Breaking News
light_mode

Kelas Standar BPJS, Ronny Minta Tak Bedakan Pelayanan Kesehatan

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah bakal meniadakan atau menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada Juli 2022 mendatang. Dengan begitu, tidak ada lagi kelas 1,2, dan 3 seperti saat ini.

Semuanya akan dilebur menjadi Kelas Standar dan iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya untuk memberikan layanan kesehatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Rencananya Kelas Standar ini akan mulai dilakukan dengan tahapan uji coba terlebih dahulu. Terutama, di Rumah Sakit vertikal  pada Juli 2022 mendatang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan perubahan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat ini sah-sah saja, selama pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap sama tanpa membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

“Kalau soal masalah kelas 1, 2 , dan 3 dirubah menjadi kelas standar saya rasa tidak masalah, kita dukung,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Senin (13/6/2022).

Tetapi sambung Ronny, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 pada peserta BPJS Kesehatan menjadi Kelas Standar tidak menghilangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Yang paling utama itu, masyarakat kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik tanpa membedakan pelayanan dari pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum,” ujar Ronny.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai pelayanan yang telah diberikan BPJS Kesehatan kepada pesertanya sudah baik. Meskipun diakuinya masih ada peserta yang belum puas dengan pelayanan yang diberikan sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS ketika menjalani rawat inap.

Tentunya perihal tersebut mesti menjadi perhatian khusus dari BPJS Kesehatan. Sebab kata Ronny, aduan soal pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan sering ditemuinya.

Karena itu, penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas standar diharapkan lebih menjamin pelayanan terbaik yang akan diterima masyarakat ketika berada di sejumlah faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Selama pelayanan kelas standar BPJS Kesehatan yang diberikan sama dan tidak membedakan antara pasien BPJS dan pasien umum, kita dukung lah ya,” pungkas wakil rakyat Dapil Kelam Permai – Dedai – Sungai Tebelian ini.

Seperti diketahui, penerapan BPJS Kesehatan kelas standar merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan prinsip asuransi sosial. Karena itu aturan rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 akan segera berakhir.

Implikasinya, tarif di rumah sakit pun tidak lagi seperti tarif kelas rawat inap yang sebelumnya terbagi dalam tiga kelas. Sehingga fasilitas rawat inap di rumah sakit akan distandarisasi.

Rencananya penerapan BPJS Kesehatan kelas standar baru akan dilakukan di 18 rumah sakit vertikal alias rumah sakit milik pemerintah, dan pada Desember 2022 akan diterapkan di seluruh rumah sakit pemerintah yang berjumlah kurang lebih 34. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Sintang Bangkit dari Pandemi Covid-19

    Momen Sintang Bangkit dari Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyampaikan selamat merayakan Natal bagi umat Kristiani dan Tahun Baru 2023 untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini menurut Wabup Melkianus, menjadi momentum istimewa bagi kita semua untuk bangkit setelah dua tahun belakangan ini menghadapi pandemi Covid-19. “Atas nama pemerintah daerah dan pribadi saya […]

  • Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan
    OPD

    Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. “Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, […]

  • Dinkes Pontianak Rapid Test 270 ASN

    Dinkes Pontianak Rapid Test 270 ASN

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 270 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalani rapid test yang digelar Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak, Jumat (29/5/2020). Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, rapid test tersebut menyasar ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai resiko terhadap penularan […]

  • Pemkot Pontianak Akan Lebarkan Jalan Daya Nasional

    Pemkot Pontianak Akan Lebarkan Jalan Daya Nasional

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melanjutkan beberapa proyek pembangunan yang sempat tertunda. Satu di antaranya pelebaran Jalan Daya Nasional Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pelebaran Jalan Daya Nasional. “Jalan Daya Nasional akan dilebarkan dua hingga tiga meter,” ungkapnya saat meninjau lokasi jalan […]

  • Dewan Nilai Disporapar Belum Maksimal Kelola Potensi Daerah

    Dewan Nilai Disporapar Belum Maksimal Kelola Potensi Daerah

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurut Santosa, pentingnya pemanfaatan sumber daya alam, karena pariwisata dan sektor lainnya sangat menjanjikan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Bumi Senentang. Kabupaten Sintang, kata Santosa, memiliki potensi besar, namun sayangnya belum dimanfaatkan secara […]

  • Harus Serius Mengabdi, Jangan Langgar Komitmen

    Harus Serius Mengabdi, Jangan Langgar Komitmen

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Komisi C DPRD Sintang, Melkianus menyambut baik program pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik melalui penempatan CPNS Guru Garis Depan (GGD) di Bumi Senentang. Ia berharap GGD tidak sering meninggalkan tempat tugas setelah penempatan. “Saya minta GGD ini melaksanakan tugas dengan baik. Artinya tidak sering meninggalkan tempat tugas. Dan tetap serius […]

expand_less