Breaking News
light_mode

Mediasi Polemik Cagah Budaya di Pulau Temajo

  • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tak mau kisruh di masyarakat berlarut, Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar mediasi terkait persoalan Benda Cagar Budaya (BCB) Makam I Patimmah Daeng Takontu di Tanjung Matowa, Pulau Temajo, Kecamatan Sungai Kunyit. Mediasi tersebut dirangkaikan dengan pemasangan plang BCB di Pulau Temajo, Kamis (27/5/2021).

Hadir dalam mediasi yang dipimpin Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah, El Zuratnam itu, di antaranya perwakilan pemilik lahan, zuriat makam I Patimmah Daeng Takontu, Kerajaan Amantubillah Mempawah, Polres Mempawah, BPN Mempawah beserta jajaran Bidang Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar).

“Dari mediasi awal tadi, dipastikan kerusakan bangunan atap makam I Patimmah Daeng Takontu  bukan dilakukan oleh pemilik lahan. Dan pemilik lahan tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menganggu keberadaan makam I Patimmah Daeng Takontu,” ungkap El Zuratnam.

Kemudian, lanjut El Zuratnam, pihaknya juga mengkonfirmasi kepada pemilik lahan tidak pernah berniat untuk memindahkan lokasi makam I Patimmah Daeng Takontu dari Tanjung Matowa, Pulau Temajo.

“Jadi tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengatakan makam I Patimmah Daeng Takontu akan dipindahkan ke tempat lain. Pemilik lahan sudah memastikan tidak pernah membuat statmen seperti itu (memindahkan makam),” ujarnya.

Terkait kerusakan bangunan atap makam, El Zuratnam mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal. Dugaannya, kerusakan disebabkan kondisi kayu yang sudah lapuk.

“Kemungkinan bangunan rusak akibat faktor alam. Mengingat kondisi kayu memang sudah lapuk,” terkanya.

Berkenaan dengan pemasangan plang peringatan di bangunan Mushollah, El Zuratnam menyebut masih akan dibicarakan lebih lanjut antara pemilik lahan dengan pihak terkait lainnya. Mengingat, bangunan Mushollah tidak masuk dalam BCB Kabupaten Mempawah.

“Mushollah bukan bagian dari BCB, karena jarak antara Mushollah dengan makam sangat jauh kurang lebih 800 meter. Nanti akan di musyawarahkan lagi dan pemilik lahan siap untuk  berdiskusi mencari jalan keluar terbaik,” katanya.

Setelah mediasi tersebut, Kadis berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak lagi terprovokasi dengan kesimpangsiuran informasi yang beredar luas di media sosial. Dia memastikan makam I Patimmah Daeng Takontu berstatus BCB yang dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Kita berharap kedepan semua permasalahan berkaitan dengan makam I Patimmah Daeng Takontu bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk lokasi area makam agar tidak dimiliki atau dikuasai oleh pihak mana pun. Nanti akan dikaji lagi oleh BPN dan pihak terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun facebook Mulia Mulia membuat postingan terkait kondisi terkini makam YM I Fatimmah Daeng Takontu yang juga Putri Raja Gowa ke-16, Sultan Hasanuddin di Pulau Temajo. Menurut dia, makam hampir terancam kelestariannya.

Kemudian, akun Mulia Mulia juga menampilkan sejumlah foto kondisi bangunan makam yang terlihat roboh dan adanya pemasangan spanduk peringatan di lokasi rencana pembangunan Surau I Patimmah Daeng Takontu.

Spanduk tersebut betuliskan ‘PERHATIAN, tanah ini bersertifikat hak milik, barang siapa bukan haknya memasuki/mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan apapun juga diatas tanah tersebut adalah perbuatan melanggar hukum (pasal 385 ancaman 4 tahun penjara). Tertanda pemilik tanah’. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    Tekan Inflasi, Bupati Mempawah Panen Cabai dan Semangka di Jongkat

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, memanen semangka dan cabai bersama petani mandiri di Parit Haji Hasan, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi melalui penguatan sektor hortikultura. Didampingi Forkopimcam Jongkat, Bupati Erlina memanen semangka jenis Mardy dan meninjau langsung kebun […]

  • Mempawah Sentra Produk Olahan Nanas

    Mempawah Sentra Produk Olahan Nanas

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah ingin tampil sebagai sentra produk olahan nanas Kalimantan Barat (Kalbar). Inovasi pengolahan nanas melalui Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) terbukti mampu meningkatkan perekonomian warga. “Kita sudah membuat sentra produk nanas. Banyak olahan yang telah dibuat dari nanas seperti dodol, keripik, sirup, kerupuk nanas dan lain sebagainya. Itu terobosan baru disini (Mempawah, […]

  • Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    Program Satu Harga Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meringankan beban masyarakat yang tinggal di pelosok, seperti di Kecamatan Ketungau Hilir, melalui Program Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menerapkan program Satu Harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Artinya, biaya ongkos pendistribusian BBM ke seluruh pelosok negeri ditanggung pemerintah. Seperti di wilayah Pulau Papua. Termasuk salah satunya di wilayah kita ini, […]

  • Pendamping PKH Validasi 187 KPM di Mempawah Hilir

    Pendamping PKH Validasi 187 KPM di Mempawah Hilir

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Mempawah validasi calon keluarga penerima manfaat PKH 2020 di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (22/7/2020). Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di validasi sebanyak 187. “Sekarang kita lagi validasi dan pertemuan awal program keluarga harapan se Kecamatan Mempawah Hilir,” kata Desy Susanti, Koordinator Pendamping PKH Mempawah. […]

  • Fatimawati, Pasien Penyakit Jantung yang Bebas Biaya Pasang Ring dengan JKN-KIS

    Fatimawati, Pasien Penyakit Jantung yang Bebas Biaya Pasang Ring dengan JKN-KIS

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyakit jantung masih menempati posisi teratas sebagai penyebab kematian di seluruh dunia. Serangan jantung juga bisa datang kapan saja ketika adanya penyempitan atau tersumbatnya arteri koroner yang memasok darah ke otot jantung. Agar tidak sampai membahayakan nyawa, tindakan yang sering dilakukan yaitu memasang ring (stent) untuk kembali melancarkan aliran darah ke bagian jantung. […]

  • Pontianak Virtual Job Fair Buka Lowongan Lokal dan Luar Negeri

    Pontianak Virtual Job Fair Buka Lowongan Lokal dan Luar Negeri

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuka kesempatan bagi pencari kerja melalui Pontianak Virtual Job Fair. Lewat situs www.pontianakjobfair.com, sebanyak 1.101 lowongan tersedia, yang terdiri dari 908 lowongan kerja lokal dan 193 lowongan luar negeri. Virtual Job Fair ini digelar mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2020. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, berbeda […]

expand_less