Breaking News
light_mode

Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

  • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Untuk itu, saya meminta para kepala desa agar mengalokasikan dana desanya yang dimanfaatkan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Karolin di Posko Covid-19, kemarin.

Menurut Karolin, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini, sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat desa hingga ke dusun sangat diperlukan.

“Saat ini penanganan virus corona merupakan hal yang prioritas karena berbahayanya virus ini menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa bisa diperuntukan untuk upaya pencegahan ditingkat desa bahkan hingga ke dusun, serta membentuk Gugus Tugas Covid-19 di desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menginbau semua desa yang ada di Kabupaten Landak agar menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak untuk segera mengalokasikan anggaran kegiatan prioritas tersebut.

“Kami sudah menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Landak segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tersebut agar mengalokasikan kegiatan prioritas tersebut,” kata Mardimo.

Dijelaskan Mardimo, pemerintah desa dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk menghadapi kondisi darurat saat ini terkait penanganan Covid-19.

“Dalam kondisi darurat, selama belum digunakan Pemerintah Desa dapat segera melakukan Perubahan Perkades tentang perubahan penjabaran APBDes sebelum Rancangan Perdes tentang perubahan APBDes ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahap I,” jelas Mardimo.

Selain itu, Kepala Desa juga diminta untuk memberitahukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes, dan selanjutnya memberitahukan kepada Bupati melalui surat pemberitahuan mengenai peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes.

Sementara itu, bagi desa yang masih dalam proses penyusunan APBDes (belum ditetapkan), diimbau agar segera menyesuaikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dan mengalokasikannya di tahap I.

Mardimo mengingatkan bahwa batas waktu penetapan Perkades tentang pergeseran penjabaran APBDes diatur paling lambat pada 31 Maret 2020 ini.

“Penetapan Perkades tentang Pergeseran Penjabaran APBDes disetting paling lambat 31 Maret, karena alokasi untuk tanggap Covid-19 mulai bulan April hingga Juni,” pungkas Mardimo. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

    Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sikap toleransi adalah kunci dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan umat beragama. Kerukunan Umat Beragama akan terwujud bila semua pihak mampu mengembangkan sikap toleransi. “Artinya saling menghargai satu sama lain,” pesan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri dan memberikan sambutannya pada Perayaan Natal Oikoumene Kecamatan Toho di Gereja GPKB “Bahtera” Dedayu, Desa […]

  • Meskipun Sudah Divaksin, Tetap Terapkan Prokes

    Meskipun Sudah Divaksin, Tetap Terapkan Prokes

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Vaksinasi perdana di Kota Pontianak dilaksanakan di Puskesmas Kampung Bali Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (14/1/2021). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu beserta istri menjadi peserta pertama yang menerima vaksin Sinovac. Sebelum divaksin, Sidiq menuju ke meja pertama dengan memperlihatkan undangan yang sudah diterimanya melalui aplikasi P Care. Kemudian di […]

  • Michael Jeno : Setiap Desa Harus Miliki Potensi Ekonomi

    Michael Jeno : Setiap Desa Harus Miliki Potensi Ekonomi

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPR RI Komisi XI asal Kalimantan Barat, Michael Jeno mendorong Kepala Desa mengoptimalkan Dana Desa untuk kemajuan sektor usaha di desanya masing-masing. Olehkarenanya, penting bagi pengelola anggaran desa untuk menggali dan menemukan potensi ekonomi setempat. “Semangat membangun dari desa tentu tidak terlepas dari upaya yang dilakukan. Upaya tersebut tentu melihat dan menggali […]

  • Sekda Ismail Minta Masalah E-MTQ Terjawab

    Sekda Ismail Minta Masalah E-MTQ Terjawab

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, yang juga Ketua LPTQ Mempawah memimpin Rapat Pra Ekspose MTQ XXXIV Tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (16/3/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Ekbang Kesra Rohmat Effendy, Camat se-Kabupaten Mempawah, Pengurus LPTQ kecamatan dan sejumlah pihak terkait lainnya. Rapat Pra Ekspose MTQ XXXIV […]

  • Pemilu 2019, Pangdam XII/Tpr: Jangan Pengaruhi Keluarga untuk Milih Paslon

    Pemilu 2019, Pangdam XII/Tpr: Jangan Pengaruhi Keluarga untuk Milih Paslon

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Prajurit TNI diharapkan tidak mempengaruhi keluarganya maupun orang lain untuk memilih salah satu Paslon pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2019. Yang diperbolehkan hanya mendorong agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing. “Jangan mempengaruhi. Kalau mendorong untuk menggunakan hak pilihnya boleh,” tegas Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi saat memberikan arahannya kepada para […]

  • Baru 62 Persen Penduduk Mempawah jadi Peserta BPJS

    Baru 62 Persen Penduduk Mempawah jadi Peserta BPJS

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepertinya harus bekerja lebih ekstra lagi untuk menarik masyarakat agar menjadi pesertanya. Dari jumlah penduduk 300 lebih di Kabupaten Mempawah. Yang terdaftar sebegai peserta BPJS Kesehatan baru 198.992 ribu jiwa. Sisanya belum terdaftar. “Artinya, baru 62 persen dari jumlah penduduk di Mempawah yang terdaftar ssbagai peserta BPJS,” […]

expand_less