Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018).

“Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya.

Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya akan diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengecekan oleh ahli. Sebab hingga saat ini, ribuan batang kayu tersebut belum diketahui secara rinci berjenis kayu apa saja. Tetapi, dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan di Polres Sintang. Kayu itu adalah kayu durian.

Barang bukti ribuan batang kayu yang diduga ilegal

“Kita belum tahu ya. Apakah semuanya kayu durian atau ada kayu jenis lain. Pastinya kita tunggu ribuan kayu itu tiba di Sintang. Karena saat ini sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Menurut Kasat, ribuan batang kayu tersebut diangkut menggunakan kapal dengan nomor seri 422. Saat dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut. Kedua orang yang membawa kayu itu, tidak dapat menunjukan dokumennya.

“Tidak ada dokumennya. Diduga ilegal,” ujarnya.

Terkait apakah ribuan batang kayu itu milik Kepala Desa atau bukan. Kasat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Siapa pemiliknya, itu masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, ribuan batang kayu tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Serawai pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Sungai Melawi, Kecamatan Serawai.

Saat itu, petugas kepolisian sedang berpatroli dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana illegal logging. Setelah kapal yang menarik ribuan batang kayu itu menepi. Petugas memeriksa dan menemukan kayu jenis durian sebanyak kurang lebih 2 ribu batang. Kemudian petugas menanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada kedua motoris tersebut. Tetapi motoris tidak bisa menunjukan dokumen atas ribuan kayu yang dibawanya.

Menurut Kasat, pelaku dapat dikenakan pasal 87 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 1 huruf b dan c undang undang ri nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024
    OPD

    Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon mengatakan, bahwa pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Menurut Muhammad Ramadhon, Bawaslu memiliki peran […]

  • Ketua Dewan: Baru 40 Persen Masyarakat Nikmati Jaringan Seluler

    Ketua Dewan: Baru 40 Persen Masyarakat Nikmati Jaringan Seluler

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, ada 391 desa dan 1.600 dusun tersebar di 14 kecamatan, Kabupaten Sintang.  Baru 40 persen desa atau dusun di kabupaten ini yang dapat menikmati infrastruktur jaringan telekomunikasi atau sinyal seluler. Hal inipun diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika menjadi nara sumber dialog Froum Kalbar dengan […]

  • Selain Infrastruktur, Kecamatan Pontianak Selatan Usulkan Peningkatan SDM

    Selain Infrastruktur, Kecamatan Pontianak Selatan Usulkan Peningkatan SDM

    • calendar_month Rab, 10 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan tidak hanya memfokuskan bidang fisik saja, tetapi juga non fisik. Camat Pontianak Selatan, Fursani mengatakan, dalam usulan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Pontianak Selatan, selain infrastruktur, bidang perekonomian dan sumber daya alam, pihaknya juga mengusulkan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan manusia. “Jadi kami mengusulkan tidak […]

  • 80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari total 5.600 jalan lingkungan, 80 persen dalam kondisi mantap. Meskipun tak dipungkiri ada beberapa diantaranya jalan lingkungan kondisinya masih tanah lantaran jalan tersebut baru dibuka atau […]

  • Wabup Pagi Bangga Ponpes di Bumi Galaherang Bertambah

    Wabup Pagi Bangga Ponpes di Bumi Galaherang Bertambah

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah Pondok Pesanteren di Kabupaten Mempawah bertambah dengan hadirnya Pondok Pesantren Kyai Haji Muhammad Said di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh. Kebanggaan atas bertambahnya jumlah Ponpes di Bumi Galaherang diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri peresmian Pondok Pesantren Kyai Haji Muhammad Said di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, […]

  • BNNK Sintang Razia di THM, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    BNNK Sintang Razia di THM, 2 Pengunjung Positif Narkoba

    • calendar_month Ming, 29 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang akhir tahun 2019, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang, Satpol PP, dan Polres Sintang melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu (28/12/2019) malam. Adapun razia menyasar di tiga lokasi yakni, Damoz, Romeo, dan Angel. Kegiatan yang ditanggungjawabkan Kepala BNNK Sintang, Agus Akhmadin inipun dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengawasan, Pengcekan […]

expand_less