Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Humas Pemkot Berbagi Pengalaman dengan Mahasiswa Untan

    Humas Pemkot Berbagi Pengalaman dengan Mahasiswa Untan

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pejabat Fungsional Pranata Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Kresna Kusumanegara berbagi pengalaman kehumasan dengan para mahasiswa Ilmu Komunikasi Fisip Untan dalam Kuliah Bareng Praktisi 2022 dengan tema Communication In Trend : Impactful Digital World di Aula Magister Fisip Untan, Selasa (1/3/2022) pagi. Kresna menceritakan bagaimana Prokopim di […]

  • Mulai Hari Ini, Mempawah Resmi Punya Kantor Imigrasi Sendiri

    Mulai Hari Ini, Mempawah Resmi Punya Kantor Imigrasi Sendiri

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mempawah. Setelah penantian panjang, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah resmi beroperasi. Peresmian ini menjadi tonggak penting peningkatan pelayanan publik sekaligus penguatan pengawasan keimigrasian di daerah. Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri langsung peresmian tersebut atas undangan khusus Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang digelar […]

  • Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Saya ingatkan dan minta kepada agar disiplin, khususnya pada aturan jam kerja ASN yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati […]

  • Bupati Erlina Ajak Perusahaan Bangun Dunia Pendidikan

    Bupati Erlina Ajak Perusahaan Bangun Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri serta menyaksikan Penandatangan MoU antara PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) dengan SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Senin (29/5/2023). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang diwakili Kabid SMK Samsuni dengan Direksi PT BAI Irwansyah saat pembukaan kegiatan Gempita Expo SMKN 1. Kepala SMKN […]

  • Stigma Sekolah Unggul dan Non Unggul Masih Kental

    Stigma Sekolah Unggul dan Non Unggul Masih Kental

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandangan mengenai sekolah unggul dan non unggul masih sangat sulit dihilangkan. Hal itu terpotret pada setiap pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PSB). ”Mindset masyarakat kita masih berpikir ada sekolah unggul dan tidak,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Senen Maryono, kemarin. Menurut Senen Maryono, kondisi ini hampir terjadi di semua jalur penerimaan. […]

  • Dilema KLB DBD

    Dilema KLB DBD

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengaku dilematis bila menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) pada status Kejadian Luar Biasa (KLB). “Untuk status KLB DBD kita dilema ya, karena ada dampak negatif dan positinya,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Harisinto Linoh, kemarin. Harisonto Linoh menggambarkan sisi negatifnya bila Sintang menjadi status KLB DBD. […]

expand_less