Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Mempawah Minta Pembangunan Terminal Kijing Dihentikan

    Nelayan Mempawah Minta Pembangunan Terminal Kijing Dihentikan

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 perwakilan nelayan yang terdampak pembangunan pelabuhan terminal kijing mendatangi Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/9/2019). Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, di Aula Balai Patih Kantor Bupati Mempawah. Dalam audiensi tersebut, M Pagi mendengar apa yang menjadi keluhan para nelayan, dia menerima semua masukan dan memberikan saran terkait […]

  • Gempa Magnitudo 3,1 SR, Kapolsek: Jangan Berspekulasi yang Berlebihan

    Gempa Magnitudo 3,1 SR, Kapolsek: Jangan Berspekulasi yang Berlebihan

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak diketahui dari mana asal getaran yang ditimbulkan. Yang jelas getaran yang diduga akibat gempa bumi itu terjadi tidak merata di kawasan Bukit Kelam. Ihwal tersebut disampaikan langsung Kapolsek Kelam, Iptu Hariyanto kepada Lensakalbar.com, Rabu (27/3/2019). Kapolsek mengaku bahwa anggotanya yang melakukan PAM UNBK di SMK Negeri 1 Kelam Permai memang mendengar cerita […]

  • Tahun Baru Islam 1444 H, Masjid Darussalam Datangkan Ustadz Riza Muhammad

    Tahun Baru Islam 1444 H, Masjid Darussalam Datangkan Ustadz Riza Muhammad

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masjid Darussalam, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur memperingati Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah dengan mendatangkan Safari Dakwah, Ustad Riza Muhammad, Rabu (3/8/2022) malam. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan masyarakat setempat. Di kesempatan ini, Wabup Mempawah ini mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah kepada seluruh […]

  • Cegah Tindak Kejahatan dengan Aktifkan Kembali Poskamling

    Cegah Tindak Kejahatan dengan Aktifkan Kembali Poskamling

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas mendorong kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling). Perihal tersebut penting untuk dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya berbagai tindak kriminal, salah satunya adalah pencurian. “Tindak pidana seperti pencurian tentu sangat merugikan dan meresahkan masyarakat. Maka saya, minta masyarakat untuk mengaktifkan […]

  • Bahasan: MKKS Harus Mampu Hasilkan Program Sesuai Tujuan Diknas

    Bahasan: MKKS Harus Mampu Hasilkan Program Sesuai Tujuan Diknas

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Rapat Kerja (Raker) II Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kalimantan Barat di Hotel Garuda, Selasa (30/8/2022). Raker II MKKS merupakan wadah para kepala sekolah berdiskusi dan bermusyawarah terkait sejauh mana implementasi program yang telah tersusun sebelumnya. “Saya berharap dalam raker ini harus mampu menghasilkan program yang […]

  • Harga Sawit Sintang Stabil di Rp3.000, Distanbun Soroti Peran CPO Dunia
    OPD

    Harga Sawit Sintang Stabil di Rp3.000, Distanbun Soroti Peran CPO Dunia

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Sintang saat ini berada di kisaran Rp3.000 per kilogram. Angka tersebut masih tergolong cukup baik, meskipun belum mencapai harapan ideal pemerintah daerah. Menurut Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang,  Gunardi Sudarmanto, harga sawit yang berlaku saat ini merupakan hasil dari verifikasi rutin terhadap […]

expand_less