Breaking News
light_mode

Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah bakal meniadakan atau menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada Juli 2022 mendatang. Dengan begitu, tidak ada lagi kelas 1,2, dan 3 seperti saat ini.

Semuanya akan dilebur menjadi Kelas Standar dan iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Rencananya Kelas Standar ini akan mulai dilakukan dengan tahapan uji coba terlebih dahulu. Terutama, di Rumah Sakit vertikal  pada Juli 2022 mendatang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan perubahan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini sah-sah saja, selama pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap sama tanpa membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

“Kalau soal masalah kelas 1, 2 , dan 3 dirubah menjadi kelas standar saya rasa tidak masalah, kita dukung,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Senin (13/6/2022).

Tetapi sambung Ronny, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 pada peserta BPJS Kesehatan menjadi Kelas Standar tidak menghilangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Yang paling utama itu, masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa membedakan pelayanan dari pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum,” ujar Ronny.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai pelayanan yang telah diberikan BPJS Kesehatan kepada pesertanya sudah baik. Meskipun diakuinya masih ada peserta yang belum puas dengan pelayanan yang diberikan sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS ketika menjalani rawat inap.

Tentunya perihal tersebut mesti menjadi perhatian khusus dari BPJS Kesehatan. Sebab kata Ronny, aduan soal pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sering ditemuinya.

Karena itu, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas standar diharapkan lebih menjamin pelayanan terbaik yang akan diterima masyarakat ketika berada di sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Selama pelayanan kelas standar BPJS Kesehatan yang diberikan sama dan tidak membedakan antara pasien BPJS dan pasien umum, kita dukung lah ya,” pungkas wakil rakyat Dapil Kelam Permai – Dedai – Sungai Tebelian ini.

Seperti diketahui, penerapan BPJS Kesehatan kelas standar merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan prinsip asuransi sosial. Karena itu aturan rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 akan segera berakhir.

Implikasinya, tarif di rumah sakit pun tidak lagi seperti tarif kelas rawat inap yang sebelumnya terbagi dalam tiga kelas. Sehingga fasilitas rawat inap di rumah sakit akan distandarisasi.

Rencananya penerapan BPJS Kesehatan kelas standar baru akan dilakukan di 18 rumah sakit vertikal alias rumah sakit milik pemerintah, dan pada Desember 2022 akan diterapkan di seluruh rumah sakit pemerintah yang berjumlah kurang lebih 34. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dukung Lomba Membuat Cinderamata Khas Sintang

    DPRD Dukung Lomba Membuat Cinderamata Khas Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival 2023 memeriahkan kegiatan dengan menggelar lomba membuat Cinderamata. Ihwal inipun mendapat dukungan positif dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono. Dimana, lomba membuat Cinderamata penting untuk digelar. Bila sudah ada pemenangnya, maka Sintang memiliki Cinderamata. “Jadi, ke depannya itu kita sudah punya cinderamata khas Sintang […]

  • Tingkatkan SDM dengan Program P3PD
    OPD

    Tingkatkan SDM dengan Program P3PD

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melalui program P3PD atau program pembangunan masyarakat pedesaan. “Kita harus kolaborasi kepada semua pihak dalam meningkatkan sumber daya manusia pedesaaan,” kata Syarif Yasser Arafat ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (9/10/2024). Dengan program P3PD tersebut, […]

  • U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    U-Turn Depan Kantor Taspen Kembali Dibuka

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana membuka kembali U-Turn atau putaran kendaraan di depan Kantor Taspen Jalan Ahmad Yani. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai penumpukan kendaraan dari arah A Yani Mega Mall yang memutar di U-Turn depan eks SPBU OSO ke arah Bundaran Untan. “Kita akan coba membuka U-Turn di depan […]

  • Lasmura Sintang Berharap Kisruh Suyanto Tanjung dan Heri Jamri Diselesaikan dengan Bijaksana

    Lasmura Sintang Berharap Kisruh Suyanto Tanjung dan Heri Jamri Diselesaikan dengan Bijaksana

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Laskar Muda Hanura (Lasmura) Sintang, Zalen Rahman angkat bicara soal kisruh Ketua DPD Partai Hanura, Suyanto Tanjung dan Heri Jamri. Dimana, Zalen Rahman berharap agar kisruh Ketua DPD Hanura dan Heri Jamri dapat diselesaikan secara internal dan dengan kepala yang dingin, dan bijaksana. “Bang Ajung dan bang Heri Jamri. Abang saya, mereka […]

  • Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    Perhatian! Pejabat Harus Sudah Laporkan Hartanya Sebelum 31 Maret

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 harus sudah diserahkan sebelum 31 Maret. Bagi pejabat di Kabupaten Mempawah yang mangkir, siap-siap saja menerima sanksi administrasi. “Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara negara bersedia diperiksa kekayaannya. Baik sebelum, selama, dan sesudah menjabat,” ingat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, ketika membuka Sosialisasi e-Filling LHKPN 2018, kemarin. Ramlana […]

  • Bupati Lepas Pawai Taaruf 1 Muharram 1445 H di Anjongan

    Bupati Lepas Pawai Taaruf 1 Muharram 1445 H di Anjongan

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Masjid Nuruh Hidayah Kecamatan Anjongan menggelar Pawai 1 Muharam, Rabu (19/7/2023). Kegiatan tersebut diikuti BKMT, Remaja Masjid, dan sejumlah siswa SD yang dilepas langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina memberikan apresiasi kepada panitia yang telah […]

expand_less