Breaking News
light_mode

Kasat Reskrim: Barang Buktinya Masih Dalam Perjalanan

  • calendar_month Ming, 9 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Barang Bukti (BB) 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal. Dipastikan tiba di Sintang dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Minggu (9/12/2018).

“Barang buktinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sintang,” katanya.

Nantinya, maksud Kasat, dari 2 ribuan batang kayu yang diduga ilegal itu. Beberapanya akan diambil sebagai sampel untuk dilakukan pengecekan oleh ahli. Sebab hingga saat ini, ribuan batang kayu tersebut belum diketahui secara rinci berjenis kayu apa saja. Tetapi, dari hasil pengakuan kedua orang yang diamankan di Polres Sintang. Kayu itu adalah kayu durian.

Barang bukti ribuan batang kayu yang diduga ilegal

“Kita belum tahu ya. Apakah semuanya kayu durian atau ada kayu jenis lain. Pastinya kita tunggu ribuan kayu itu tiba di Sintang. Karena saat ini sedang dalam perjalanan,” jelasnya.

Menurut Kasat, ribuan batang kayu tersebut diangkut menggunakan kapal dengan nomor seri 422. Saat dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut. Kedua orang yang membawa kayu itu, tidak dapat menunjukan dokumennya.

“Tidak ada dokumennya. Diduga ilegal,” ujarnya.

Terkait apakah ribuan batang kayu itu milik Kepala Desa atau bukan. Kasat menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Siapa pemiliknya, itu masih dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Kasat menjelaskan, ribuan batang kayu tersebut berhasil diamankan Satreskrim Polsek Serawai pada Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, di perairan Sungai Melawi, Kecamatan Serawai.

Saat itu, petugas kepolisian sedang berpatroli dan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan tindak pidana illegal logging. Setelah kapal yang menarik ribuan batang kayu itu menepi. Petugas memeriksa dan menemukan kayu jenis durian sebanyak kurang lebih 2 ribu batang. Kemudian petugas menanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu tersebut kepada kedua motoris tersebut. Tetapi motoris tidak bisa menunjukan dokumen atas ribuan kayu yang dibawanya.

Menurut Kasat, pelaku dapat dikenakan pasal 87 ayat 1 huruf a dan atau pasal 83 ayat 1 huruf b dan c undang undang ri nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan perusakan hutan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Sintang Minta Penyaluran CSR Perusahaan Perkebunan dan Bank Tepat Sasaran

    Legislator Sintang Minta Penyaluran CSR Perusahaan Perkebunan dan Bank Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Marko meminta penyaluran  program Corporate Social Responsibility (CSR) pihak perbankan (bank) dan perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Sintang benar-benar tepat saran. Terutama, harapan dia, benar-benar menyasar kepada masyarakat yang membutuhkan program tersebut, sehingga membantu masyarakat dan pemerintah. Jika CSR yang diberikan tepat sasaran, dirinya pun yakin akan […]

  • Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    Sarankan Disdukcapil Sintang Jemput Bola

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sarankan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terapkan pelayanan jemput bola dengan mendatangi warga. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Rabu (7/7/2022). Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai Dinas Kependudukan dan Catatan […]

  • Banjir Serawai Capai 2-3 Meter, Satu Warga Tersengat Listrik 

    Banjir Serawai Capai 2-3 Meter, Satu Warga Tersengat Listrik 

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana banjir tidak hanya mengakibatkan kerugian materil saja. Bahkan nyawa juga terancam keselamatanya. Senin (18/) malam, di Kecamatan Serawai tercatat, seorang perempuan tersengat listrik akibat bencana banjir. Kapolres Sintang AKBP Sudarmin melalui Paur Humas  Iptu Hariyanto membenarikan peristiwa tersebut. “Ya, benar ada seorang perempuan di Kecamatan Serawai tersetrum akibat banjir,” kata Hariyanto, Selasa […]

  • Wujudkan Pemerataan Infrastruktur Listrik

    Wujudkan Pemerataan Infrastruktur Listrik

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lusi mengatakan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan adanya pemerataan ketersediaan listrik di seluruh wilayah pedalaman. “Akses terhadap listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kita,” kata Lusi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Jumat (18/10/2024). Menurut politisi Partai Demokrat, […]

  • Wabup Juli Ajak Pelajar Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045

    Wabup Juli Ajak Pelajar Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka seminar pendidikan yang digelar Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Mempawah di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati, Jumat (8/8/2025). Seminar bertema “Mempersiapkan Pelajar untuk Menyambut Indonesia Emas 2045” ini bertujuan membekali generasi muda dengan wawasan, keterampilan, dan semangat juang untuk menghadapi tantangan […]

  • H-1 Peresmian, Bupati-Wabup Tinjau Sarpras Masjid Agung Al-Falah

    H-1 Peresmian, Bupati-Wabup Tinjau Sarpras Masjid Agung Al-Falah

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan persiapan peresmian Masjid Agung Al-Falah rampung 100 persen. Bupati Mempawah dan Wakil Bupati Mempawah dan pihak terkait lainnya melakukan peninjauan akhir di lokasi peresmian serta gladi bersih, Rabu (24/11/2021). Kegiatan peninjauan kembali dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta proses kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan melibatkan semua pihak terkait, Erlina […]

expand_less