Breaking News
light_mode

Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

  • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan hasutan-hasutan maupun informasi yang justru memperkeruh suasana terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Au yang dilakukan oleh tiga tersangka siswi SMA di Pontianak.

“Saya minta semua untuk menahan diri, baik pihak yang bertikai maupun keluarganya serta pihak-pihak lain supaya tidak memperkeruh keadaan. Kan kasihan mereka-mereka ini masih di bawah umur, baik korban maupun pelaku,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) di Aula Wali Kota Pontianak, Sabtu (13/4/2019).

Dijelaskannya, rakor yang digelar ini untuk membahas kasus yang menimpa Au sebagai korban bullying serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak terkait. Hasil rakor, semua pihak menyepakati untuk menyelamatkan anak-anak ini, baik korban maupun pelaku.

“Kita akan lakukan upaya-upaya penyelesaian humanis berdasarkan perundang-undangan untuk bisa melindungi anak-anak di Kota Pontianak ini karena mereka semuanya masih di bawah umur,” tuturnya.

Edi juga menyebut, dirinya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar beserta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ia meminta KPPAD untuk terus memantau sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak. Pihaknya berupaya melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait supaya kasus ini cepat selesai.

“Tidak hanya kita mencari siapa yang dihukum karena mereka semua masih di bawah umur dan UU sudah cukup jelas mengaturnya,” ungkap dia.

Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perda ini mengadopsi dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Produk hukum (perda) itu pula yang mengantarkan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

“Dalam perda itu peran pemerintah daerah sangat penting untuk bagaimana hak-hak anak bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 364 CPNS Mempawah Jalani Tes SKB

    364 CPNS Mempawah Jalani Tes SKB

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 364 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mempawah yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), saat ini tengah menjalani Tahap ke II yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB berlangsung di Kantor Regional BKN Pontianak, Jumat (11/9/2020). Mereka yang lulus SKB nantinya akan mengisi 157 Formasi Jabatan PNS yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pelaksana Tugas […]

  • Kominfo Sintang Kerahkan Puluhan Staf Bersihkan Sampah Plastik
    OPD

    Kominfo Sintang Kerahkan Puluhan Staf Bersihkan Sampah Plastik

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang turun langsung membersihkan sampah plastik dan lingkungan kantor Diskominfo Sintanf, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini tentunya sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang diminta Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala untuk dilaksanakan oleh seluruh […]

  • Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 dan telah meminta data pada pintu perbatasan PLBN antara Indonesia-Malaysia untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Kalbar. “Jadi, PLBN juga kita tutup, bahkan kita minta untuk menyiapkan ruang karantina karena kita serius untuk menangani […]

  • Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    Polisi Bongkar “Bisnis Lendir Online”

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ramadhan adalah bulan yang suci, di mana segala keberkahan mudah didapatkan bagi umat muslim yang menunaikan amalan-amalan baik. Namun tak banyak yang mengamalkan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Buktinya, F (27) seorang pria yang diduga germo atau mucikari yang menjalankan bisnis perlendiran online di Kabupaten Sintang berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim […]

  • Jumat Pagi, Bupati Erlina Tinjau Dua Pembangunan

    Jumat Pagi, Bupati Erlina Tinjau Dua Pembangunan

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (22/11/2019) pagi, Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau dua pembangunan yang sedang berjalan. Pertama – tama, Bupati Erlina yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mempawah, Hamdani meninjau pembangunan Kantor Kelurahan Sui Pinyuh. Kedua, meninjau pembangunan jalan di Desa Bakar Besar Darat. “Kami ingin pembangunan ini segera diselesaikan dan […]

  • Bersama Sultan Pontianak, Wako Edi Susuri Sungai Kapuas ke Makam Batu Layang

    Bersama Sultan Pontianak, Wako Edi Susuri Sungai Kapuas ke Makam Batu Layang

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai upacara peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak ke-256 dan berjepin massal, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie menuju Masjid Jami untuk memulai napak tilas dengan menyusuri Sungai Kapuas menuju Makam Kesultanan di Batu Layang, Minggu (23/10/2022). Puluhan kapal dan sampan dengan hiasan ornamen khas Melayu […]

expand_less