Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Haji yang Mambrur

    Jadilah Haji yang Mambrur

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyambut kedatangan Jamaah Haji asal Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak dan Kabupaten Melawi di Asrama Haji Pontianak, Rabu (28/8/2019). “Selamat, sudah menjalani prosesi ibadah haji dengan baik. Kita doakan semoga menjadi Haji yang Mabrur dan bisa menjaga hajinya ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan contoh-contoh yang baik,” pinta H Sutarmidji saat menyambut […]

  • Update 26 April, Dua KPPS Meninggal Dunia, 8 Sakit karena Kelelahan

    Update 26 April, Dua KPPS Meninggal Dunia, 8 Sakit karena Kelelahan

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) dari 391 desa di Kabupaten Sintang ada 9.919 orang. Tercatat meninggal dunia sebanyak 2 orang dan yang dinyatakan sakit sebanyak 3 orang. Sementara, dari 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ada 5 orang yang dinyatakan sakit. Ihwal tersebut berdasarkan data yang dihimpun Lensakalbar.com di Komisi […]

  • Jembatan Gantung Nanga Ungai Diresmikan

    Jembatan Gantung Nanga Ungai Diresmikan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Konektivitas masyarakat 13 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kayan Hulu kini semakin terhubung, dengan hadirnya jembatan gantung rangka baja yang berikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jembatan gantung tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dengan didampingi oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan […]

  • Presiden Prabowo Gelar Halal Bihalal Nasional, Bupati Erlina Hadir Bersama Purnawirawan TNI-Polri

    Presiden Prabowo Gelar Halal Bihalal Nasional, Bupati Erlina Hadir Bersama Purnawirawan TNI-Polri

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama para purnawirawan TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Acara yang sarat makna persatuan dan penghormatan ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Bupati Mempawah, Hj Erlina. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan permohonan maaf lahir batin serta menyerukan semangat patriotisme abadi bagi seluruh purnawirawan. […]

  • Berharap SDIT Anak Sholeh Jadi Sekolah Unggulan

    Berharap SDIT Anak Sholeh Jadi Sekolah Unggulan

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri pelepasan siswa dan siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Anak Sholeh Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (29/4/2019), di Wisma Chandramidi Mempawah. Dalam sambutannya, Wakil Bupati sangat mengapresiasi semua komponen, lembaga organisasi swasta dan masyarakat Kabupaten Mempawah yang telah bekerjasama untuk memajukan dunia pendidikan. Ia juga mengucapkan selamat […]

  • Karyawan Bank Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Sintang

    Karyawan Bank Ditemukan Meninggal Dunia di Kos Sintang

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pria berinisial MS (49) warga Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota ditemukan meninggal dunia di dalan kamar kos, Jalan Akcaya III, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Senin (21/10/2024) sekitar pukul 07.20 WIB. Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kasi Humas Polres Sintang, Iptu Nikadelis Dekok membenarkan adanya penemuan mayat seorang […]

expand_less