Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Cuma Demam, Batuk dan Sesak Nafas, Berikut 6 Gejala Baru Covid-19

    Bukan Cuma Demam, Batuk dan Sesak Nafas, Berikut 6 Gejala Baru Covid-19

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus virus Corona atau Covid-19 terus bertambah. Penyebaran dan penularan virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat ini terus terjadi. Hingga Jumat (1/5/2020) pukul 08.00 WIB, kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat tercatat ada 58 orang terkonfirmasi Covid-19. Dengan rincian, 12 orang menjalani perawatan, 36 orang diisolasi ketat, 7 orang sembuh, dan 3 […]

  • INACRAFT Ajang Interaksi Para Pengrajin

    INACRAFT Ajang Interaksi Para Pengrajin

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak kembali memanfaatkan Pemeran International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2019. Dalam kegiatan tersebut, Dekranasda Kota Pontianak melakukan promosi terhadap 88 jenis produk kerajinan khas kota Pontianak berupa Kain tenun corak insang, Baju batik corak insang, Tanjak Warisan Bertuah, Batik Tulis Kamboja, Miniatur Tugu Khatulistiwa, Tas Kulit Kapuak […]

  • Gubernur Pastikan Stok Oksigen dari Malaysia Cukup untuk 6 Hari

    Gubernur Pastikan Stok Oksigen dari Malaysia Cukup untuk 6 Hari

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji terus mencari solusi terkait ketersediaan stok oksigen untuk 10 hari kedepan, lantaran wilayah yang dipimpinnya itu begitu luas. “Alhamdulillah, oksigen dari Kuching bisa masuk dan bisa untuk mencukupi kebutuhan Kalbar. Bila satu hari 2 isotank, maka satu minggu jumlahnya 14 isotank. Artinya, mampu untuk mengisi 28.000 tabung besar […]

  • Wali Kota Tinjau Korban Angin Puting Beliung

    Wali Kota Tinjau Korban Angin Puting Beliung

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terjangan angin puting beliung memporakporandakan rumah warga di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (17/7/2020) petang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung untuk melihat kondisi warga yang terdampak angin puting beliung. Didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak Saptiko, Edi menyusuri Gang Tri Dharma, Sapraja dan Sapta Marga. […]

  • Manfaatkan IT dan Respon Keluhan

    Manfaatkan IT dan Respon Keluhan

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus membenahi dan meningkatkan segala lini pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, upaya yang dilakukan jajaran Pemkot Pontianak mampu mengantarkan Kota Pontianak menduduki rangking kedua kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tingkat nasional dengan skor 98,78. Sentuhan […]

  • KPP Pratama Sintang Gelar Bimtek SPT Tahunan
    OPD

    KPP Pratama Sintang Gelar Bimtek SPT Tahunan

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui Zoom Meeting di Aula KPP Pratama Sintang, Selasa (23/3/2021). Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari (23-25 Maret) meliputi tiga kabupaten yaitu Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. Di hari pertama, bimtek […]

expand_less