Breaking News
light_mode

Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

  • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019).

Diterbitkannya regulasi baru tersebut merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan tengah melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi bahan pertimbangan BPJS Kesehatan adalah sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta mitra BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Pada dasarnya kontrak ini sifatnya sukarela. Jadi, bisa saja diperpanjang atau tidak. Karena, hakekat dari kontrak itu adalah semangat mutual benefit,” ujarnya.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, lanjut Iqbal, dilakukan rekredensialing guna memastikan benefit yang diterima peserta berjalan sesuai kontrak selama ini. Prosesnya mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat.

Ditambahkan, dengan demikian pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan. Hal itu dapat diketahui melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Akreditasi bagi rumah sakit diperlukan sebagai jaminan bahwa pelayanan kesehatan memang bermutu untuk masyarakat,” katanya.

Iqbal menegaskan, penghentian kontrak kerjasama sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tak terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.

“Informasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan menghentikan kontrak rumah sakit, karena defisit anggaran itu tidak benar,” ucapnya.

Karena, lanjut Iqbal, sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila ada faskes belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka rumah sakit dapat menggunakan skema dana talangan pada perbankan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kerahkan Seluruh OPD Tanggap Darurat Asap

    Wali Kota Kerahkan Seluruh OPD Tanggap Darurat Asap

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi kondisi kabut asap yang masih menyelimuti udara Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tak tinggal diam. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemkot Pontianak dikerahkan untuk menanggulangi dampak bencana asap. Ihwal itupun tertuang dalam surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 360/16/Umum/2019 tanggal 17 September 2019 tentang himbauan mengatasi dampak kemarau […]

  • Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kolaborasi dan sinegritas antara Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Pondok Pesanteren (Ponpes) Al Mukhlisin yang terbangun dengan baik sejauh ini dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat mewujudkan kabupaten yang “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur“. Harapan inipun disampaikannya ketika menghadiri peringatan HUT Ponpes Al Mukhlisin ke-18, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa […]

  • Edi Paparkan Kunci Keberhasilan Seorang Pemimpin

    Edi Paparkan Kunci Keberhasilan Seorang Pemimpin

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pejabat eselon dua peserta diklat kepemimpinan (diklatpim) dari masing-masing perwakilan daerah di Indonesia berkunjung ke Kantor Wali Kota Pontianak. Kunjungan rombongan ini bertujuan untuk membuat kertas kerja terhadap dua lokus, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak, […]

  • 11 UMKM Terima Bantuan Alat Produksi Industri

    11 UMKM Terima Bantuan Alat Produksi Industri

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menyerahkan bantuan sarana produksi industri kepada 11 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta sertifikasi halal kepada 41 pelaku UMKM. Bantuan sarana produksi industri berupa oven, mixer dan sealer diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, […]

  • BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    BPSK Harus Lindungi Konsumen!

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H M.Hum meminta kepada seluruh anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang baru dilantik untuk dapat melindungi konsumen. “Silakan, jalankan tugas dengan baik. Kedepan konsumen harus lebih dilindungi dari kegiatan perdagangan yang dapat merugikan konsumen,” pinta Sutarmidji, Kamis (28/2/2019), saat melantik BPSK Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten […]

  • Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    Bupati Sebut Kondisi Jalan di Sintang Memprihatinkan, Hanya 11 Persen dalam Keadaan Mantap

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sintang yang dinilai masih jauh dari kata layak. Perihal inipun diungkapkannya dihadapan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (11/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang menyebutkan […]

expand_less