Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018).

“Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya.

Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya akan diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengecekan oleh ahli. Sebab hingga saat ini, ribuan batang kayu tersebut belum diketahui secara rinci berjenis kayu apa saja. Tetapi, dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan di Polres Sintang. Kayu itu adalah kayu durian.

Barang bukti ribuan batang kayu yang diduga ilegal

“Kita belum tahu ya. Apakah semuanya kayu durian atau ada kayu jenis lain. Pastinya kita tunggu ribuan kayu itu tiba di Sintang. Karena saat ini sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Menurut Kasat, ribuan batang kayu tersebut diangkut menggunakan kapal dengan nomor seri 422. Saat dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut. Kedua orang yang membawa kayu itu, tidak dapat menunjukan dokumennya.

“Tidak ada dokumennya. Diduga ilegal,” ujarnya.

Terkait apakah ribuan batang kayu itu milik Kepala Desa atau bukan. Kasat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Siapa pemiliknya, itu masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, ribuan batang kayu tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Serawai pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Sungai Melawi, Kecamatan Serawai.

Saat itu, petugas kepolisian sedang berpatroli dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana illegal logging. Setelah kapal yang menarik ribuan batang kayu itu menepi. Petugas memeriksa dan menemukan kayu jenis durian sebanyak kurang lebih 2 ribu batang. Kemudian petugas menanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada kedua motoris tersebut. Tetapi motoris tidak bisa menunjukan dokumen atas ribuan kayu yang dibawanya.

Menurut Kasat, pelaku dapat dikenakan pasal 87 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 1 huruf b dan c undang undang ri nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    Berharap Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun 2018 telah meninggalkan kita semua. Berbagai moment penting di tahun 2018 tinggal kenangan. Begitu juga persitiwa penting, baik itu politik, bencana dan gangguan kamtibmas yang terjadi dapat dijadikan sejarah. Olehkarenanya, Kapolsek Kelam Permai, Iptu Heriyanto menyimpan harapan besar di tahun baru 2019 ini. Terutama tidak adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Berdasarkan […]

  • Ria Norsan Yakin Pelabuhan Internasional Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    Ria Norsan Yakin Pelabuhan Internasional Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi Kalbar akan mempunyai pelabuhan internasional. Pelabuhan ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Barat. “Saya yakin Kalbar akan lebih maju dan pertumbuhan ekonomi akan lebih terdongkrak,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, ria Norsan, kemarin. Menurutnya, pelabuhan internasional yang di bangun di Kabupaten Mempawah ini di bangun dua tahap. Tahap […]

  • Bupati Jarot Minta Desa yang Punya Hutan, Gapung dan Rimba jadi “Desa Mandiri”

    Bupati Jarot Minta Desa yang Punya Hutan, Gapung dan Rimba jadi “Desa Mandiri”

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno minta tiap desa yang memiliki hutan, gapung, dan rimba harus menjadi Desa Mandiri, serta dapat menjaga lingkungan sekitar dan memperhatikan ketahanan pangan. “Pesan saya desa-desa yang punya hutan, gupung, rimba harus jadi desa mandiri. Jaga dan perhatikan lingkungan sekitar serta perkuat program ketahanan pangan,” tegas Bupati Jarot ketika menghadiri […]

  • Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemudahan layanan yang diharapkan peserta JKN-KIS kini telah diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam bentuk digitalisasi rujukan atau sistem rujukan online. Pada fase ini, diharapkan implementasi rujukan online dapat lebih baik dari sebelumnya dan tujuan untuk memudahkan dan memberikan kepastian layanan dapat dirasakan oleh pasien. Sistem rujukan online memberikan kepastian layanan kepada pasien serta mengurangi waktu tunggu antrean karena […]

  • Wabup Sudiyanto: Jangan Malu jadi Petani

    Wabup Sudiyanto: Jangan Malu jadi Petani

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menegaskan Pemerintah Pusat (Pempus) sangat memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan sektor pertanian. Pasalnya pertanian selain dapat menyediakan pangan secara nasional juga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. “Saat ini lapangan pekerjaan sangat kecil. Sebenarnya tanpa disadari kita semua bisa mandiri, seperti dengan menjadi petani. Untuk itu, jangan malu jadi […]

  • LP3KD Minta Peserta Pesparani Tampil Maksimal
    OPD

    LP3KD Minta Peserta Pesparani Tampil Maksimal

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKabar – Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang secara resmi dimulai. Pesparani yang pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Sintang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Indoor Apang Semengai, Senin (14/10/2024). Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, Agustinus Hatta menyampaikan bahwa […]

expand_less