Breaking News
light_mode

Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

  • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Untuk itu, saya meminta para kepala desa agar mengalokasikan dana desanya yang dimanfaatkan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Karolin di Posko Covid-19, kemarin.

Menurut Karolin, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini, sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat desa hingga ke dusun sangat diperlukan.

“Saat ini penanganan virus corona merupakan hal yang prioritas karena berbahayanya virus ini menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa bisa diperuntukan untuk upaya pencegahan ditingkat desa bahkan hingga ke dusun, serta membentuk Gugus Tugas Covid-19 di desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menginbau semua desa yang ada di Kabupaten Landak agar menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak untuk segera mengalokasikan anggaran kegiatan prioritas tersebut.

“Kami sudah menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Landak segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tersebut agar mengalokasikan kegiatan prioritas tersebut,” kata Mardimo.

Dijelaskan Mardimo, pemerintah desa dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk menghadapi kondisi darurat saat ini terkait penanganan Covid-19.

“Dalam kondisi darurat, selama belum digunakan Pemerintah Desa dapat segera melakukan Perubahan Perkades tentang perubahan penjabaran APBDes sebelum Rancangan Perdes tentang perubahan APBDes ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahap I,” jelas Mardimo.

Selain itu, Kepala Desa juga diminta untuk memberitahukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes, dan selanjutnya memberitahukan kepada Bupati melalui surat pemberitahuan mengenai peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes.

Sementara itu, bagi desa yang masih dalam proses penyusunan APBDes (belum ditetapkan), diimbau agar segera menyesuaikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dan mengalokasikannya di tahap I.

Mardimo mengingatkan bahwa batas waktu penetapan Perkades tentang pergeseran penjabaran APBDes diatur paling lambat pada 31 Maret 2020 ini.

“Penetapan Perkades tentang Pergeseran Penjabaran APBDes disetting paling lambat 31 Maret, karena alokasi untuk tanggap Covid-19 mulai bulan April hingga Juni,” pungkas Mardimo. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbanyak Ibadah, Makmurkan Masjid

    Perbanyak Ibadah, Makmurkan Masjid

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Mursalat Perumnas I Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat menjadi rangkaian Safari Ramadan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Jumat (24/3/2023). Dalam kesempatan itu, usai melaksanakan Salat Subuh berjamaaah, Edi menyampaikan tausiyah kepada para jamaah Masjid Al Mursalat. Dalam tausiyahnya, ia mengajak jamaah untuk terus memakmurkan masjid […]

  • Sekda Ingatkan Ancaman Serius TPPO

    Sekda Ingatkan Ancaman Serius TPPO

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, menegaskan pentingnya komitmen dan koordinasi lintas sektor dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas TPPO di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (18/11/2025). Sekda Ismail menekankan bahwa kejahatan TPPO semakin meresahkan dan tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Karena itu, […]

  • Berantas Korupsi, Ini Langkah Awal Pemkab Sintang…

    Berantas Korupsi, Ini Langkah Awal Pemkab Sintang…

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi, di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (08/03/2018), Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku akan segera menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut. Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun menyatakan, akan membuat rencana aksi dengan melaksanakan rapat Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). “Rapat Saber Pungli merupakan langkah awal […]

  • Dewan Minta Kaum Perempuan Ikut Aktif Membangun Daerah

    Dewan Minta Kaum Perempuan Ikut Aktif Membangun Daerah

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mendorong kaum perempuan yang ada di kabupaten ini agar dapat berperan aktif dalam upaya pembangunan daerah. “Jadi, di era perkembangan zaman dan kesetaraan gender, tidak hanya peran laki-laki yang dibutuhkan dalam rangka membangun daerah ini, namun juga kaum perempuan, karena ada banyak […]

  • Bupati Erlina dan Sekda Ismail Dikukuhkan sebagai Tim TPAKD Kalbar

    Bupati Erlina dan Sekda Ismail Dikukuhkan sebagai Tim TPAKD Kalbar

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah, H Ismail dan Kabag Perekonomian Setda Mempawah, Nurhadbayani dikukuhkan secara serentak dengan kabupaten/kota lainnya sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (14/11/2022). Selain Bupati Mempawah. Wali Kota Singkawang, Bupati Ketapang, […]

  • Wali Kota, Kapolresta dan Dandim Tinjau Lokasi Kebakaran di Gang Sampit

    Wali Kota, Kapolresta dan Dandim Tinjau Lokasi Kebakaran di Gang Sampit

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, dan Dandim 1207/BS, Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan meninjau lokasi paska kebakaran di Jalan Irian, Gang Sampit, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (27/1/2020). Musibah kebakaran yang menghanguskan sebanyak 12 rumah ini terjadi Minggu (26/1/2020) malam. Berdasarkan data, […]

expand_less