Breaking News
light_mode

KI Kalbar Ukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sintang

  • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Informasi Provinsi Kalbar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Sintang, Rabu (17/3/2021).

Rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini disambut langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sintang, Kurniawan di Pendopo Bupati Sintang.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Rospita Vici Paulyn menjelaskan kedatangan mereka ke Kabupaten Sintang untuk melakukan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Kabupaten Sintang.

“Kami ingin menanyakan beberapa indikator penilaian dan pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021. IKIP untuk memotret dimensi, variabel, dan dimensi keterbukaan informasi publik. Kami juga mempersiapkan kegiatan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) yang akan dilaksanakan pada 30 April 2021 mendatang,” ungkap Rospita Vici Paulyn.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan menjelaskan bahwa penilaian akhir dari pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan sangat tergantung pada jawaban atas pertanyaan yang akan disampaikan.

“Untuk itu, kami juga ingin mendapatkan pandangan Bupati Sintang soal sengketa informasi,” jelasnya.

Syarif Muhammad Heri Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Komisi Informasi Provinsi Kalbar menjelaskan bahwa salah satu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) adalah kebebasan pers.

“Kebebasan pers di Kalbar sangat baik. Dan urgen untuk dinilai khusus di Kabupaten Sintang. Media massa saat ini memang sudah mendapatkan kebebasan pers dengan dibentengi etika pers yang sudah ada. Ujungnya memang memberikan dampak yang positif. Jika kita bisa transparan, maka masyarakat dengan nyaman ikut berpartisipasi dalam membangun daerah,” jelas Syarif Muhammad Heri.

Bupati Sintang menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik akan diukur dengan adanya payung hukum seperti Peraturan Bupati Sintang tentang keterbukaan informasi publik, penunjukan Pejabat Pengelola Informasi, dan Dokumentasi Utama dan Pembantu di setiap badan publik serta sudah adanya Standar Operasional Prosedur dalam memberikan pelayanan informasi.

“Semua itu sudah Pemkab Sintang lakukan, bahkan sudah dijalankan dengan baik. Kami juga pernah mengalami sengketa informasi, sampai ke persidangan Komisi Informasi Kalbar. Jadi, semua indikator keterbukaan informasi publik, sudah dijalankan Pemkab Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus kematian positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengkhawatirkan. Dalam dua hari, ada tambahan tiga kasus kematian terkonfirmasi positif Covid-19. Update data per 17 April, total 18 kasus kematian sepanjang pandemi Covid-19 di Mempawah. Data Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah per 17 April 2021, total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 804 orang. Dengan rincian, 719 orang […]

  • Lima Kali Dipanggil KPK, H Sukiman Yakin Tidak Bersalah

    Lima Kali Dipanggil KPK, H Sukiman Yakin Tidak Bersalah

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun 2018. Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar, H Sukiman tidak banyak penjelasan kepada publik terkait dirinya. Tapi, ketika menghadiri Tabligh Akbar Bersama Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, di Kesultanan Al-Mukaramah Sintang, Rabu […]

  • Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Proyek pembangunan Jembatan Ketungau II sudah dimulai. Jembatan tersebut menelan biaya sekitar Rp 27 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani menjelaskan, pembangunan Jembatan Ketungau II ini terdiri atas dua tahap. Tahap Pertama, pembangunan bagian bawah jembatan, yaitu Tiang Pancang 1 dan 2 abodmen dari sisi bibir sungai, masing-masing sepanjang 120 […]

  • Wako Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban

    Wako Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak proaktif melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap hewan-hewan kurban, baik yang berasal dari peternakan yang ada di Pontianak dan sekitarnya maupun yang didatangkan dari luar pulau. “Tujuannya untuk memastikan kesehatan […]

  • TNI-Polri dan Warga Perbaiki Jembatan Rusak, Halo Pemkab Sintang?

    TNI-Polri dan Warga Perbaiki Jembatan Rusak, Halo Pemkab Sintang?

    • calendar_month Sab, 2 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerja sama antara anggota Polri, TNI,  dan warga Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk   membuahkan hasil. Lantaran kerja sama tersebut mampu memperbaiki jembatan Sungai Tempurou yang tadinya rusak berat. “Jembatan itu menggunakan pondasi kayu dan sudah rapuh dan terancam ambruk lagi, sehingga anggota Polsek Sepauk, Koramil, dan warga bergotong royong,” kata Kapolsek Sepauk, Iptu […]

  • Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    Pemkot Pontianak Borong Dua Kategori BKN Award

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan BKN Award 2023 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja yang dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak menjadi sebuah bukti keberhasilan dalam melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN. Selain itu, Kategori Pengembangan Kompetensi juga dianugerahkan kepada Pemkot Pontianak. Penganugerahan […]

expand_less