Breaking News
light_mode

Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

  • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019).

Diterbitkannya regulasi baru tersebut merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan tengah melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi bahan pertimbangan BPJS Kesehatan adalah sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta mitra BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Pada dasarnya kontrak ini sifatnya sukarela. Jadi, bisa saja diperpanjang atau tidak. Karena, hakekat dari kontrak itu adalah semangat mutual benefit,” ujarnya.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, lanjut Iqbal, dilakukan rekredensialing guna memastikan benefit yang diterima peserta berjalan sesuai kontrak selama ini. Prosesnya mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat.

Ditambahkan, dengan demikian pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan. Hal itu dapat diketahui melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Akreditasi bagi rumah sakit diperlukan sebagai jaminan bahwa pelayanan kesehatan memang bermutu untuk masyarakat,” katanya.

Iqbal menegaskan, penghentian kontrak kerjasama sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tak terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.

“Informasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan menghentikan kontrak rumah sakit, karena defisit anggaran itu tidak benar,” ucapnya.

Karena, lanjut Iqbal, sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila ada faskes belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka rumah sakit dapat menggunakan skema dana talangan pada perbankan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Semua Pihak Tingkatkan Indek Literasi Masyarakat

    Ajak Semua Pihak Tingkatkan Indek Literasi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tenaga Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Wisma Chandramidi Mempawah, Kamis (29/8/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan perpustakaan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah untuk melakukan peningkatan Tenaga Pengelola Perpustakaan yang […]

  • MEA, Ini Pesan Bupati Sintang….

    MEA, Ini Pesan Bupati Sintang….

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang diminta untuk mampu menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).  Sebab MEA tidak lagi mengenal batasan untuk melakukan usaha. “Untuk itu masyarakat, dan pelaku usaha yang berdomisili di Kabupaten Sintang harus mampu bersaing dan menghadapi tantang secara global itu,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika meresmikan Universitas Muhammadiyah Pontianak dan gedung […]

  • Antisipasi Balap Liar, Polisi jaga Jalan Raya Mempawah

    Antisipasi Balap Liar, Polisi jaga Jalan Raya Mempawah

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan personil gabungan dari Satuan Sabhara dan Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah mengantisipasi maraknya balapan liar di Kota Mempawah dan sekitarnya. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan patroli dan penjagaan di sejumlah ruas jalan, Selasa (13/4/2021) malam. Dipimpin Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Mempawah, Iptu Imam Widhiatmoko, petugas berkeliling melakukan patroli di sejumlah kawasan […]

  • Ehm…Jarot Ingin Jadikan Remaja Sintang Generasi Berencana

    Ehm…Jarot Ingin Jadikan Remaja Sintang Generasi Berencana

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua bangsa berharap memiliki generasi muda yang kuat, serta cerdas secara spiritual, intelektual dan emosional. Namun globalisasi menyebabkan perubahan-perubahan besar terhadap perilaku mereka. Lebih cenderung ke negatif. Untuk menyiasati persoalan kompleks tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno berkomitmen untuk menjadikan remaja Bumi Senentang sebagai Generasi Berencana (Genre). Terdapat tiga hal yang harus dipahami remaja […]

  • Mempawah Siap Gelar Warisan Budaya Tak Benda

    Mempawah Siap Gelar Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Perhelatan Robo-robo Tahun 2017 akan digelar selama empat hari, Minggu-Rabu (12- 15/11) mendatang. Berbagai persiapan terus dimatangkan, agar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia ini berlangsung lancar. Tidak hanya Kraton Amantubillah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dan panitia memantapkan koordinasi, guna mematangkan pelaksanaan kegiatan budaya yang telah masuk dalam wisata nasional sejak tahun 2016 […]

  • Jadi Pejabat Harus Siap Hadapi Tantangan

    Jadi Pejabat Harus Siap Hadapi Tantangan

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik 115 pejabat administrasi, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (27/1/2020). Adapun jumlah pejabat yang dilantik yakni eselon III sebanyak 40 orang, eselon IV 71 orang, dan 4 Pejabat Fungsional. Wali […]

expand_less