Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024
    OPD

    BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 19 hingga 30 Desember 2024. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, Kamis (19/12/2024). Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian Sintang, wilayah Kabupaten Sintang diprediksi akan mengalami curah […]

  • Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

    Bumi Hanguskan Reklame Kedaluwarsa

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi kerugian daerah atas potensi pendapatan yang tidak dibayar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang memberangus reklame yang sudah habis masa perizinannya atau kedaluwarsa. “Reklame jatuh tempo yang kami sasar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keberatan dan Pengawasan, Bapenda Sintang, Bulyamin, Kemarin. Pengawasan berupa penyesuaian izin terhadap semua reklame yang terpasang di Kabupaten […]

  • Bupati Erlina Yakin Jembatan Kapuas III Akan Mempermudah Transportasi Darat di Kalbar

    Bupati Erlina Yakin Jembatan Kapuas III Akan Mempermudah Transportasi Darat di Kalbar

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini tengah mempersiapkan rencana pembangunan Jembatan Kapuas III di kawasan Wajok Hulu. Hal itu diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat ditemui sejumlah awak media di halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (11/11/2020). “Dari PUPR Provinsi Kalbar sudah ada berdiskusi dan sosialisasi dengan kita (Pemkab Mempawah,red). Kita juga memberikan pengarahan kepada […]

  • Sembuh, Edi Kamtono Berbagi Pengalaman Covid-19

    Sembuh, Edi Kamtono Berbagi Pengalaman Covid-19

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengabarkan kondisi terkininya selama menjalani isolasi setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa pekan lalu. Melalui sambungan telepon, Edi menyatakan bahwa kondisinya saat ini sudah membaik dan hasil swab dinyatakan negatif. Namun dirinya masih harus istirahat dalam beberapa hari untuk memulihkan kondisinya. “Tinggal istirahat dulu untuk memulihkan tenaga,” […]

  • Bentuk Penghormatan Terakhir, Polsek Kelam Permai Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    Bentuk Penghormatan Terakhir, Polsek Kelam Permai Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polsek Kelam Permai turut berduka cita atas meninggalnya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Prof Awaloedin Djamin MPA, PhD periode 1978-1982. Awaloedin wafat pada usia 91 tahun pada Kamis (31/1/2019) di RS Medistra, Jakarta. Olehkarenanya, berdasarkan perintah Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan pengibaran bendera merah putih setengah tiang di seluruh jajaran pimpinan Polri. Termasuk Polsek […]

  • Bimtek LKD

    Bimtek LKD

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial PPPAPMPD menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (3/12/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) menjadi sangat penting dalam […]

expand_less