Breaking News
light_mode

Legislator Sintang Ajak Semua Pihak Bersinergi Jaga Satwa Dilindungi

  • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Semua pihak harus bersinergis menjaga kelestarian satwa yang dilindungi di Bumi Senentang. Mulai dari menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat hingga penindakan kepada pelaku yang memelihara dan memperjualbelikannya.

“Masih ada masyarakat yang tidak tahu atau belum paham akan larangan memelihara atau memperjualbelikan satwa dilindungi,” ungkap Herimaturida, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, ketika dihubungi Lensakalbar.com, Kamis (21/3/2019).

Menurut Herimaturida, jika sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat lebih baik, setidaknya bisa meminimalisir perdagangan satwa dilindungi.

Sosialisasi ini menjadi sangat penting sebagai upaya menyelamatkan satwa dilindungi dari perburuan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dengan edukasi yang baik, minimal masyarakat bisa bersama-sama menjaganya. “Entah dengan cara menginformasikannya pada pihak terkait maupun melindungi dengan cara mereka masing-masing,” ucap Herimaturida.

Sejauh ini, masyarakat sebatas mengetahui kalau berburu dan memelihara satwa dilindungi itu dilarang. Namun belum memahami akibatnya. Sehingga masih memandang nilainya yang sangat ekonomis.

Padahal, apabila satwa dilindungi itu punah, bukan hanya akan menjadi legenda bagi anak cucu, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di Sintang ini. Otomatis berdampak negatif bagi manusia.

Satwa dilindungi itu sangat berkontribusi positif bagi keasrian hutan Sintang, demikian juga sebaliknya. Bila salah satu di antaranya punah, manusia yang akan merasakan dampak negatifnya.

Pemahaman seperti ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Sehingga mereka tidak apatis terhadap kelangsungan hidup satwa dilindungi yang terancam karena permintaan pasar yang tinggi.

Apabila masyarakat sudah menyadari hal tersebut melalui sosialisasi yang lebih baik, kata Herimaturida, penindakan hukum terhadap pelaku juga harus tegas, tanpa pandang bulu.

“Supaya jangan ada lagi yang berpikir untuk memperjualbelikan satwa dilindungi,” jelasnya.

Tindakan tegas aparat penegak hukum diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku. “Jadi, semua harus sinergis menjaga satwa dilindungi di Kalbar ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iptu Suwaris Ajak Penambang PETI Alih Profesi jadi Petani dan Peternak

    Iptu Suwaris Ajak Penambang PETI Alih Profesi jadi Petani dan Peternak

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Profesi sebagai penambang emas tanpa izin (PETI) saat ini dinilai tak menjanjikan lagi untuk penghidupan masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, masyarakat diajak beralih profesi dari PETI ke pertanian dan peternakan hingga menunggu solusi wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang dijanjikan pemerintah. Ajakan alih profesi ini disampaikan Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, […]

  • Tahun ini, Midji Terget Indeks Pembangunan Infrastruktur 63 Persen

    Tahun ini, Midji Terget Indeks Pembangunan Infrastruktur 63 Persen

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menargetkan indeks pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 mencapai 63 persen, sementar di tahu 2021 ditarget 65,94 persen. “Sebenarnya saya ingin 67 persen, karena fokus kita di 2021 adalah percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Kalau rumah sakit, Insyaallah Maret tahun ini dan tahun depannya sudah bisa operasional,” ujar Sutarmidji saat […]

  • Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    Evaluasi OPD yang Serapan Anggarannya Belum Maksimal

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan serapan APBD hingga akhir Oktober 2021 secara keseluruhan sudah mencapai 66,7 persen. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) akan dievaluasi terkait kendala-kendala […]

  • Bangun Pelabuhan Internasional di Kijing, BPN Bentuk Dua Satgas

    Bangun Pelabuhan Internasional di Kijing, BPN Bentuk Dua Satgas

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Tahapan pembangunan pelabuhan skala Internasional terus berjalan. Pasalnya, sebanyak 1050 patok tanah telah dipasang oleh para pemilik lahan di Kijing Kabupaten Mempawah. Bahkan, Senin (11/9) mendatang, Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mempawah mulai bekerja. Dimana Satgas A akan mengidentifikasi dan menginventarisasi bidang tanah. Sementara, Satgas B bertanggung jawab […]

  • Festival Robo’-Robo’ Mempawah 2025 Resmi Dibuka

    Festival Robo’-Robo’ Mempawah 2025 Resmi Dibuka

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Festival Budaya Robo’-Robo’ Kabupaten Mempawah Tahun 2025 resmi dibuka di Pelabuhan Kuala Mempawah, Rabu (20/8/2025), oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalbar, Alfian, mewakili Gubernur Kalbar. Peresmian ditandai dengan pemukulan tar bersama. Bupati Mempawah Erlina menegaskan Robo’-Robo’ bukan sekadar pesta rakyat, tetapi ritual budaya yang digelar setiap Rabu terakhir bulan Safar untuk […]

  • Terima Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Kalbar, Mempawah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

    Terima Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Kalbar, Mempawah Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menerima kunjungan resmi Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pemeriksaan reguler yang akan dilakukan oleh tim inspektorat selama tujuh hari ke depan. Dalam sambutannya, Wabup […]

expand_less