Breaking News
light_mode

Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

  • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Untuk itu, saya meminta para kepala desa agar mengalokasikan dana desanya yang dimanfaatkan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Karolin di Posko Covid-19, kemarin.

Menurut Karolin, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini, sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat desa hingga ke dusun sangat diperlukan.

“Saat ini penanganan virus corona merupakan hal yang prioritas karena berbahayanya virus ini menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa bisa diperuntukan untuk upaya pencegahan ditingkat desa bahkan hingga ke dusun, serta membentuk Gugus Tugas Covid-19 di desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menginbau semua desa yang ada di Kabupaten Landak agar menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak untuk segera mengalokasikan anggaran kegiatan prioritas tersebut.

“Kami sudah menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Landak segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tersebut agar mengalokasikan kegiatan prioritas tersebut,” kata Mardimo.

Dijelaskan Mardimo, pemerintah desa dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk menghadapi kondisi darurat saat ini terkait penanganan Covid-19.

“Dalam kondisi darurat, selama belum digunakan Pemerintah Desa dapat segera melakukan Perubahan Perkades tentang perubahan penjabaran APBDes sebelum Rancangan Perdes tentang perubahan APBDes ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahap I,” jelas Mardimo.

Selain itu, Kepala Desa juga diminta untuk memberitahukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes, dan selanjutnya memberitahukan kepada Bupati melalui surat pemberitahuan mengenai peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes.

Sementara itu, bagi desa yang masih dalam proses penyusunan APBDes (belum ditetapkan), diimbau agar segera menyesuaikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dan mengalokasikannya di tahap I.

Mardimo mengingatkan bahwa batas waktu penetapan Perkades tentang pergeseran penjabaran APBDes diatur paling lambat pada 31 Maret 2020 ini.

“Penetapan Perkades tentang Pergeseran Penjabaran APBDes disetting paling lambat 31 Maret, karena alokasi untuk tanggap Covid-19 mulai bulan April hingga Juni,” pungkas Mardimo. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kit Antigen di Posko Sepulut Menipis
    OPD

    Kit Antigen di Posko Sepulut Menipis

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kit antigen untuk mendukung operasional Posko Penyekatan Sepukut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang mulai menipis. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Rabu (19/5/2021). “Dari 3000 kit antigen yang kita siapkan, sekarang hanya tinggal 300 kit antigen lagi. Tentunya ini tidak bisa mendukung operasional posko penyekatan kita,” kata Harysinto Linoh. Menurut Sinto, […]

  • Jaga Amanah Rakyat dan Jadilah Kades yang Profesional

    Jaga Amanah Rakyat dan Jadilah Kades yang Profesional

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meminta dua kepala desa (Kades) yang dilantiknya agar dapat melaksankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab. “Utamakan profesional dalam bekerja, kemudian membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, dan selalu menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen masyarakat di desanya masing-masing,” kata Bupati Jarot saat melantik Kades Senibung dan Nanga Sake di […]

  • Kampanyekan Germas dan Aksi Bergizi di Mempawah Hilir

    Kampanyekan Germas dan Aksi Bergizi di Mempawah Hilir

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Aksi Bergizi di Halaman Kantor Camat Mempawah Hilir, Jumat (23/8/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail. Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Hidup Sehat merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat […]

  • Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih
    OPD

    Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah membentuk koperasi tersebut paling lambat 30 Mei 2025. Kepala DPMPD […]

  • Waspada Bencana Banjir, Sekda Minta BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Standby

    Waspada Bencana Banjir, Sekda Minta BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Standby

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Ketahanan Pangan agar selalu siap dalam menangani masalah bencana banjir. “Mudah-mudahan banjir tidak menjadi bencana di Kabupaten Sintang, seperti yang terjadi di Sosok dan Ambwang kemarin ya,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat […]

  • DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan rapat paripurna istimewa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2018, Jumat (17/5/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang memeberikan 15 rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, dari hasil monitoring yang dilakukan Tim Pansus LKPJ tahun 2018. Ditemukannya pencapaian yang kurang memuaskan, sehingga perlu diberikan […]

expand_less