Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Bantah Minta Uang Tiket Pesawat!

  • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto membantah bahwa dirinya telah mengirim pesan melalui short message service (SMS) kepada Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dan Kepala Dinas Kesehatan Sintang.

“Tidak benar. Itu adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab yang mencoba melakukan penipuan,” tegas AKP Indra Asrianto kepada Lensakalbar.com, Minggu (10/2/2019).

Bahkan, Indra menegaskan bahwa saat ini dirinya berada di Kabupaten Sintang sedang menjalani kedinasan. “Saya saat ini sedang berada di Sintang, jadi tidak benar saya minta dikirimi uang tiket pesawat, karena saya sedang dalam kedinasan dan berada di kabupaten Sintang,” ungkapnya.

Terkait nomor telepon oknum yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sintang tersebut, kata Indra, pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan. Sebab belum adanya laporan atau pengaduan yang masuk di Polres Sintang.

“Tapi, karena sudah ada informasi awal, nomor telepon tersebut dalam pengawasan pihak kepolisan,” katanya.

Olehkarenannya, AKP Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pejabat, khusunya di Kabupaten Sintang agar tidak mudah percaya dengan modus yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Apalagi diiringi dengan permintaan bantuan.

“Apabila menerima SMS, atau telepon yang mengatasnamakan pejabat Polres Sintang agar tidak mudah langsung percaya. Kroscek terlebih dahulu, baik itu terhadap orangnya langsung yang bersangkutan atau pun mungkin terhadap bawahannya,” pintanya.

Menurut AKP Indra, modus yang dilakukan oleh pelaku merupakan modus penipuan yang sudah lama dan sering terjadi. “Ini modus lama dan sering terjadi. Untuk itu, saya minta jadilah masyarakat yang cerdas. Intinya jangan mudah percaya,” ujarnya.

Lantaran namanya juga disebut-sebut dalam aksi pencatutan nama pejabat utama di lingkungan Polres Sintang. Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto angkat bicara.

Bahkan, mantan Kasat Reskrim Polres Sintang itupun menepis kabar bahwa dirinya ada menyampaikan salam kepada pejabat di Kabupaten Sintang.

“Tidak benar itu. Saya sekarang ada di Ketapang. Kurang lebih empat bulan saat ini, saya menjabat Kasat Reskrim Polres Ketapang,” ungkap Kasat.

Kendati demikian, Kasat mengimbau kepada masyarakat jangan percaya terhadap oknum seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Pejabat Utama Polres.

“Jangan mudah percaya, apalagi dengan meminta – minta sesuatu. Apabila ada, masyarakat saya minta untuk membuat laporan polisi ke polres setempat,” imbaunya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19. Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan. “Saya minta para lurah wajib untuk membentuk […]

  • Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

    Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan Pontianak sehat tanpa asap rokok. Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa […]

  • 24.052 Warga Mempawah Bakal Terima Bantuan Beras Selama 3 Bulan

    24.052 Warga Mempawah Bakal Terima Bantuan Beras Selama 3 Bulan

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 24.052 warga kurang mampu atau miskin di Kabupaten Mempawah akan menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional. Bantuan beras tersebut akan berjalan selama tiga bulan. Perbulannya, tiap warga akan menerima 10 Kg bantuan beras. “Di Kabupaten Mempawah terdata 24.052 penerima atau warga kurang mampu yang akan mendapatkan beras 10 kg selama 3 […]

  • Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

    Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa. Srikandi DPRD Sintang ini juga mengatakan, selain meringankan beban dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi dan menekan angka kematian […]

  • Empat Kecamatan di Sintang Berpotensi Batingsor

    Empat Kecamatan di Sintang Berpotensi Batingsor

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Meteorologi Krimatologi dan Geofisika Sungai Tebelian memprediksi empat kecamatan di Kabupaten Sintang berpotensi terjadinya bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor). Empat kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Kayan Hilir, dan Kecamatan Kayan Hulu. “Jadi empat kecamatan ini, kami minta kepada masyarakatnya agar tetap waspada, karena bencana datangnya tiba-tiba,” […]

  • Bupati Dorong Percepatan Pendaftaraan KI pada Produk Unggulan Kalbar

    Bupati Dorong Percepatan Pendaftaraan KI pada Produk Unggulan Kalbar

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Gubernur Kalbar, h Sutarmidji di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (5/7/2023). Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendaftaran […]

expand_less