Breaking News
light_mode

HKI Lindungi Kreativitas Pelaku Ekraf

  • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Walikota Pontianak, Bahasan menekankan, pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) perlu dipahami oleh masyarakat sebagai hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang berkaitan dengan intelektualitas dan harus dihormati serta dihargai oleh orang lain.

Tak terkecuali industri kreatif yang saat ini berkembang pesat. Ia menilai, sebuah karya kreativitas atau produk ekraf merupakan kekayaan intelektual yang perlu mendapatkan penghargaan dan perlindungan hukum atas karyanya.

“Kreativitas itu sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berhak memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya saat membuka sosialisasi dan fasilitasi HKI di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (5/7/2019).

Bahasan meminta pelaku ekraf dalam memulai bisnis dan menjalankannya, harus sudah memperhitungkan perlindungan terhadap HKI. Sebab bila tidak, bukan tidak mungkin karya atau kreasi para pelaku ekraf atau entrepreneur itu dicuri atau ditiru dengan mudah oleh orang lain.

“Oleh sebab itu, saya ingatkan bahwa di awal memulai bisnis, saudara sudah memberikan perlindungan HKI terhadap hasil karya atau kreasinya,” pesannya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, memberikan dukungan, baik dari sisi kelembagaan maupun regulasi pada tingkat daerah dalam upaya mengembangkan dan melindungi produk-produk ekraf. Bahkan, ada wacana dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif untuk mengusulkan ketentuan mengenai pembiayaan HKI dalam rancangan Undang-undang yang memungkinkan HKI digunakan sebagai jaminan untuk mengakses lembaga keuangan seperti perbankan.

Apabila usulan ini nantinya disetujui, maka ke depan pelaku ekraf yang tidak memiliki aset fisik memadai, namun mengantongi HKI, dapat mengakses pembiayaan dalam mengembangkan usahanya dengan menjadikan HKI sebagai jaminannya.

“Sertifikat HKI nantinya sama dengan sertifikat tanah, dapat digunakan ke bank untuk memperoleh pembiayaan dalam mengembangkan usahanya,” sebutnya.

Masyarakat harus memahami betapa pentingnya HKI untuk dimiliki para pelaku ekraf. Olehkarenanya, perlu dilakukan sosialisasi sekaligus fasilitasi pendaftaran HKI terutama di bidang ekraf.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud konkrit dalam upaya melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar HKI dapat dikenal dan dipahami dengan mudah.

“Sehingga HKI ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku ekraf di Kota Pontianak,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebelian Siap Sukseskan Pemilu 2024
    OPD

    Tebelian Siap Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menyambut Pemilu 2024, Karjito, Camat Sungai Tebelian, telah melakukan persiapan dengan cermat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang Undangan dan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan bahwa pihak kecamatan turut berperan penting dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan melibatkan berbagai tahapan sesuai dengan pedoman KPU. “Dalam rangka Pemilu 2024, kami telah mempersiapkan diri […]

  • MTQ ke-XXXIII Mempawah, Momentum Memasyarakatkan Nilai-nilai Al-Quran

    MTQ ke-XXXIII Mempawah, Momentum Memasyarakatkan Nilai-nilai Al-Quran

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dinilai mampu menggugah dan menjadi daya tarik serta penyemangat bagi generasi muda untuk terus mempelajari dan mencintai Al-Qur’an. Ihwal ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika membuka dan memberikan sambutannya pada pelaksanaan MTQ ke-XXXIII di Halaman Kantor Kecamatan Jungkat, Sabtu (27/8/2022) malam. Menurutnya, MTQ dapat dijadikan sebagai momentum untuk […]

  • Segera Umumkan Rekrutmen Guru Kontrak!

    Segera Umumkan Rekrutmen Guru Kontrak!

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menjawab masalah kekurangan guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang telah berjanji akan menerima sekitar 100 Guru Kontrak. Rekrutmen atau penerimaannya mesti segera diumumkan. “Untuk memberi kepastian kepada calon pelamar,” kata Anggota DPRD Sintang, Hardoyo, kemarin. Seperti diketahui, hingga kini Disdikbud Sintang belum memberikan lampu hijau terhadap rekrutmen Guru Kontrak. Padahal […]

  • PDAM Akan Gratiskan Tagihan MBR dan Sosial

    PDAM Akan Gratiskan Tagihan MBR dan Sosial

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya menangani persoalan sosial akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan membebaskan tagihan PDAM bagi tarif golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sosial. Sedangkan tarif golongan menengah, tagihan pemakaian air leding mendapat potongan 30 persen. Golongan tarif sosial seperti rumah ibadah. “Rencana ini akan kita berlakukan selama tiga […]

  • Lewat Paripurna ke-16, DPRD Sampaikan Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ Bupati 2019

    Lewat Paripurna ke-16, DPRD Sampaikan Rekomendasi Hasil Pansus LKPJ Bupati 2019

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/4/2020). Rapat internal para anggota dewan ini dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019. […]

  • Siapkan 3 Ribu Kit Antigen di Posko Sepulut
    OPD

    Siapkan 3 Ribu Kit Antigen di Posko Sepulut

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan 3 ribu kit antigen untuk mendukung operasional Posko Covid-19 di Sepulut. Posko penyekatan di Desa Sepulut resmi operasional untuk memerika orang masuk Sintang selama 24 jam. “Di posko Covid Desa Sepulut ini, kita siapkan 3 ribu kit antigen. Yang tidak membawa surat […]

expand_less