Breaking News
light_mode

KPPBC TMP C Nanga Badau Keluarkan Izin Jual dan Edar Minol untuk My Home Sintang

  • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
  • comment 0 komentar
Sikotu Rahma: Kita yang Pertama di Sintang Mengantongi Izin Minol

LensaKalbar – CV Hotelindo Persada Utama yang bergerak di bidang perhotelan seperti, Hotel My Home, Angel Lounge, Romeo Premiere, dan Hermes Sky Garden, kini telah mengantongi izin jual dan edar minuman beralkohol (Minol).

Pasalnya, Kamis (4/4/2019), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Nanga Badau telah menyerahkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada perusahaan CV. Hotelindo Persada Utama di Sintang sebagai pengusaha tempat penjualan eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

“NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai,” kata Group Operational Manager Hotel My Home Sintang, Sikotu Rahma.

Menurut Sikotu, ini pertama kali dalam sejarah KPPBC TMP C Nanga Badau menyerahkan NPPBKC. Khusus di Sintang perusahaan CV Hotelindo Persada Utama yang mengantongi izin jual dan edar Minol.

“Di Sintang kita yang pertama, lainnya belum ada,” ujarnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less