Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Isolasi Empat Warga Positif Covid-19

    Pemkot Isolasi Empat Warga Positif Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan baru kasus Covid-19 di Kota Pontianak, saat ini ada empat warga Pontianak terkonfirmasi positif Covid-19. Keempat warga tersebut merupakan hasil dari uji swab saat razia penggunaan masker di depan Auditorium Untan beberapa waktu lalu. “Saya juga sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk mengisolasi mereka dan mentracing orang-orang yang pernah […]

  • Lasarus bilang Bandara Tebelian Masih Banyak Kekurangan

    Lasarus bilang Bandara Tebelian Masih Banyak Kekurangan

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus menilai, masih banyak kekurangan Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang. Di antaranya, tower pemantau, panjang runway, tempat parkir pesawat, dan jalan masuk. Ia menyampaikan hal tersebut ketika meninjau langsung Bandara Tebelian Sintang bersama rombongan Komisi V DPR-RI, Selasa (1/5). Untuk tower pemantau, kata Lasarus, kewenangannya di AirNav […]

  • Kabar Baik! 6 Pasien Positif Covid-19 di Mempawah Sembuh

    Kabar Baik! 6 Pasien Positif Covid-19 di Mempawah Sembuh

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD dr Rubini Mempawah dan RSUD Soedarso Pontianak dinyatakan sembuh. Satu dari enam orang pasien yang berhasil sembuh adalah seorang wanita. “Kita ada 6 pasien positif covid-19. Satu dari enam pasien adalah seorang wanita yag menjalani perawatan di RSUD Soedarso Pontianak. Alhamdulillah, enam pasien ini telah […]

  • Peran Penting Media di Mata Bupati Jarot

    Peran Penting Media di Mata Bupati Jarot

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai bahwa media massa merupakan partner baik Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyebarluaskan dan membuka informasi daerah. “Media massa di Sintang sangat independen dan biasa memberikan kritik yang membangun serta selalu meminta klarifikasi dan konfirmasi kepada kami,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Kalbar […]

  • BPBD Mempawah Bakal Bentuk Pokmas di 28 Desa Rawan Karhutla

    BPBD Mempawah Bakal Bentuk Pokmas di 28 Desa Rawan Karhutla

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mempawah bakal membentuk kelompok masyarakat peduli api (Pokmas) di 28 desa rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah itu sebagai bentuk mengantisipasi secara dini terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten itu. “Setiap kelompok beranggotakan 10 orang dan akan dilengkapi dengan alat […]

  • Sekda Mempawah Warning OPD, Tata Ruang Tak Boleh Semrawut

    Sekda Mempawah Warning OPD, Tata Ruang Tak Boleh Semrawut

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan pentingnya penataan ruang yang tertib dan terintegrasi sebagai fondasi utama dalam mendorong investasi dan pembangunan berkelanjutan. Penegasan itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) ke-2 Tahun 2026 di Aula Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/4/2026). Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan […]

expand_less