Breaking News
light_mode

Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

  • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019).

Diterbitkannya regulasi baru tersebut merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan tengah melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi bahan pertimbangan BPJS Kesehatan adalah sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta mitra BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Pada dasarnya kontrak ini sifatnya sukarela. Jadi, bisa saja diperpanjang atau tidak. Karena, hakekat dari kontrak itu adalah semangat mutual benefit,” ujarnya.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, lanjut Iqbal, dilakukan rekredensialing guna memastikan benefit yang diterima peserta berjalan sesuai kontrak selama ini. Prosesnya mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat.

Ditambahkan, dengan demikian pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan. Hal itu dapat diketahui melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Akreditasi bagi rumah sakit diperlukan sebagai jaminan bahwa pelayanan kesehatan memang bermutu untuk masyarakat,” katanya.

Iqbal menegaskan, penghentian kontrak kerjasama sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tak terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.

“Informasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan menghentikan kontrak rumah sakit, karena defisit anggaran itu tidak benar,” ucapnya.

Karena, lanjut Iqbal, sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila ada faskes belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka rumah sakit dapat menggunakan skema dana talangan pada perbankan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Harap Tahun Depan 14 Kecamatan Ramaikan Pesparani Katolik Kabupaten Sintang

    Dewan Harap Tahun Depan 14 Kecamatan Ramaikan Pesparani Katolik Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerajani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024). “Tentunya kami sangat begitu mendukung kegiatan ini ya, apalagi ini yang pertama kali digelarnya pesparani tingkat Kabupaten Sintang. Kalau Pesparawi itu sudah sering dilakukan. […]

  • Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Ihwal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Tentunya kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mampu […]

  • Muhmamadiyah Mempawah Kurban 7 Ekor Sapi

    Muhmamadiyah Mempawah Kurban 7 Ekor Sapi

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Mempawah melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 7 ekor sapi, Sabtu (1/8/2020). Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Mempawah, Harun Arrasyid menjelaskan, hewan kurban yang dipotong pada perayaan Idul Adha 1441 H ini berjumlah tujuh ekor sapi yang merupakan partisipasi pengurus PD Muhammadiyah Mempawah. “Ketujuh hewan kurban menghasilkan 800 kantong daging. […]

  • Jeffray Edward Ucapkan Selamat HUT Korps Brimob ke-78

    Jeffray Edward Ucapkan Selamat HUT Korps Brimob ke-78

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, jeffray Edward mengucapkan selamat hari ulang tahun Korps Brimob yang resmi berusia 78 tahun, Selasa (14/11/2023). Jeffray Edward mengatakan, momen HUT Brimob ke-78 dapat menjadi pemacu Brimob untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang. “Seperti kita ketahui, Brimob adalah […]

  • Lomba Sekolah Sehat di SMA Negeri 1 Sungai Pinyuh

    Lomba Sekolah Sehat di SMA Negeri 1 Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Jamiril membuka Lomba Sekolah Sehat (LSS) dan Lomba Sekretariat TP UKS /M Kecamatan Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Sungai Pinyuh, Selasa (30/7/2024). Jamiril mengatakan, kegiatan Lomba Sekolah Sehat (LSS) tidak hanya sekedar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam menjaga kesehatan dan […]

  • Tambah Satu Kasus, Total Positif Covid-19 jadi 5 Orang, Jarot Imbau Rakyatnya Tidak Panik

    Tambah Satu Kasus, Total Positif Covid-19 jadi 5 Orang, Jarot Imbau Rakyatnya Tidak Panik

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang mengalami peningkatan. Baru kemarin, Selasa (12/5/2020) malam, Bupati Sintang Jarot Winarno mengumumkan bahwa ada penambahan dua kasus. Rabu (13/5/2020) siang, orang nomor satu di Bumi Senentang ini kembali mengumumkan penambahan satu kasus konfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan merupakan seorang laki-laki berusia 19 tahun warga […]

expand_less