Breaking News
light_mode

Midji-Norsan Lanjut Medical Chek-Up, Milton-Boyman Lengkapi Berkas

  • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar menerima dokumen atau berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keduanya memenuhi persyaratan yang diminta.

“Syarat pencalonan ada dan memenuhi syarat, dan syarat calon ada. Sehingga, pendaftaran dari pasangan calon Sutarmidji dan Ria Norsan dinyatakan diterima,” ujarnya, Senin (8/1).

Untuk selanjutnya, KPU Kalbar mempersilakan pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan menjalani tahapan selanjutnya, yakni medical chek-up di RSUD Soedarso, Selasa (9/1) dan cek kesehatan psikologis di RSJ Sungai Bangkong, Rabu (10/1).

Sementara terkait dokumen yang masuk, KPU menyatakan, akan melakukan verifikasi tingkat lanjut. Jika terdapat kekurangan bisa dilengkapi di masa perbaikan.

Kemudian, Umi membenarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar telah mengembalikan seluruh dokumen Bakal Calon (Balon) Milton Crosby dan Boyman Harun, saat keduanya mendaftarkan diri ke Sekretariat KPU Kalbar, Senin (8/1).

Namun KPU membantah jika pengembalian berkas atau dokumen Milton-Boyman seluruhnya itu, lantaran pasangan ini tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Bukan tidak memenuhi syarat, tetapi syarat pencalonan itu wajib ada. Ketika tidak ada, dikembalikan. Karena ini kan masih ada masa pendaftaran sampai tanggal 10 Januari,” kata Umi.

Umi menjelaskan, terdapat dua hal kenapa berkas dokumen Milton-Boyan dikembalikan. Pertama, keduanya belum melengkapi dokumen Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korusi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemerikasan kami, bakal calon tidak melampirkan LHKPN dari KPK. Kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.

Selain itu, Milton yang notabene Balon Gubernur Kalbar yang diusung Partai Gerindra dan PAN tersebut, juga belum melampirkan Surat Keterangan tidak memiliki utang dari Pengadilan.

“Untuk itu, syarat pencalonan dan syarat calon kami kembalikan, untuk nanti dilengkapi sampai batas akhir pendaftaran, tanggal 10 Januari pukul 24.00,” jelas Umi.

Guna mempermudah prosesnya, KPU Kalbar pun memberikan dispensasi untuk melengkapi kedua dokumen tersebut. Yakni jika waktu yang ada tidak memungkinkan, maka Milton-Boyman dibolehkan hanya melampirkan surat keterangan dari instansi terkait, bahwa dokumen yang diminta untuk dilengkapi, dinyatakan sedang dalam masa proses.

“LHKPN kan bisa secara offline dan online, tidak harus datang ke Jakarta, bisa di print-out. Kemudian kalau Pengadilan kan berdasarkan domisili. Kalaupun belum bisa dikeluarkan, paling tidak ada surat bahwa dari instansi yang bersangkutan ini masih sedang proses,” papar Umi.

Terlisah, Ketua Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun, Anton Situmorang mengakui, terdapat berkas pasangan calonnya yang masih diurus, sehingga belum lengkap ketika diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Berkas yang dimaksud, terkait Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). “Karena kebetulan beberapa waktu yang lalu, terkait dengan hari libur dan juga Sabtu Minggu, jadi belum selesai. Sehingga tadi, tidak bisa dilampirkan,” ujar Anton.

Kendati sempat dipertanyakan, namun dari pihak Tim Pemenangan Milton Crosby dan Boyman Harun tetap akan memenuhi kekurangan itu secepatnya.

“Kami pikir tidak mempermasalahkan, kebetulan hari ini baru tanggal 8 dan batas akhir tanggal 10. Secepatnya akan diurus. Kami akan datang lagi ke KPU setelah berkasnya lengkap. Nanti akan dihadiri pimpinan partai dan pasangan calon juga,” jelas Anton.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra, Suriansyah menyesalkan sikap KPU yang seolah meniadakan berkas syarat secara keseluruhan. Hanya gara-gara satu berkas yang masih dalam proses, atau sedang diurus, lantas semuanya ditolak

“Kalau ini kan mengembalikan seluruhnya, seolah-olah ini tidak ada. Ini yang kami sesalkan. Tetapi karena sudah keputusannya, kami tetap melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Suriansyah.

Setidaknya, tambah Suriansyah, kenapa KPU tidak menerima saja berkas-berkas persyaratan yang ada dulu, sembari berkas yang masih dalam tahap pengurusan selesai.

“Karena proses untuk mengurusnya memerlukan waktu yang cukup lama, di pusat, di Jakarta,” katanya. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Luncurkan Samsat Go Kecamatan dan Bebaskan PBB-P2 untuk NJOP di Bawah Rp25 Juta

    Bupati Erlina Luncurkan Samsat Go Kecamatan dan Bebaskan PBB-P2 untuk NJOP di Bawah Rp25 Juta

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kepatuhan pajak, Bupati Mempawah, Hj Erlina secara resmi meluncurkan program Samsat Go Kecamatan (Gokatan) serta kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp25 juta. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Sungai Pinyuh, […]

  • Masyarakat Timur Kalbar Desak Presiden Buka Moratorium Terbatas untuk Kapuas Raya

    Masyarakat Timur Kalbar Desak Presiden Buka Moratorium Terbatas untuk Kapuas Raya

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aspirasi masyarakat kawasan timur Kalimantan Barat kembali menggema dengan kuat. Dari Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025), tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lima kabupaten perbatasan secara tegas mendesak Presiden RI H. Prabowo Subianto membuka moratorium terbatas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) demi terwujudnya Provinsi Kapuas Raya. Desakan tersebut disuarakan dalam Deklarasi Provinsi Kapuas Raya […]

  • Manfaatkan Libur Panjang dengan Tetap Aktif Belajar di Rumah

    Manfaatkan Libur Panjang dengan Tetap Aktif Belajar di Rumah

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dampak merebaknya wabah virus Corona atau COVID-19, libur sekolah terpaksa diperpanjang. Terkait hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, H Senen Maryono mengimbau kepada para pelajar untuk tetap belajar meskipun berada di rumah. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, penting bagi para pelajar untuk tetap melaksanakan aktivitas belajar meskipun […]

  • Persiapan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak Capai 99 Persen, Wali Kota Edi Kamtono Ajak Warga Jaga Kebersamaan

    Persiapan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak Capai 99 Persen, Wali Kota Edi Kamtono Ajak Warga Jaga Kebersamaan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memastikan seluruh rangkaian kegiatan menjelang Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak hampir rampung. Persiapan telah mencapai sekitar 99 persen, menyisakan penyempurnaan pada aspek koordinasi kegiatan utama yang bersifat sakral. “Persiapannya sudah 99 persen. Kegiatannya rutin, hanya perlu koordinasi pada bagian yang bersifat sakral, seperti ziarah ke Makam Batu […]

  • Dorong UMKM Produktif di Tengah Pandemi

    Dorong UMKM Produktif di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, diperlukan sinergisitas supaya UMKM bisa bergerak optimal di tengah pandemi. “Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang […]

  • Ziarah ke Makam Batu Layang, Kenang Pendiri Kota Pontianak

    Ziarah ke Makam Batu Layang, Kenang Pendiri Kota Pontianak

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berziarah ke Makam Sultan Syarif Abdurrahman, Kamis (22/10/2020). Ziarah ke makam pendiri Kota Pontianak yang berlokasi di Makam Batu Layang ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-249. Edi menyebut, Makam Batu Layang juga merupakan destinasi wisata […]

expand_less