Breaking News
light_mode

Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

  • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Untuk itu, saya meminta para kepala desa agar mengalokasikan dana desanya yang dimanfaatkan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Karolin di Posko Covid-19, kemarin.

Menurut Karolin, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini, sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat desa hingga ke dusun sangat diperlukan.

“Saat ini penanganan virus corona merupakan hal yang prioritas karena berbahayanya virus ini menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa bisa diperuntukan untuk upaya pencegahan ditingkat desa bahkan hingga ke dusun, serta membentuk Gugus Tugas Covid-19 di desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menginbau semua desa yang ada di Kabupaten Landak agar menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak untuk segera mengalokasikan anggaran kegiatan prioritas tersebut.

“Kami sudah menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Landak segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tersebut agar mengalokasikan kegiatan prioritas tersebut,” kata Mardimo.

Dijelaskan Mardimo, pemerintah desa dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk menghadapi kondisi darurat saat ini terkait penanganan Covid-19.

“Dalam kondisi darurat, selama belum digunakan Pemerintah Desa dapat segera melakukan Perubahan Perkades tentang perubahan penjabaran APBDes sebelum Rancangan Perdes tentang perubahan APBDes ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahap I,” jelas Mardimo.

Selain itu, Kepala Desa juga diminta untuk memberitahukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes, dan selanjutnya memberitahukan kepada Bupati melalui surat pemberitahuan mengenai peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes.

Sementara itu, bagi desa yang masih dalam proses penyusunan APBDes (belum ditetapkan), diimbau agar segera menyesuaikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dan mengalokasikannya di tahap I.

Mardimo mengingatkan bahwa batas waktu penetapan Perkades tentang pergeseran penjabaran APBDes diatur paling lambat pada 31 Maret 2020 ini.

“Penetapan Perkades tentang Pergeseran Penjabaran APBDes disetting paling lambat 31 Maret, karena alokasi untuk tanggap Covid-19 mulai bulan April hingga Juni,” pungkas Mardimo. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air dari Jasa Raharja

    Wali Kota Serahkan Santunan Korban Sriwijaya Air dari Jasa Raharja

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis santunan dari PT Jasa Raharja kepada ahli waris dari Ihsan Adhlan Hakim, penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute penerbangan Jakarta-Pontianak. “Santunan ini merupakan tanggung jawab dari asuransi Jasa Raharja,” ungkapnya usai menyerahkan santunan secara simbolis di kediaman ahli waris Gang Ikrar Kelurahan Sungai Jawi […]

  • Wabup Sudiyanton Minta Inspektorat Jalankan Tugas dan Fungsinya dengan Baik

    Wabup Sudiyanton Minta Inspektorat Jalankan Tugas dan Fungsinya dengan Baik

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengikuti Rapat Koordinass Pengawasan intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/6/2021). Kegiatan Rakorwasin tersebut mengambil tema “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern Dalam Mengawal […]

  • Dukung BNN Pontianak Menuju WBK dan WBBM

    Dukung BNN Pontianak Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh dicanangkannya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini sebagai bentuk komitmen BNN Kota Pontianak dalam meningkatkan pelayanannya. “Saya mengapresiasi apabila BNN Kota Pontianak […]

  • Tambah 2 Kasus, Total Positif Covid-19 di Sintang jadi 9 Orang

    Tambah 2 Kasus, Total Positif Covid-19 di Sintang jadi 9 Orang

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr Harrysinto Linoh kembali mengumumkan penambahan dua kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya, Senin (6/7/2020). Dua kasus tambahan tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Keduanya sedang menjalani karantina mandiri, mereka merupakan klaster OPD. Pertama itu adalah OTG 181 berjnis kelamin laki- laki berusia 56 tahun berasal dari Kecamatan Sintang. […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPNU Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPNU Mempawah

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Mempawah, Senin (30/9/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih atas undangan pelantikan kepengurusan PC IPNU Kabupaten Mempawah masa bakti 2024-2026 dengan harapan ke depannya dapat menjalankan program-program yang dapat berkontribusi bagi kemajuan masyarakat yang ada di Kabupaten Mempawah. Selain […]

  • Puskesmas Dara Juanti Terapkan Sistem Antri Online untuk Peserta JKN-KIS

    Puskesmas Dara Juanti Terapkan Sistem Antri Online untuk Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum lama ini, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Kedeputian Wilayah Banten, Kalbar, dan Lampung, Cecep Heri Suhendar berkunjung ke Kabupaten Sintang. Kedatangan Cecep dan rombongannya guna memastikan penerapan sistem antrean elektronik pada Puskesmas Dara Juanti yang merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Sintang. Mereka disambut langsung Kepala […]

expand_less