Breaking News
light_mode

Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

  • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019).

Diterbitkannya regulasi baru tersebut merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan tengah melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi bahan pertimbangan BPJS Kesehatan adalah sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta mitra BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Pada dasarnya kontrak ini sifatnya sukarela. Jadi, bisa saja diperpanjang atau tidak. Karena, hakekat dari kontrak itu adalah semangat mutual benefit,” ujarnya.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, lanjut Iqbal, dilakukan rekredensialing guna memastikan benefit yang diterima peserta berjalan sesuai kontrak selama ini. Prosesnya mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat.

Ditambahkan, dengan demikian pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan. Hal itu dapat diketahui melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Akreditasi bagi rumah sakit diperlukan sebagai jaminan bahwa pelayanan kesehatan memang bermutu untuk masyarakat,” katanya.

Iqbal menegaskan, penghentian kontrak kerjasama sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tak terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.

“Informasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan menghentikan kontrak rumah sakit, karena defisit anggaran itu tidak benar,” ucapnya.

Karena, lanjut Iqbal, sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila ada faskes belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka rumah sakit dapat menggunakan skema dana talangan pada perbankan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Sapa Pasien Covid-19 di Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang

    Jarot Sapa Pasien Covid-19 di Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh memantau kondisi kesehatan 59 pasien positif Covid-19 di rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (22/3/2021). Kunjungan Bupati Jarot dan Kadiskes Sintang inipun usai melihat kondisi kesehatan korban kebakaran yakni Petrus Sendi yang sedang mendapatkan perawatan medis di Ruang IGD […]

  • Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

    Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4. Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. […]

  • Bupati Erlina Launching Rumah CSR

    Bupati Erlina Launching Rumah CSR

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berkesempatan membuka kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Mempawah. Sosialisasi yang diikuti puluhan peserta itu dirangkaikan dengan launcing Rumah CSR, Rabu (27/10/2021) pagi di Aula Kantor Bupati Mempawah. Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengatakan, pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, […]

  • Bupati Erlina Ajak Pemuda Mempawah jadi Motor Perubahan di Hari Sumpah Pemuda ke-97

    Bupati Erlina Ajak Pemuda Mempawah jadi Motor Perubahan di Hari Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar upacara penuh khidmat di halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (28/10/2025). Bupati Mempawah, Erlina, bertindak sebagai inspektur upacara dan menyerukan agar generasi muda menjadi penggerak utama kemajuan daerah. Dalam amanatnya, Bupati Erlina menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor perubahan dan agen […]

  • 403 Positif Covid-19, 5 Meninggal

    403 Positif Covid-19, 5 Meninggal

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang kembali mengupdate informasi perkembangan corona di Bumi Senentang. Hingga hari ini Selasa 8 Desember 2020, total ada 403 orang terkonfirmasi positif COVID-19. 5 diantaranya meninggal dunia. Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan, kasus corona terakhir yang meninggal dunia terjadi pada hari ini pada […]

  • Warga Ketungau Hulu Sembuh dari Covid-19, Helmanus: Terima Kasih Tim Medis

    Warga Ketungau Hulu Sembuh dari Covid-19, Helmanus: Terima Kasih Tim Medis

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mengumumkan perkembangan penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Kamis (25/6/2020), Dinas Kesehatan Sintang menyatakan bahwa ada satu lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab polymerase chain reaction (PCR) laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak. “Pasien yang sembuh itu merupakan konfirmasi 13 atas nama Helmanus (68) […]

expand_less