Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018).

“Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya.

Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya akan diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengecekan oleh ahli. Sebab hingga saat ini, ribuan batang kayu tersebut belum diketahui secara rinci berjenis kayu apa saja. Tetapi, dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan di Polres Sintang. Kayu itu adalah kayu durian.

Barang bukti ribuan batang kayu yang diduga ilegal

“Kita belum tahu ya. Apakah semuanya kayu durian atau ada kayu jenis lain. Pastinya kita tunggu ribuan kayu itu tiba di Sintang. Karena saat ini sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Menurut Kasat, ribuan batang kayu tersebut diangkut menggunakan kapal dengan nomor seri 422. Saat dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut. Kedua orang yang membawa kayu itu, tidak dapat menunjukan dokumennya.

“Tidak ada dokumennya. Diduga ilegal,” ujarnya.

Terkait apakah ribuan batang kayu itu milik Kepala Desa atau bukan. Kasat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Siapa pemiliknya, itu masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, ribuan batang kayu tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Serawai pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Sungai Melawi, Kecamatan Serawai.

Saat itu, petugas kepolisian sedang berpatroli dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana illegal logging. Setelah kapal yang menarik ribuan batang kayu itu menepi. Petugas memeriksa dan menemukan kayu jenis durian sebanyak kurang lebih 2 ribu batang. Kemudian petugas menanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada kedua motoris tersebut. Tetapi motoris tidak bisa menunjukan dokumen atas ribuan kayu yang dibawanya.

Menurut Kasat, pelaku dapat dikenakan pasal 87 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 1 huruf b dan c undang undang ri nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh! Narkotika di Sintang Dikirim dari Pontianak, 8 Tersangka Ditangkap

    Waduh! Narkotika di Sintang Dikirim dari Pontianak, 8 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Tidak sedikit pengungkapan Narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang di bulan Januari 2019. Ironisnya, brang haram tersebut rata-rata berasal dari Pontianak yang dikirim ke Sintang. Terbukti, pada Jumat (18/1/2019) lalu. Satresnarkoba Polres Sintang kembali meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang buktinya. Berikut tiga pelaku Narkotika yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Sintang: AS […]

  • Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS
    OPD

    Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan. Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025. Menurut […]

  • Penutupan KTF 2023 Akan Dihibur Grup Musik Arwana
    OPD

    Penutupan KTF 2023 Akan Dihibur Grup Musik Arwana

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival Tahun 2023 memastikan bahwa dua personel grup musik asal Pontianak Kalimantan Barat yakni Arwana akan menghibur masyarakat Kabupaten Sintang pada malam penutupan Kelam Tourism Festival Tahun 2023 Sabtu, 4 November 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Hendrika Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa dua personel grup […]

  • Pj Bupati Resmikan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Darat: Berikan Pelayanan yang Prima untuk Masyarakat

    Pj Bupati Resmikan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Darat: Berikan Pelayanan yang Prima untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meresmikan Kantor Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (11/9/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan proses pembangunan secara bertahap ini berlangsung selama 6 tahun, sehingga pada hari ini Kantor Desa Sungai Bakau Besar Darat dapat rampung dan berdiri kokoh. “Tentunya ini memperlihatkan kepada kita semua bahwa kepala […]

  • Mempawah Gelar Silaturahmi Masyarakat Tionghoa

    Mempawah Gelar Silaturahmi Masyarakat Tionghoa

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Imlek 2575, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar silahturahmi bersama tokoh masyarakat Tionghoa se-Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Jumat (16/2/2024). Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan walaupun penuh dengan kesederhanaan, tentunya ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak membedakan-bedakan suku dan agama yang ada di Kabupaten Mempawah. “Selain […]

  • Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak masa bakti 2021-2025 resmi dilantik. Ketua KONI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Fachrudin Siregar melantik Nanang Setia Budi sebagai Ketua KONI Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepengurusan KONI Kota Pontianak yang baru dilantik ini bisa memberikan nuansa baru bagi kemajuan olahraga di […]

expand_less