Breaking News
light_mode

Kompak! Bikin SPJ Fiktif, Mantan Kades dan Sekdes Medan Mas jadi Tersangka Korupsi

  • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka mantan kepala desa (Kades), HY (46) (dan sekretaris desa (Sekdes), UR (40) Medan Mas, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Kini kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin (2/3/2020).

Pelimpahan berkas perkara kedua tersangka dan barang bukti setelah melalui proses penyidikan panjang.

Diketahui kedua tersangka secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor) pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2016 lalu.

“Sudah kita limpahkan tahap II ke kejaksaan, berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ya, sama tersangka dan barang buktinya juga,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno melalui Kanit Tipikor Polres Mempawah, Djoko Wahjono.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan, lanjut Djoko, berupa uang tunai sebesar Rp20 juta, LPJ Desa Medan Mas Tahun Anggaran 2016, kwitansi pembelian material, dan cap toko.

“Modusnya mereka melakukan pemalsuan tanda tangan, mark up, dan penggunaan dana fiktif,” ungkap Djoko.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, menurut Djoko, terdapat kerugian negera sebesar Rp242 juta. Karena itu, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Jadi, penyidikan kasus korupsi dana desa untuk mantan kades dan sekdes ini telah selesai di kepolisian, tinggal proses di kejaksaan lagi,” ucapnya.

Walau demikian, Djoko berharap ihwal serupa tidak terulang kembali, khususnya bagi kepala desa yang ada di wilayah hukumnya. “Kita harap kasus serupa tidak terulang ya. Untuk itu, saya minta kades agar dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan APBDes-nya masing-masing. Tentunya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkas Djoko. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tutup Kegiatan MTQ ke-XXXV, Sungai Pinyuh Raih Juara Umum

    Bupati Tutup Kegiatan MTQ ke-XXXV, Sungai Pinyuh Raih Juara Umum

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menutup secara resmi kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXV Tingkat Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Kecamatan Segedong, Selasa (5/3/2024) malam. Dalam even akbar tersebut, Kafilah Kecamatan Sungai Pinyuh sukses meraih predikat juara umum. Sementara di peringkat II diraih Kafilah Kecamatan Mempawah Hilir dan peringkat III Kecamatan Anjongan. Bupati Erlina […]

  • Gila! Di Sintang Premium Sulit Didapat

    Gila! Di Sintang Premium Sulit Didapat

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar –  Ketika hendak mengisi bahan bakar kendaraan bermotor, para pengendara di Kabupaten Sintang selalu mendapati tulisan “Premium Habis” atau “Premium Kosong” di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). “Susah untuk mendapatkan premium. Tadi saya keliling di dua SPBU. Semua kosong. Sudah lama kondisi seperti ini,” kesal Tunus, salah seorang warga Sintang, Kamis (2/11). Baca: […]

  • Wajib Nih!!! DD dan ADD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

    Wajib Nih!!! DD dan ADD Harus Dapat Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh Kepala Desa di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diminta agar berhati – hati dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Apalagi uang negara harus dipertanggungjawabkan sesuai petunjuk serta aturan yang berlaku di republik ini. “Para Kades agar selalu memperhatikan petunjuk dan tata cara serta mekanisme pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi […]

  • Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Akui Pernah jadi Anak Kolong

    Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah Akui Pernah jadi Anak Kolong

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri peringatan HUT ke-3 Anak Kolong (Ankol) Kodim 1201/Mph di Wisma Chandramidi Mempawah, Sabtu (3/9/2022). Pada kesempatan tersebut, Wagub Kalbar mengaku pernah mengalami suka cita dan semangat menjadi Ankol. Lantaran dirinya juga merupakan keluarga besar dari kalangan TNI. “Alhamdulillah, hari ini saya […]

  • Ketua DAD Ingin Perayaan Natal Dayak Menyentuh Masyarakat Kampung

    Ketua DAD Ingin Perayaan Natal Dayak Menyentuh Masyarakat Kampung

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menginginkan perayaan Natal Dayak Sintang dapat menyentuh atau dirasakan langsung seluruh masyatakat etnis Dayak, khususnya pada kawasan perkampungan yang ada di Bumi Senentang. Keinginan tersebut disampaikannya ketika memberikan sambutan Perayaan Natal Dayak Sintang yang berlangsung di Rumah Betang Tampun Juah, Jerora Satu, Kecamatan Sintang, […]

  • Yohanes Rumpak: Operasi Pasar Kunci Lindungi Masyarakat dari Gejolak Harga

    Yohanes Rumpak: Operasi Pasar Kunci Lindungi Masyarakat dari Gejolak Harga

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak ingin masyarakat terbebani di momen penting keagamaan, legislatif mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan langkah intervensi nyata, mulai dari operasi pasar hingga pasar murah. Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa pengawasan saja tidak cukup untuk menahan gejolak harga. Diperlukan aksi cepat dan terukur agar stabilitas pasar tetap terjaga, terutama saat permintaan […]

expand_less