Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Bersinergi dengan Media Massa

    Ingin Bersinergi dengan Media Massa

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran media massa dinilai penting dalam menyajikan informasi secara faktual, obyektif dan berimbang. Media massa juga dapat mengedukasi masyarakat serta melakukan kontrol sosial. “Media massa menjadi kekuatan keempat demokrasi. Media massa menjadi penyeimbang dalam demokrasi. Media massa juga sebagai filter terhadap isu yang ada di masyarakat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) […]

  • Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas mengatakan bahwa keberadaan tenaga kesehatan (Nakes) sangat dibutuhkan, terutama di daerah pedalaman. Mengingat masyarakat di daerah pedalaman, tentunya juga membutuhkan adanya pelayanan kesehatan yang baik. Olehkarenanya, Rudy Andreas minta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan hingga ke […]

  • Jaga dan Perhatikan Tiga Aspek Dalam Berkebun

    Jaga dan Perhatikan Tiga Aspek Dalam Berkebun

    • calendar_month Sen, 11 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Perkebunan berkelanjutan merupakan program yang sangat bagus untuk dijalankan. Sebab dengan berkebun masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya tanpa merusak generasi akan datang. Tetapi, Bupati Sintang dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph meminta semua lini untuk memperhatikan tiga aspek keseimbangan dalam menjalankan perkebunan berkelanjutan seperti, aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Tiga aspek ini harus diperhatikan dengan baik. Penting […]

  • Wali Kota Edi Kamtono Ikut Shalatkan Jenazah Syifa Mila

    Wali Kota Edi Kamtono Ikut Shalatkan Jenazah Syifa Mila

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana duka menyelimuti kediaman selebgram Andi Kamila Syifa, atau lebih dikenal dengan Syifa Mila, tatkala mobil ambulance yang membawa jenazah tiba di Jalan Karimun, Kamis (21/1/2021). Jenazah Syifa, yang semasa hidupnya berprofesi sebagai make up artis (MUA), langsung dibawa ke Masjid An-Ni’mah, tak jauh dari rumah duka untuk disalatkan. Saat mobil ambulance tiba […]

  • Kebersamaan di Tengah Banjir

    Kebersamaan di Tengah Banjir

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan yang tak kunjung reda membuat Mempawah kembali diuji. Banjir melanda, memaksa banyak warga meninggalkan rumah mereka yang kini tergenang air. Di antara mereka, ada ibu-ibu yang menggendong anaknya dengan penuh kasih, ada para lansia yang bertahan dengan sisa tenaga, dan ada anak-anak yang masih berusaha tersenyum meski kehilangan tempat bermain. Di Masjid […]

  • Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri

    Mengingat Kembali Sejarah Penetapan Hari Santri

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri ke-5 Tahun 2019 di Halaman Pondok Pesantren Darul Ma’arif Sintang, Sabtu (26/10/2019). Bupati Sintang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 […]

expand_less