Breaking News
light_mode

Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

  • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
  • comment 0 komentar
Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye

LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018.

“Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator Peindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Rabu (26/09/2018).

Berdasarkan aturan dari Kemendagri, kata Syabirin, cuti kampanye yang diajukan hanya diberikan satu hari untuk satu pekan. Sementara itu, untuk hari libur tak ada ketentuan harus mengambil cuti bagi para kepala daerah itu.

“Artinya, bebas berkampanye untuk  Pilpres 2019,” ujarnya.

Meskipun kepala daerah diperbolehkan untuk ikut berkampanye, kata Syabirin, tentu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Contohnya, kepala daerah tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara ketika ikut berkampanye.

“Apabila diketemukan atau dibuktikan seseorang kepala daerah sudah cuti menggunakan fasilitas negara maka ada sanksinya berupa administratif ataupun pidana,” tegasnya.

Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tambah Syabirin, sama sekali tidak diperbolehkan untuk ikut politik praktis pada masa kampanye Pemilu 2019.

” Aturannya sudah jelas. ASN harus netral. Jika melanggar ada sanksi. Sanksi ringan berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, dan teguran. Ada juga sanksi yang berat berupa pemecatan,” tuturnya.

Menurut Syabirin, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Surat  ini berisi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam masa tersebut. Kalau dilihat pada Pasal 2 huruf F Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tertulis bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas. Dalam penjelasan pasal itu diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik,” jelas Syabirin.

Olehkarenanya, ASN di Kabupaten Sintang diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KemenPAN-RB.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak akan mengajukan cuti kampanye pada Pemilu 2019. Tetapi, orang nomor satu di bumi Senentang itupun akan memanfaatkan waktu hari libur untuk turun berkampanye.

“Saya dalam tim telah dimasukan sebagai penasehat. Kalau dimintai ikut, ya… saya akan ikut kampanye. Saya NasDem dari timnya Jokowi,” ucap Jarot sembari tertawa, saat ditemui di Mapolres Sintang usai melakukan video konference bersama Kapolri, Panglima TNI, Kemendagri, dan Kemenkopolhukam, Senin (24/09/2018).

Jarot memastikan dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun itu bentuknya. Sebab hal tersebut telah dilarang.
“Fasilitas negara jelas tidak boleh kita gunakan. Itu ada aturannya,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetaplah jadi Mitra Pemerintah dalam Meningkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

    Tetaplah jadi Mitra Pemerintah dalam Meningkatkan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Koperasi Simpan Pinjam CU Bima Masyarakat (KSP CU Bima) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 di Balai Kenyalang, Sabtu (25/2/2023). Kegiatan tersebut, dihadari dan dibuka langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus yang ditandai dengan pemukulan gong. Wakil Bupati Sintang, Melkianus memberikan apresiasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap […]

  • Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah telah mengamalkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efi sien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta bermanfaat untuk masyarakat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH mengatakan, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan […]

  • Bentuk Keprihatinan, Bupati Erlina Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

    Bentuk Keprihatinan, Bupati Erlina Kunjungi dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musibah kebakaran di Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur mendapat perhatian dari Bupati Mempawah, Hj Erlina. Bupati Erlina didampingi Kadis Kesehatan PPKB Mempawah, Jamiril, Kadis Kominfo Mempawah, Rudi, Kepala BPBD Mempawah, Agit, Lurah Pasir Wan Salim, Tusiran dan Kapolsek Mempawah Timur menyambangi korban yang mengalami musibah kebakaran, Rabu (24/8/2022). Orang nomor satu […]

  • Warganya jadi Korban Pesawat Jatuh, Bupati Jarot Sampaikan Duka Cita dan Berharap Adanya Mukjizat dari Allah SWT

    Warganya jadi Korban Pesawat Jatuh, Bupati Jarot Sampaikan Duka Cita dan Berharap Adanya Mukjizat dari Allah SWT

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang berduka.  3 sampai 7 warga Sintang, menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu , pada Sabtu (9/1/2021). “Pertama kita turut berduka cita atas musibah pesawat Sriwijaya SJ-182. Karena di dalamnya di tenggarai ada 3 sampai 7 warga Sintang,” ujar Bupati […]

  • Pilkada 2024, Kesbangpol Gelar Pendidikan Budaya Politik bagi Pelajar
    OPD

    Pilkada 2024, Kesbangpol Gelar Pendidikan Budaya Politik bagi Pelajar

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menyelenggarakan Pendidikan Budaya Politik Bagi Pemilih Pemula dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Sintang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Aula MAN 1 Sintang, Kamis, (14/11/2024). Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Kabupaten […]

  • Festival Pesona Lokal, Sutarmidji: Kalbar Gudangnya Keanekaragaman Budaya

    Festival Pesona Lokal, Sutarmidji: Kalbar Gudangnya Keanekaragaman Budaya

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak menjadi salah satu dari sembilan kota di Indonesia digelarnya Festival Pesona Lokal. Festival ini merupakan event dari program Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan finansial dan Stasiun Televisi Swasta, dan bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata. Festival inipun diawali dengan Karnaval Budaya yang menampilkan keanekaragaman budaya di Kota Pontianak. Kegiatan tersebut pun digelar depan […]

expand_less