Breaking News
light_mode

Mau Kampanye? Bawaslu Ingatkan Caleg Kantongi STTP

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang, menemukan masih banyak calon legislatif (caleg) pada Pileg 2019 yang belum memahami beberapa ketentuan kampanye. Salah satunya mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Devisi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Doni Arpandi mengatakan, STTP merupakan bukti mereka telah mengurus surat pemberitahuan kegiatan (SPK) kepada KPU, Bawaslu dan Polres.

“Yang kami temukan banyak caleg yang belum tahu STTP, padahal itu wajib. Jika tidak ada maka kegiatan mereka bisa dibudarkan Bawaslu bersama Polres,” kata Doni Arpandi, saat ditemui LensaKalbar.com, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, para caleg yang dimaksud tidak hanya caleg DPRD Sintang tapi juga caleg DPRD Provinsi dan DPR RI yang melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Bagi mereka (Caleg) yang tidak memiliki STTP maka diperingatkan untuk tidak melakukan kampanye seperti berorasi, membagikan stiker, dan alat peraga kampanye lainnya.

“Untuk semua caleg di tingkat manapun untuk menaati ketentuan tersebut, karena merupakan sesuatu yang sederhana namun penting untuk dipatuhi,” ujarnya.

Apabila ditemukan caleg yang tidak mengantongi STTP saat melakukan kampanye. Doni pun menegaskan bahwa caleg yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi.

“Sanksinya berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” ungkap Doni.

Menurut Doni, ada empat sanksi administrasi yang bakal diterima caleg berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) pasal 461 ayat 6.

Keempat sanksi administratif tersebut, adalah:

  1. Berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi, kabupaten/kota untuk pemyelesaian pelanggaran administratif berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Dikenakan sanksi teguran tertulis
  3. Tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam pemilu
  4. Sanksi administratif lainya sesuai ketentuan dalam undang-undang ini.

“Keempat sanksi itu yang bakal diterima caleg yang masih bandel,” jelasnya.

Yang dimaksud dengan tidak diikut sertakan pada tahapan pemilu, kata Doni, caleg bisa tidak diperbolehkan kampanye. Meskipun saat ini memasuki tahapan kampanye.

“Makanya semua caleg kita minta pahami dan patuhi aturan yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (Pemilu),” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian UKK Imigrasi Mempawah Tunggu Kesiapan Dirjen dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar

    Peresmian UKK Imigrasi Mempawah Tunggu Kesiapan Dirjen dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelayanan administrasi di lingkungan UKK Imigrasi Mempaawah bakal diresmikan dalam waktu dekat ini. Pemerintah Kabupaten Mempawah masih menunggu jadwal dan kesiapan Dirjen Imigrasi serta Kakanwil Kemenkumham Kalbar. “UKK Imigrasi Mempawah sudah selesai ya. semua sarana dan prasarananya sudah siap semua. Tinggal peresmian yang belum. Jadi kita tinggal tunggu waktu kapan Dirjen dan Kakanwil […]

  • Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan stunting atau gizi buruk yang membuat pertumbuhan tinggi badan anak terhambat dan tidak sesuai dengan usianya sudah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dalam rangka mempercepat penanganan stunting diperlukan koordinasi dan tindak lanjut dari seluruh instansi terkait karena persoalan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama. “Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak […]

  • Amankan Idul Adha 1438 H, Polres Sintang Kerahkan 280 Personil

    Amankan Idul Adha 1438 H, Polres Sintang Kerahkan 280 Personil

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 280 personil jajaran kepolisian dikerahkan dalam melakukan pengamanan Hari Raya Idul Adha 1438 H. Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin melalui Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Edy Haryanto  mengatakan bahwa pengamana Hari Raya Idul Adha ini dilakukan serentak di seluruh jajaran kepolisian Polres Sintang. “Pengamanan sifatnya terbuka,” kata Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Edy […]

  • Infrastruktur Masih jadi Masalah Utama 14 Kecamatan di Sintang

    Infrastruktur Masih jadi Masalah Utama 14 Kecamatan di Sintang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah) Indra Subekti memastikan akan memperjuangkan infrastruktur di Kabupaten Sintang. Pasalnya, Infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. “Tentu infrasruktur jalan dan jembatan masih jadi perhatian khusus kita ya, karena persoalan ini tak hanya menjadi masalah utama pada satu kecamatan saja. Tetapi menjadi […]

  • Menanti Ceramah Tuan Guru UAS, Ribuan Jamaah Tumpah di Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang

    Menanti Ceramah Tuan Guru UAS, Ribuan Jamaah Tumpah di Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan umat muslim, Kamis (3/10/2019) malam, memadati Pondok Pesantren Darussalam Sengkubang. Tepatnya di Masjid Rayyana. Mereka menghadiri acara tablig akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan tema ‘Mempawah Berkah dengan Sedekah’. Sebelum UAS mengisi ceramahnya, Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan sambutannya terlebih dahulu. Dimana, Bupati Erlina berharap kedatangan UAS di Mempawah bisa meningkatkan iman […]

  • Komit Kelola Keuangan Daerah dengan Baik!

    Komit Kelola Keuangan Daerah dengan Baik!

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah, Ismail mengucap syukur atas keberhasilan daerah itu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ke-5 atas penyajian laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020. Menurut Ismail, keberhasilan itu berhasil dukungan dan kerjasama seluruh stakeholder. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil mempertahankan WTP tahun ke-5. Keberhasilan ini buah kerjasama dan sinergitas […]

expand_less