Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kubu Raya Satu-satunya Kabupaten/Kota Mengusung Visi Bahagia

    Kubu Raya Satu-satunya Kabupaten/Kota Mengusung Visi Bahagia

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan kepemimpinan Muda Mahendrawan selaku bupati dan Sujiwo selaku wakil bupati mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Kubu Raya yang Bahagia, Bermartabat, Terdepan, Berkualitas, dan Religius”. Menurut Bupati Muda Mahendrawan, hanya Kabupaten Kubu Raya yang di dalam visinya mengusung poin “Bahagia”. Hal ini disampaikan Muda Mahendrawan di hadapan ribuan umat Muslim […]

  • Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun
    OPD

    Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto mengungkapkan adanya perbedaan signifikan harga pupuk antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Menurutnya, harga pupuk di kampung akan  cenderung lebih tinggi dibandingkan di pusat kota seperti Sintang, terutama untuk pupuk non-subsidi. “Pupuk di desa atau kampung itu harganya jauh lebih tinggi dibanding dengan harga […]

  • Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Selain itu, Kategori Pengembangan Kompetensi juga dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak. Penganugerahan […]

  • Duh, 86 Desa di Sintang Masih Sangat Tertinggal

    Duh, 86 Desa di Sintang Masih Sangat Tertinggal

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Sintang telah memiliki 6 desa mandiri dan 10 desa maju. Sayangnya masih 21 persen atau 86 desa masuk kategori sangat tertinggal. Ihwal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Balai 4 Menyadik, Desa Sungai Pukat, Kecamatan Kelam Permai, Selasa (18/6/2019). Kendati […]

  • Jeffray Edward Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Gawai Dayak 2022

    Jeffray Edward Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Gawai Dayak 2022

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bumi Senentang agar dapat berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan “Gawai Dayak atau Pesta Panen” yang akan dilangsunkan pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2022, di Rumah Betang Tampun Juah nanti. “Saya berharap bahwa semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat dayak di […]

  • Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan

    Tetap Waspada dan Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan meskipun penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak relatif masih bisa terkendalikan, namun masyarakat diminta tidak lengah dan tetap waspada. “Kita tidak boleh lengah dan terus gencar melakukan rapid test. Saat ini kita sudah melakukan rapid test sejumlah 20 ribu orang,” tuturnya, Jumat (12/6/2020). Ia menerangkan, saat ini […]

expand_less