Breaking News
light_mode

Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar
Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye

LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018.

“Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator Peindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Rabu (26/09/2018).

Berdasarkan aturan dari Kemendagri, kata Syabirin, cuti kampanye yang diajukan hanya diberikan satu hari untuk satu pekan. Sementara itu, untuk hari libur tak ada ketentuan harus mengambil cuti bagi para kepala daerah itu.

“Artinya, bebas berkampanye untuk  Pilpres 2019,” ujarnya.

Meskipun kepala daerah diperbolehkan untuk ikut berkampanye, kata Syabirin, tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Contohnya, kepala daerah tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara ketika ikut berkampanye.

“Apabila diketemukan atau dibuktikan seseorang kepala daerah sudah cuti menggunakan fasilitas negara maka ada sanksinya berupa administratif ataupun pidana,” tegasnya.

Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Syabirin, sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut politik praktis pada masa kampanye Pemilu 2019.

” Aturannya sudah jelas. ASN harus netral. Jika melanggar ada sanksi. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, dan teguran. Ada juga sanksi yang berat berupa pemecatan,” tuturnya.

Menurut Syabirin, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Surat  ini berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut. Kalau dilihat pada Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik,” jelas Syabirin.

Olehkarenanya, ASN di Kabupaten Sintang diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan mengajukan cuti kampanye pada Pemilu 2019. Tetapi, orang nomor satu di bumi Senentang itupun akan memanfaatkan waktu hari libur untuk turun berkampanye.

“Saya dalam tim telah dimasukan sebagai penasehat. Kalau dimintai ikut, ya… saya akan ikut kampanye. Saya NasDem dari timnya Jokowi,” ucap Jarot sembari tertawa, saat ditemui di Mapolres Sintang usai melakukan video konference bersama Kapolri, Panglima TNI, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam, Senin (24/09/2018).

Jarot memastikan dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun itu bentuknya. Sebab hal tersebut telah dilarang.
“Fasilitas negara jelas tidak boleh kita gunakan. Itu ada aturannya,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan Tabung Oksigen dari Pengusaha Kalbar ke “Rumah Zakat”

    Serahkan Tabung Oksigen dari Pengusaha Kalbar ke “Rumah Zakat”

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan tabung oksigen sebanyak 5 tabung berukuran besar 6 M³ dan 20 tabung berukuran kecil 1 M³ kepada Rumah Zakat Kalbar. Bantuan ini disalurkan melalui Rumah Zakat kepada masyarakat yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), lantaran terinfeksi Covid-19, Jumat (30/7/2021). Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menjelaskan bahwa bantuan ini […]

  • Bangun Rumah Baru, Warga Mensiap Baru Diimbau Bikin Toilet untuk Cegah Stunting

    Bangun Rumah Baru, Warga Mensiap Baru Diimbau Bikin Toilet untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat yang tinggal di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak harus mampu mempertahankan statusnya sebagai desa yang sudah mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defecation Free (ODF). Karena itu, bagi masyarakat yang membangun rumah baru diwajibkan agar memiliki toilet atau WC pribadi di rumahnya. “Hari ini semua rumah sudah punya wc, tiba-tiba bulan depan ada […]

  • Dusun Sebukit Rama dan Suap Terendam Banjir

    Dusun Sebukit Rama dan Suap Terendam Banjir

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga dua dusun di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah terendam banjir pada hari ketiga libur lebaran Idul Fitri 1441 H, Selasa (26/5/2020). Warga yang masih merayakan hari kemenangan tersebut, kesulitan beraktivitas akibat musibah ini. Kepala Desa Pasir, Abdul Hamid mengatakan bahwa ada dua dusun yang terendam banjir di wilayah yang dipimpinnya. […]

  • Pesparawi ke-10: Upaya Pembinaan Mental, Spritual dan Moral

    Pesparawi ke-10: Upaya Pembinaan Mental, Spritual dan Moral

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Mempawah ke ajang Pesparawi Kalimantan Barat yang digelar di Kabupaten Melawi di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (22/6/2023). Bupati Erlina dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Pesparawi mendukung salah satu program Kabupaten Mempawah yaitu Mempawah beriman. “Kegiatan ini tidak semata – […]

  • 10 Ruko Hangus Terbakar

    10 Ruko Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 10 rumah toko (ruko) di Jalan Adis Sucipto, Sabtu (24/3) sekitar pukul 03.00 WIB hangus dilahap si jago merah. 10 rumah toko (ruko) itupun meliputi, Inter Media 2 pintu, Mega Jaya 1 pinu, Gloria Sepatu 1 pintu, Anugrah+Glend Poto 3 pintu, Toko Sari 2 pintu, Surya Ponsel 1 pintu. Peristiwa kebakaran tersebut […]

  • Banyak Bencana Mengguncang Indonesia, Masyarakat Sintang Diimbau Gelar Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2019

    Banyak Bencana Mengguncang Indonesia, Masyarakat Sintang Diimbau Gelar Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2019

    • calendar_month Ming, 30 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebagai wujud simpati terhadap korban bencana Tsunami, cuaca ekstrim hujan lebat, dan banjir. Masyarakat Kabupaten Sintang diharapkan tidak melakukan kegiatan berlebihan saat perayaan malam pergantian tahun 2019. “Kiranya dapat dilaksanakan sederhana saja. Tidak melakukan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api, petasan, panggung hiburan malam, serta kegiatan lainnya yang berlebihan,” kata Kabag Humas […]

expand_less