Breaking News
light_mode

LPG 3 Kg Langka ? Disperindag Akan Datangi SPBE

  • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menyikapi kondisi LPG 3 Kg yang disebut – sebut langkah oleh sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop dan UKM) Sintang, Sudirman menyatakan, Senin (4/9) pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Sintang.

“Pemerintah tidak akan berdiam diri menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg ditengah masyarakat. Ini kebutuhan yang harus dipenuhi,” kata KadisperindagKop dan UKM Sintang, Sudirman, Minggu (3/9).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Sudirman, kelangkaan LPG 3 Kg diakibatkan kendala distribusi. Faktor cuaca mengakibatkan pengiriman menjadi tidak lancar. Sehingga pasokan menjadi sedikit mengalami keterlambatan dalam pengirimannya.

“Pasokannya kurang dan keterlambatan pengangkutan disebabkan cuaca. Yang jelas Senin (4/9) kita akan check langsung  di SPBE dan mempertanyakan apa yang menjadi kendala sebenarnya,” katanya.

Terpisah, Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Aneka Cipta Lestari, H. Edy Jumriadi menampik jika terjadi kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Sintang.

“LPG 3 Kg tidak langka. Buktinya Aneka Cipta Lestari terus menyalurkan LPG 3 Kg di beberapa titik Kecamatan Sintang,” kata H. Edy Jumriadi.

Edy mengaku, pihaknya setiap hari mendistribusikan sebanyak 1.120 tabung LPG 3 Kg perhari. 1.120 tabung itu pun tersebar di beberapa kecamatan seperti, Kecamatan Sintang, Dedai, Kelam Permai, Tebelian, Merakai, Ketungau Tengah, Nanga Ketungau dan Sepauk.

“Kalau untuk pangkalan Aneka Cipta Lestari semua penyaluran LPG 3 Kg tepat dengan sasaranya. Tidak tahu kalau pangkalan lain,” ujarnya.

Untuk harga LPG 3 Kg pertabung, tambah Edy, SPBE memberikan harga ke pangkalan Rp.14.500,-. Sementara pangkalan mendistribusikan LPG 3 Kg ke toko umum dengan harga Rp. 16.500,- pertabung.

“Rp.16.500,- itu sudah termasuk upah pendistribusian di beberapa kecamatan tadi. Idealnya, toko umum menjual LPG 3 Kg kepada masyarakat dengan harga Rp. 17.500,- pertabung. Namun, jika ditemukan ada yang melebihi harga itu, maka diluar kewenangan kita,” ungkapnya.

Edy mengatakan dalam beberapa bulan terakhir ini memang terjadi lonjakan permintaan ketersediaan pasokan LPG 3 Kg khusus di luar Kecamatan Sintang.

“Seperti Kecamatan Dedai, Tebelian, Ketungau Tengah dan Sepauk, terjadi lonjakan yang signifikan. Apalagi, saat ini banyak kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT RI Ke – 72,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyemprotan Disinpektan Harus Sesuai Penggunaannya

    Penyemprotan Disinpektan Harus Sesuai Penggunaannya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid – 19 belakangan ini semakin genvar dilakukan oleh semua pihak. Tapi ingat!, penggunaanya harus sesuai dengan SOP yang ada. Hal dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (2/4/2020). Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan […]

  • 1.056 Pengendara Ditilang

    1.056 Pengendara Ditilang

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama dua pekan Operasi Patuh Kapuas sejak 26 April 2018, Satlantas Polres Sintang menilang 1.065 pengendara. Paling banyak yang tidak membawa surat menyurat kendaraan bermotor. “Sejak hari pertama digelar, jumlah pelanggaran bertambah setiap harinya,” kesal Kasatlantas Polres Sintang, AKP Anton Satriadi, Jumat (11/5). Bila melihat jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Kapuas […]

  • Edi Kamtono Kembali Nahkodai PMI Kota Pontianak

    Edi Kamtono Kembali Nahkodai PMI Kota Pontianak

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kedua kalinya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kembali ditunjuk selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak masa bakti 2022-2027. Penunjukkan itu berdasarkan hasil keputusan Musyawarah Kota (muskot) PMI Kota Pontianak pada bulan Oktober 2022 lalu. Edi mengatakan, berbagai upaya dan kegiatan yang telah dilakukan pihaknya diakui masih belum terpenuhi sepenuhnya […]

  • Akibat Covid-19, Sintang Shock Kesehatan, Ekonomi dan Sosial

    Akibat Covid-19, Sintang Shock Kesehatan, Ekonomi dan Sosial

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa saat ini masyarakatnya sedang mengalami shock kesehatan, ekonomi, dan sosial. Pemyebanya adalah wabah virus Corona atau Covid-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat. Sebelum adanya Covid-19, kata Jarot, Kabupaten Sintang adalah kabupaten yang relatif aman, tetapi tidak menutup kemungkinan juga munculnya riak -riak kecil yang dapat memicu kesalah […]

  • Puskesmas Jasa untuk Warga Perbatasan

    Puskesmas Jasa untuk Warga Perbatasan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puskesmas Jasa adalah bangunan yang ke 22 yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sintang. Puskesmas inipun dibangun dua lantai. Letaknya di Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu. Puskesmas Jasa diyakini mampu memberikan pelayanan kesehatan yang intens kepada masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan. Fasilitas yang disipakan pun dipastikan lengkap. Apalagi, puskesmas tersebut juga menyediakan rawat inap, tenaga […]

  • Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan dua belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Mengenai Dua Belas Raperda Eksekutif dan Raperda tentang RPJMD yang digelar DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/7/2019). Adapun keduabelas Raperda itu, pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun […]

expand_less