Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Mendesak, Pempus Diminta Segera Bangun PLBN Sungai Kelik

    Dinilai Mendesak, Pempus Diminta Segera Bangun PLBN Sungai Kelik

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) diharapkan dapat segera merealisasikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kabupaten Sintang di tahun 2018. Dengan adanya PLBN tentu akan berdampak pada peningkatan penanganan tapal batas yang selama ini masih belum maksimal. “PLBN memiliki fungsi dalam meminimalisir terjadinya aksi perdagangan barang ilegal hingga penyelundupan obat-obatan terlarang,” kata Ketua […]

  • Wagub Bersyukur Kalbar Tak Masuk Rawan Bencana

    Wagub Bersyukur Kalbar Tak Masuk Rawan Bencana

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H Ria Norsan menghadiri Pembukaan Sosialisasi dan Gladi Lapangan Disaster Victim Indentification (DVI) di Biddokkes Polda Kalbar, Rabu (31/7/2.019).. Dalam Sambutannya, Wagub Kalbar mengatakan bahwa Kalbar dalam petannya tidak termasuk kategori rawan bencana. Tapi, perlu dikhawatirkan dan di waspadai bencana itu. “Kita sangat beruntung sekali di dalam peta […]

  • Harga Karet Anjlok, Petani Sungai Labi Gelisah

    Harga Karet Anjlok, Petani Sungai Labi Gelisah

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rerata petani karet di Desa Sungai Labi, Kecamatan Kelam Permai, tengah gelisah. Pasalnya, harga karet turun tajam menjadi Rp 6 ribu per kilogram. Tentunya kondisi ini sangat memprihatinkan sekali bagi petani karet.  Olehkarenanya, pemerintah diminta hadir untuk menjawab dan mengatasi persoalan petani karet tersebut. “Harga jual karet anjlok, hanya Rp 6 ribu perkilo […]

  • Target Satu Minggu untuk Vaksinasi 1.800 Guru di Kecamatan Sintang
    OPD

    Target Satu Minggu untuk Vaksinasi 1.800 Guru di Kecamatan Sintang

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang terus melakukan vaksinasi pada berbagai profesi di Bumi Senentang. Saat ini, vaksinasi dilakukan pada tenaga pendidik di Kecamatan Sintang. “Vaksinasi sedang dilaksanakan untuk 1.800 guru Kecamatan Sintang. Target kita minggu ini selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Rabu (24/3/2021). Untuk vaksinasi guru di luar Kecamatan Sintang, Sinto […]

  • Kuota Guru Kontrak Belum Ditetapkan

    Kuota Guru Kontrak Belum Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui instansi terkait menyatakan, penerimaan Guru Kontrak akan dilaksanakan April 2018, tetapi tanggal dan kuotanya belum ditetapkan. “Sampai saat ini kami belum menerima berapa kuota yang akan diterima,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, kemarin. Ia mengharapkan rekrutmen Guru Kontrak ini disegerakan. Lantaran masih banyak sekolah, khususnya […]

  • Ketua Dewan Ajak Kembangkan Adat dan Budaya Bumi Senentang

    Ketua Dewan Ajak Kembangkan Adat dan Budaya Bumi Senentang

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat untuk terus mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya lokal di Bumi Senentang. Menurut politisi Partai NasDem, pentingnya mengembangkan budaya adat, agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas. Karena itu, dinas terkait harus berperan aktif dalam mempromosikan […]

expand_less