Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Data Ulang Penerima Bansos

    Data Ulang Penerima Bansos

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta agar data penerima bantuan sosial (Bansos) diperbaiki, sebab data yang ada saat ini banyak dianggap tidak akurat dan cenderung tidak tepat sasaran. “Banyak permasalahan dan persoalan di dalam data penerima bantuan dari pemerintah, dan data itu harus dibenahi karena tidak update […]

  • Tak Kenakan Masker, Warga Pontianak Langsung di Swab

    Tak Kenakan Masker, Warga Pontianak Langsung di Swab

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak gencar melakukan razia penggunaan masker di titik-titik keramaian. Tak terkecuali di pasar-pasar tradisional. Beberapa warga yang tidak mengenakan masker di Pasar Flamboyan, terjaring razia dan langsung dilakukan uji swab, Minggu (2/8/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ikut memantau kegiatan razia masker dan uji swab di Pasar Flamboyan. Edi […]

  • 2021, Sintang Berbenah Bidang Kesehatan

    2021, Sintang Berbenah Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Sintang masih dihadapkan dengan persoalan yang kompleks. Salah satunya adalah bidang kesehatan. Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah setempat. Kendati demikian, Pemkab Sintang tidak berdiam diri dengan kondisi kesehatan yang ada. Sebab visi Pemkab Sintang dalam rangka mewujudkan “Masyarakat Sintang yang Sehat” menjadi agenda prioritas di tahun 2021 mendatang. […]

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

  • Polsek Timur dan Ambawang Ringkus Pelaku Curanmor

    Polsek Timur dan Ambawang Ringkus Pelaku Curanmor

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsekta Pontianak Timur berhasil meringkus Iwn (38) seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (9/8/2019). Pelaku ditangkap berdasarkan LP/1296/VIII/RES.1.8/ 2019. Di mana korban telah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya ke Mapolsek Pontianak Timur. “Pelaku sudah kita amankan di […]

  • Pantau Stok dan Harga Sembako, Bupati Ingatkan Pedagang dan Pembeli Terapkan Prokes

    Pantau Stok dan Harga Sembako, Bupati Ingatkan Pedagang dan Pembeli Terapkan Prokes

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang perayaan Idulfitri 1442 H dimungkinkan terjadi lonjakan harga dan keterbatasan setok sembako di pasaran. Untuk memastikannya, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan monitoring di Komplek Pasar Rakyat Jungkat, Kamis (6/5/2021). “Stok aman hingga lebaran, begitu juga dengan harga tidak ada kenaikan yang signifikan, sehingga semua masih normal,” kata Bupati Erlina. Bupati Erlina memastikan […]

expand_less