Breaking News
light_mode

KPK Minta Peran Pemuda dan LSM Tekan Praktik Korupsi di Kalbar

  • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Para pemuda dan LSM di Kalimantan Barat diharapkan turut berperan aktif dan mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi.

Sebab, pemuda merupakan bagian dari calon pemimpin bangsa sekaligus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan tugas dengan baik dan ikut melakukan pengawasan.

“Jika ditemukan tindakan korupsi, para pemuda juga diharapkan turut berperan aktif memberikan masukan dan kritikan demi kelancaran kegiatan di Kalbar,” kata Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi ketika membuka Bimbingan Teknis Kelas Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (6/9/2022).

Kata dia, upaya dalam mencegah tindakan korupsi tidak hanya dalam penegakan hukum melainkan juga pendidikan yang ditanam sejak dini agar anak-anak mengenal lebih dalam budaya anti korupsi.

“Untuk membangun budaya anti korupsi ini, KPK-RI mengedepankan dua kegiatan pendidikan dan mendorong Pemda yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun kurikulum pendidikan guna mengubah pemikiran supaya anti korupsi,” ujarnya menyarankan.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, tata kelola pemerintahan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak memberikan ruang yang dapat menguntungkan diri sendiri, kelompok, maupun untuk orang lain.

“Saya ambil contoh tarif HGB di atas HPL. Aturan ini saya lihat sangat rawan terjadi negosiasi yang bisa menguntungkan pelaku dan pelaksana, tentu ini akan dapat merugikan negara dan harus diubah pola aturannya,” katanya.

Gubernur Kalbar menegaskan, jika terdapat tindak korupsi pada jajarannya, maka ASN tersebut akan dicopot dari jabatannya atau diberhentikan.

“Untuk tenaga kontrak, kalau ada masalah (korupsi) langsung saya berhentikan. Sedangkan untuk ASN, kami berkeinginan mencopot jabatannya, namun KASN hanya menurunkan eselonnya. Menurut saya, kalau orang sudah melakukan pelanggaran tindak korupsi, bisa melakukan hal serupa dimanapun dirinya ditempatkan,” tegasnya. (wnd/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Sambut Pemimpin Baru dengan 4 Agenda Besar, dari Serah Terima hingga Buka Puasa Bersama!

    Sintang Sambut Pemimpin Baru dengan 4 Agenda Besar, dari Serah Terima hingga Buka Puasa Bersama!

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang tengah bersiap menyambut kepemimpinan baru Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2025-2030. Berbagai acara besar telah dijadwalkan untuk menyambut era baru ini, melibatkan masyarakat luas dan penuh dengan nuansa kebersamaan. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, dalam rapat persiapan yang digelar Selasa (25/2/2025), mengungkapkan […]

  • Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan. Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, […]

  • Empat Kecamatan di Sintang Berpotensi Batingsor

    Empat Kecamatan di Sintang Berpotensi Batingsor

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Meteorologi Krimatologi dan Geofisika Sungai Tebelian memprediksi empat kecamatan di Kabupaten Sintang berpotensi terjadinya bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor). Empat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Kayan Hilir, dan Kecamatan Kayan Hulu. “Jadi empat kecamatan ini, kami minta kepada masyarakatnya agar tetap waspada, karena bencana datangnya tiba-tiba,” […]

  • Bupati Jarot Kagum dengan Teknologi Zero Mass Water

    Bupati Jarot Kagum dengan Teknologi Zero Mass Water

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Zero Mass Water merupakan teknologi terbaru yang dapat menghasilkan air bersih yang siap dikonsumsi. Teknologi ini dinilai jauh lebih canggih karena sudah menyesuaikan atau menyeimbangkan antara pembangunan lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Zero Mass Water ini ternyata jauh lebih canggih, kita tahu bahwa teknologi tepat guna, energi baru dan terbarukan salah satunya adalah […]

  • Budaya Robo-Robo Pikat Wisatawan Mancanegara

    Budaya Robo-Robo Pikat Wisatawan Mancanegara

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan budaya Robo-robo akan digelar selama empat hari, Minggu-Rabu (12-15/11) di Kuala Mempawah. Berbagai ritual, perlombaan tradisional hingga pameran marinir dalam kegiatan tersebut dipastikan akan menarik minat wisatawan mancanegara. Michael Endru, warga asal Australia sengaja datang ke Mempawah sebelum Robo-robo digelar. Setiap tahun, wisatawan asing mengikuti kegiatan kebudayaan tersebut. Dia mengatakan, Indonesia penuh […]

  • Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui dan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalbar yang telah diagendakan tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (10/7/2019). Dua buah Reperda yang ditetapkan untuk menjadi Perda […]

expand_less