kelurahan maupun desa membentuk semacam lembaga pengelola sampah,” kata […]

  • Kusnadi Sarankan Masyarakat Gunakan Minyak Serai untuk Cegah DBD

    Kusnadi Sarankan Masyarakat Gunakan Minyak Serai untuk Cegah DBD

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengajak masyarakat dapat menggunakan minyak serai untuk mencegah atau mengurangi gigitan nyamuk DBD. “Kasus angka gigitan nyamuk demam berdarah kita di Sintang jadi tinggi, maka dari itu, masyarakat yang sedang beraktifitas baik di luar maupun di dalam rumah sebaiknya dapat menggunakan minyak serai agar […]

  • Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail terus berupaya memperkuat sektor pertanian di daerahnya. Didampingi sejumlah pejabat, ia melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Koordinator Monitoring dan Evaluasi PSP Kementan, Gloria. Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Ismail membahas berbagai […]

  • Musrenbang 2023, Bupati Jarot Klaim Pembangunan “Sintang” Meningkat

    Musrenbang 2023, Bupati Jarot Klaim Pembangunan “Sintang” Meningkat

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Selasa (14/3/2023). Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sintang yang berlangsung di Gedung Pancasila inipun dihadiri Gubernur Kalbar, H Sutarmidji didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar M Kebing L. Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika membuka dan memberikan sambutannya pada […]

  • ASN Harus Mampu Beradaptasi

    ASN Harus Mampu Beradaptasi

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik sebanyak 412 pejabat fungsional. Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS melalui pengangkatan pertama 21 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan, 5 orang jabatan fungsional lainnya dan 326 orang jabatan fungsional guru. Kemudian untuk pejabat fungsional melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 60 orang. Pengucapan sumpah […]

  • Rumah Dinas Guru Tidak Cocok di Perkotaan

    Rumah Dinas Guru Tidak Cocok di Perkotaan

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Sutarmidji meninjau langsung beberapa pembangunan yang sedang dalam proses pengerjaan, Minggu (19/11) pagi. Pasalnya, proyek-proyek tersebut harus rampung tahun ini. Diantara yang dituju Sutarmidji, pembangunan Taman Arboretum dan Plaza Untan. Dia juga menyempatkan meninjau pengerjaan rumah susun (Rusun) di Jalan Harapan Jaya, jalan di Paralel Pal V dan gedung SMPN […]

expand_less