Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Respon Positif PT Mito Energi Indonesia Berinvestasi di Kalbar

    Wabup Pagi Respon Positif PT Mito Energi Indonesia Berinvestasi di Kalbar

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Grand Opening PT Mito Energi Indonesia Cabang Pontianak di Ballroom Hotel Kapuas Palace Pontianak, Rabu (20/7/2022). Direktur PT Mito Energi Indonesia, Taufan mengaku bahagia bisa berinvestasi di Kalimantan Barat dan optimis akan perkembangan perusahaannya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian di Kalimantan Barat. Produk yang dihasilkan […]

  • Raker Apeksi se-Kalimantan Bahas Masalah SIPD

    Raker Apeksi se-Kalimantan Bahas Masalah SIPD

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat kerja (raker) Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan dibuka secara resmi Gubernur Kalbar Sutarmidji di Hotel Aston Pontianak, Kamis (25/3/2021). Sebanyak sembilan wali kota se-Kalimantan hadir pada raker tersebut, yakni Wali Kota Pontianak, Singkawang, Banjarmasin, Balikpapan, Banjarbaru, Tarakan, Samarinda, Palangkaraya dan Bontang. Ketua Apeksi Bima Arya […]

  • Komitmen Gencarkan Digitalisasi

    Komitmen Gencarkan Digitalisasi

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima audiensi dari pengurus Kamar Dagang Industri Kabupaten Mempawah di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (14/3/2023). Bupati Erlina menyambut baik silaturahmi tersebut, dengan berbagai rencana sinergitas program yang akan dilaksanakan bersama Kadin Kabupaten Mempawah, tentunya akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, serta diharapkan […]

  • Bupati ke Dirjen Imigrasi, Berharap UKK di Mempawah Segera Terealisasi

    Bupati ke Dirjen Imigrasi, Berharap UKK di Mempawah Segera Terealisasi

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta rombongan mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI di Jakarta, Senin (23/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Bupati berharap keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Mempawah dapat segera diwujudkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum-HAM. Sebab keberadaan UKK sangat dibutuhkan dan dinantikan masyarakat Mempawah. UKK, kata […]

  • Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah memikirkan drainase saat membangun jalan. “Kita jangan hanya bisa membangun jalan, tapi tidak bisa membangun drainase,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, kemarin. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, […]

  • 13 Pelaku Narkoba <b>“Bumi Senentang”</B> Diringkus

    13 Pelaku Narkoba “Bumi Senentang” Diringkus

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satresnarkoba Polres Sintang berhasil menangkap 13 pelaku tindak pidana narkoba. Para pelaku berhasil ditangkap dalam Operasi Antik Kapuas yang digelar sejak tanggal 21 Oktober sampai 03 November 2019. Dari 13 pelaku kepolisian mengungkap 9 kasus narkoba. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menjelaskan, 13 pelaku tersebut adalah pengedar narkoba di Kabupaten Sintang.  Mereka […]

expand_less