Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres dan Bupati Mempawah Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

    Kapolres dan Bupati Mempawah Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Raya Imlek 2572 jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merayakan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penegasan itu disampaikan Kapolres saat menggelar apel gelar pasukan Operasi Liong Kapuas Pengamanan Imlek 2572 dan Cap Go Meh (CGM) tahun 2021, di Halaman Mapolres Mempawah, Rabu (10/2/2021). Selain itu, ungkap […]

  • Semua Fraksi Sepakat Sumbangkan Dana Bimtek untuk Penanganan Covid-19

    Semua Fraksi Sepakat Sumbangkan Dana Bimtek untuk Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sepakat menyumbangkan dana Rp858 juta untuk penanganan, pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dana tersebut bersumber dari dana Bimbingan Teknis (Bimtek) seluruh anggota DPRD Sintang. Totalnya sebesar Rp858 juta rupiah. “Hari ini kita rapat dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Sintang. Hasilnya, […]

  • Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalansi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 14 persen di tahun 2024. Guna menekan angka stunting pada tiap provinsi hingga daerah, pemerintah melalukan berbagai langkah konkret. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Dimana, Pemerintah Kabupaten Sintang hingga saat ini terus berkomitmen dan bertekad […]

  • Pemkot Canangkan Siantan Bebas Narkoba

    Pemkot Canangkan Siantan Bebas Narkoba

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Halaman Swalayan Kaisar Jalan Gusti Situt Mahmud, Minggu (23/2/2020) pagi. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sudah banyak memakan korban. “Ini menjadi tantangan kita semua, terutama jajaran di Kecamatan Pontianak […]

  • Sintang Bertekad Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

    Sintang Bertekad Lindungi Hak Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah bertekad meningkatkan inovasi daya saing produk lokal di pasar Internasional dengan cara melakukan pengembangan kekayan intelektual. “Kekayaan intelektual secara umum dapat membantu meningkatkan perekonomian negara, terlebih khusus perekonomian di Kabupaten Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto membuka pelaksanaan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sintang di Ballroom, Hotel […]

  • Tes Tertulis Bakal Calon Kades, Santosa: Utamakan Transparansi dan Patuhi Prokes!
    OPD

    Tes Tertulis Bakal Calon Kades, Santosa: Utamakan Transparansi dan Patuhi Prokes!

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Saat ini tengah berlangsung tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang, terdapat 297 desa yang akan melaksanakannya. Pelaksanaan Pilkades dijadwalkan akan digelar pada 7 Juli mendatang. Sementara tes tulis penyaringan bakal calon kades dilaksanakan pada hari ini, Rabu (28/4/2021). Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan, […]

expand_less