Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018).

“Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya.

Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya akan diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengecekan oleh ahli. Sebab hingga saat ini, ribuan batang kayu tersebut belum diketahui secara rinci berjenis kayu apa saja. Tetapi, dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan di Polres Sintang. Kayu itu adalah kayu durian.

Barang bukti ribuan batang kayu yang diduga ilegal

“Kita belum tahu ya. Apakah semuanya kayu durian atau ada kayu jenis lain. Pastinya kita tunggu ribuan kayu itu tiba di Sintang. Karena saat ini sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Menurut Kasat, ribuan batang kayu tersebut diangkut menggunakan kapal dengan nomor seri 422. Saat dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut. Kedua orang yang membawa kayu itu, tidak dapat menunjukan dokumennya.

“Tidak ada dokumennya. Diduga ilegal,” ujarnya.

Terkait apakah ribuan batang kayu itu milik Kepala Desa atau bukan. Kasat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Siapa pemiliknya, itu masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, ribuan batang kayu tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Serawai pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Sungai Melawi, Kecamatan Serawai.

Saat itu, petugas kepolisian sedang berpatroli dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana illegal logging. Setelah kapal yang menarik ribuan batang kayu itu menepi. Petugas memeriksa dan menemukan kayu jenis durian sebanyak kurang lebih 2 ribu batang. Kemudian petugas menanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada kedua motoris tersebut. Tetapi motoris tidak bisa menunjukan dokumen atas ribuan kayu yang dibawanya.

Menurut Kasat, pelaku dapat dikenakan pasal 87 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 1 huruf b dan c undang undang ri nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora di Mempawah Ditutup

    Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora di Mempawah Ditutup

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik menutup secara resmi Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Minggu (20/10/2024). Abdul Malik menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia yang telah mempercayakan Kejuaraan Antar Kampung Kemenpora untuk kedua […]

  • Peresmian Pelabuhan Internasional Kijing, Jokowi Dijadwalkan Hadir

    Peresmian Pelabuhan Internasional Kijing, Jokowi Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dijadwalkan hadir dalam peresmian operasional Pelabuhan Internasional Kijing pada Juli 2021 mendatang. “Insyaallah, Bapak Presiden Jokowi akan hadir ke Mempawah untuk meresmikan Pelabuhan Internasional Kijing,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (20/4/2021). Menurut Bupati, Presiden Jokowi telah menyatakan langsung […]

  • Sintang Darurat Banjir, Askiman Imbau Warga Waspada

    Sintang Darurat Banjir, Askiman Imbau Warga Waspada

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Curah hujan dengan intensitas tinggi menghantam sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Tak terkecuali Kabupaten Sintang. Pasalnya, cuaca ekstrim dengan curah hujan tinggi mengakibatkan beberapa wilayah padat penduduk di Kecamatan Sintang terendam banjir.  Meski kondisi banjir belum mencapai ketinggian 2 hingga 3 meter. Namun, Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mau kecolongan. Berbagai langkah diambil dalam […]

  • Bupati Jarot Ajak Jaga Hutan dan Alam Semesta

    Bupati Jarot Ajak Jaga Hutan dan Alam Semesta

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak semua pihak untuk dapat menjaga dan melestarikan hutan di Bumi Senentang ini. “Luar kawasan hutan kita bikin rimba/gupung. Mari kita jaga hutan. Jika kita jaga alam semesta, alam jaga kita,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan sambutannya pada penyerahan SK Bupati Sintang tentang penetapan rimba/gupung dan penandatanganan nota […]

  • Dewan Sayangkan Aksi 5 Remaja Lempari Kendaraan yang Melintas di Jalan Raya

    Dewan Sayangkan Aksi 5 Remaja Lempari Kendaraan yang Melintas di Jalan Raya

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyanyangkan aksi lempar batu dan kayu terhadap kendaraan dumptruck dan Bus yang melintas di ruas jalan poros Sintang-Pontianak di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian. “Tentunya aksinyang dilakukan anak-anak remaja ini sangat kami sayangkan. Kita belum tahu apa motifnya. Tapi kalau main lempar kendaraan […]

  • Bupati Erlina Apresiasi TMMD ke-124: Jalan, Sumur, dan Rumah Layak Huni Terbangun

    Bupati Erlina Apresiasi TMMD ke-124: Jalan, Sumur, dan Rumah Layak Huni Terbangun

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi ditutup dengan penuh apresiasi dari Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (4/6/2025). Dalam upacara penutupan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Bupati Erlina menyampaikan bahwa kegiatan TMMD telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. “Program ini bukan […]

expand_less