Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ronny: Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan!
    OPD

    Ronny: Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan!

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu hal yang perlu diperhatikan di tengah terjadinya puncak gelombang ketiga Covid-19 di Kabupaten Sintang ialah dari sisi tenaga kesehatan. Beban kerja yang meningkat harus juga dibarengi dengan perhatian dari sisi kesejahteraan. Salah satu perhatian untuk tenaga kesehatan muncul dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Minggu (18/4/2021). […]

  • Kadis LH Akui Pengelolaan Sampah di Sintang Masih dengan Cara Konvensional
    OPD

    Kadis LH Akui Pengelolaan Sampah di Sintang Masih dengan Cara Konvensional

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengakui, pengelolaan sampah di Sintang masih menerapkan cara konvensional. Yaitu ambil, angkut, dan buang. “Ambil dari TPS, buang ke TPA,” ujar Edi Harmaini, Senin (5/4/2021). Selain itu, tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di wilayah Nenak sudah nyaris over. Sedangkan TPA baru yang terletak di […]

  • Jaga Kesehatan

    Jaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berpesan kepada para Kafilah MTQ Mempawah agar tetap menjaga kesehatan, sehingga dapat fokus pada setiap ajang yang diperlombakan pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Kabupaten Sanggau. Ihwal ini diungkapkannya ketika menyambut kedatangan para Kafilah MTQ Mempawah di Kabupeten Sanggau, Kamis (24/8/2023). […]

  • Anggaran Minim, 21 Paket Jalan Produksi Perkebunan Sintang Dibangun dari Pokir Dewan
    OPD

    Anggaran Minim, 21 Paket Jalan Produksi Perkebunan Sintang Dibangun dari Pokir Dewan

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 21 paket pembangunan jalan produksi perkebunan di Kabupaten Sintang pada tahun ini diketahui berasal dari aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang mengaku belum memiliki anggaran sendiri untuk kegiatan tersebut. Kabid Sarana dan Prasarana Perlindungan Tanaman (Perlintan) Distanbun Sintang, Endang Gunawan, menjelaskan bahwa fokus […]

  • Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gerakan Pangan Murah (GPM) terus rutin digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak yang dilaksanakan di UPT Agribisnis, Jalan Budi Utomo, Kamis (18/7/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka secara simbolis kegiatan GPM. Ia menyebut, GPM ditujukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. […]

  • Upacara HUT RI ke-74 Berjalan dengan Khidmat, Bupati Jarot: 2045 Indonesia jadi Negara Ketiga Terbesar

    Upacara HUT RI ke-74 Berjalan dengan Khidmat, Bupati Jarot: 2045 Indonesia jadi Negara Ketiga Terbesar

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari ini tepat tanggal 17 Agustus, seluruh anak bangsa memperingati hari yang sangat bersejarah bagi rakyat Indonesia, dimana hari ini merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 tahun 2019. Disini terlihat segenap unsur TNI, Polri, Wakil Bupati Sintang, Sekda Sintang, Ketua DPRD Sintang, Anggota DPRD Sintang, Pegawai dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemda […]

expand_less