Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024
    OPD

    BPBD Sintang Himbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem 19-30 Desember 2024

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 19 hingga 30 Desember 2024. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, Kamis (19/12/2024). Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tebelian Sintang, wilayah Kabupaten Sintang diprediksi akan mengalami curah […]

  • Dewan Dukung Beroperasionalnya RSJ Sudiyanto

    Dewan Dukung Beroperasionalnya RSJ Sudiyanto

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mendukung atas beroperasionalnya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto di Sintang. “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh atas beroperasionalnya RSJ Sudiyanto. Jadi, tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Bumi Senentang, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan jiwa untuk kabupaten lain di wilayah timur Kalimantan Barat,” kata […]

  • 2020, Norsan Targetkan Kalbar Miliki 159 Desa Mandiri

    2020, Norsan Targetkan Kalbar Miliki 159 Desa Mandiri

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tahun 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalbar menargetkan memiliki 159 desa mandiri yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar. Dari 2.031 desa. “2020 kita targetkan Kalbar memiliki 159 desa mandiri. Karena saat ini kita baru memiliki 1 desa mandiri yakni di Kayong Utara,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat membuka Musrenbang RKPD […]

  • Tetap Gunakan Masker dan Patuhi Perbup Nomor 50/2020

    Tetap Gunakan Masker dan Patuhi Perbup Nomor 50/2020

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19. Caranya dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut dinilainnya dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang. “Saya minta bapak dan ibu di Desa Sungai Rasau ini agar […]

  • 80 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa

    80 Personil Amankan Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang, Kamis (12/10) menerjunkan 80 personil gabungan dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digerlar di Taman Entuyut dan gedung DPRD Sintang. “Ada 80 personil yang diterjunkan. Mereka semua stanbay di dua titik lokasi ujuk rasa tersebut,” ungkap Paur Subag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto. Baca: Gara-Gara GGD , DPRD Sintang di Demo […]

  • Bupati Mempawah Launching Aplikasi “Mempawah Cerdas”

    Bupati Mempawah Launching Aplikasi “Mempawah Cerdas”

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melaunching aplikasi “Mempawah Cerdas” di Aula Balairung Setia, Senin (17/8/2020). Aplikasi berbasi smartphone itu dilaunching langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mempawah, Rudi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mempawah, Rudi menjelaskan, aplikasi Mempawah Cerdas dirancang […]

expand_less