
LensaKalbar – Kepolisan Resor (Polres) Sintang menggelar press release terkait laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) di wilayah hukumnya dalam dua tahun terakhir.
Konferensi pers dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sintang beserta sejumlah awak media, di Aula Mapolres Sintang, Selasa (31/12/2019).
Hasilnya, tindak pidana kejahatan konvensional mengalami penurunan, sementara Lakalantas meningkat, dan jumlah pelanggaran pengendara meningkat.
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa Anev merupakan sarana konsolidasi dan koordinasi guna mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
Berdasarkan laporan Anev, diketahui jumlah tindak pidana konvensional yang dilaporkan ke pihak kepolisian mengalami penurunan dari tahun 2018 sebanyak 173 laporan turun menjadi 160 laporan. Sementara yang berhasil diungkap tahun 2018 sebanyak 169 laporan.
“Untuk 2019 yang berhasil diungkap sebanyak 126 kasus dari 160 laporan yang masuk,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, ada tiga tindak kejahatan konvensional yang menjadi titik perhatian jajajarnya yakni, curat, curanmor, dan perjudian.
“Ketiga kasus ini yang masih menonjol. Namun kita tetap melakukan upaya penyelidikan dan pengungkapan, agar masyarakat kita dapat aman, nyaman, dan damai dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari,” katanya.
Sedangkan, Lakalantas tahun 2018 sebanyak 13 kasus, dengan korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 27 orang. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2019 menjadi 40 kasus, dengan korban 31 orang MD.
“Rata-rata korban Lakalantas adalah remaja yang berkendara dengan tidak menggunakan helm,” jelas Kapolres.
Lanjut dia, jumlah penilangan turut juga mengalami peningkatan. Tahun 2018 tercatat 4.881 tilang. Sementara tahun 2019 meningkat menjadi 5.000 tilang.
“Itu karena kesadaran masyarakat saat berkendara masih rendah,” pungkasnya. (Dex)