Breaking News
light_mode

Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

  • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Untuk itu, saya meminta para kepala desa agar mengalokasikan dana desanya yang dimanfaatkan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Karolin di Posko Covid-19, kemarin.

Menurut Karolin, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini, sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat desa hingga ke dusun sangat diperlukan.

“Saat ini penanganan virus corona merupakan hal yang prioritas karena berbahayanya virus ini menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa bisa diperuntukan untuk upaya pencegahan ditingkat desa bahkan hingga ke dusun, serta membentuk Gugus Tugas Covid-19 di desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menginbau semua desa yang ada di Kabupaten Landak agar menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak untuk segera mengalokasikan anggaran kegiatan prioritas tersebut.

“Kami sudah menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Landak segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tersebut agar mengalokasikan kegiatan prioritas tersebut,” kata Mardimo.

Dijelaskan Mardimo, pemerintah desa dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk menghadapi kondisi darurat saat ini terkait penanganan Covid-19.

“Dalam kondisi darurat, selama belum digunakan Pemerintah Desa dapat segera melakukan Perubahan Perkades tentang perubahan penjabaran APBDes sebelum Rancangan Perdes tentang perubahan APBDes ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahap I,” jelas Mardimo.

Selain itu, Kepala Desa juga diminta untuk memberitahukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes, dan selanjutnya memberitahukan kepada Bupati melalui surat pemberitahuan mengenai peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes.

Sementara itu, bagi desa yang masih dalam proses penyusunan APBDes (belum ditetapkan), diimbau agar segera menyesuaikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dan mengalokasikannya di tahap I.

Mardimo mengingatkan bahwa batas waktu penetapan Perkades tentang pergeseran penjabaran APBDes diatur paling lambat pada 31 Maret 2020 ini.

“Penetapan Perkades tentang Pergeseran Penjabaran APBDes disetting paling lambat 31 Maret, karena alokasi untuk tanggap Covid-19 mulai bulan April hingga Juni,” pungkas Mardimo. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Posyandu Itegritas Layanan Primer

    Launching Posyandu Itegritas Layanan Primer

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Launching Posyandu Terintergrasi Layanan Primer di Posyandu Kelapa Hibrida, Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (10/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya sebagai upaya mempersiapkan generasi masa depan sehat dan berkualitas karena akan melanjutkan pembangunan. “Tugas kita bersama mempersiapkan generasi yang sehat sejak kandungan, […]

  • 29 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Erlina Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    29 Tahun Otonomi Daerah, Bupati Erlina Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati, Jumat (25/4/2025). Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara yang turut diikuti jajaran Forkopimda, Kepala OPD, dan ASN di lingkungan Pemkab Mempawah. Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Bupati Erlina menyampaikan bahwa Otonomi Daerah adalah landasan penting […]

  • Sertijab Kepala BPKP,  8 Kabupaten/Kota di Kalbar  Sudah Terima Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3

    Sertijab Kepala BPKP, 8 Kabupaten/Kota di Kalbar Sudah Terima Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • 0Komentar

    Bupati Erlina:  Sinergitas Ciptakan Good Governance LensaKalbar – Kepala BPKP Kalimantan Barat diganti. Dari Raden Suhartono diserahkan ke Dikdik Sadikin. Serah terima jabatan orang nomor satu di lingkungan BPKP RI Perwakilan Kalimantan Barat itupun dilakukan langsung oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (11/2/2020). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar, H […]

  • Pemerintahan Bupati Muda Prioritaskan Pembangunan yang Berkeadilan

    Pemerintahan Bupati Muda Prioritaskan Pembangunan yang Berkeadilan

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur masih menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan, dari standar minimal belanja infrastruktur yang diatur undang-undang (mandatory spending) sebesar 25 persen, Kabupaten Kubu Raya telah melampaui 34 persen. “Jadi, kita mengutamakan infrastruktur di Kubu Raya ini karena sadar betul bahwa infrastruktur ini sangat-sangat luar biasa dibutuhkan. […]

  • “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    “Monitoring Ramadan 1444 H”, Wagub Ajak Masyarakat Segedong Makmurkan Masjid

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria selaku Ketua Dewan Masjid IndonesNorsania (DMI) Provinsi Kalbar menghadiri kegiatan “Monitoring Ramadan 1444 H” di Masjid Safinatul Hasanah, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Selasa (28/3/2023). Kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam rangka membangun silaturahmi bersama masyarakat dan memberi bantuan kepada masjid- masjid, para duafa, dan anak yatim sekitar. […]

  • BPD Kalbar Harus jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    BPD Kalbar Harus jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat yang digelar di Aula Kantor Pusat BPD Kalbar, Pontianak, Rabu (11/2/2026). RUPS Tahunan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, selaku pemegang saham utama, serta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan […]

expand_less