Legislator Ini Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020
- calendar_month Sel, 7 Apr 2020
- comment 0 komentar

Heri Jamri
LensaKalbar – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jamri mendukung penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, karena pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Saya mendukung jika ada perubahan jadwal pilkada serentak 2020. Dari pada ada korban nyawa, lebih baik pilkada ditunda dulu,” ucap Heri Jamri, Selasa (7/4/2020).
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyebut, risiko korban nyawa tentu ada jika pilkada serentak 2020 dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, dia mendukung jika ada perubahan jadwal Pilkada.
“Ini soal nyawa sehingga tidak bisa kita sepelekan,” tegas Heri Jamri.
Legislator yang telah terpilih sebanyak lima kali berturut-turut ini yakin, penundaan Pilkada telah diperhitungkan dengan matang oleh KPU Republik Indonesia dan pihak terkait lainnya, demi kebaikan seluruh pihak.
“Kalaupun ditunda hingga tahun 2021 tidak apa, kita serahkan penuh kepada KPU dan pihak terkait lainnya. Kita dukung apapun keputusan mereka,” ungkapnya.
KPU RI menyampaikan tiga pilihan penundaan Pilkada serentak 2020 akibat tertundanya tahapan karena wabah COVID-19 kepada pemerintah, dalam rapat dengar pendapat dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (30/3/2020) lalu.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, pilihan pertama adalah hari pemilihan pilkada ditunda menjadi 9 Desember 2020, jika harus menunda tahapan selama tiga bulan.
Pilihan kedua, pilkada ditunda selama enam bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021, atau pilihan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2021.
“Pada prinsipnya semua pihak (komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP) setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya,” jelas Pramono Ubaid Tanthowi. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar