Breaking News
light_mode

Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

  • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Untuk itu, saya meminta para kepala desa agar mengalokasikan dana desanya yang dimanfaatkan untuk pencegahan Covid-19,” ujar Karolin di Posko Covid-19, kemarin.

Menurut Karolin, saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini, sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat desa hingga ke dusun sangat diperlukan.

“Saat ini penanganan virus corona merupakan hal yang prioritas karena berbahayanya virus ini menyangkut keselamatan masyarakat, sehingga dengan adanya dana desa bisa diperuntukan untuk upaya pencegahan ditingkat desa bahkan hingga ke dusun, serta membentuk Gugus Tugas Covid-19 di desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak, Mardimo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menginbau semua desa yang ada di Kabupaten Landak agar menindaklanjuti surat edaran Bupati Landak untuk segera mengalokasikan anggaran kegiatan prioritas tersebut.

“Kami sudah menginstruksikan agar desa-desa di Kabupaten Landak segera menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tersebut agar mengalokasikan kegiatan prioritas tersebut,” kata Mardimo.

Dijelaskan Mardimo, pemerintah desa dapat melakukan perubahan peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk menghadapi kondisi darurat saat ini terkait penanganan Covid-19.

“Dalam kondisi darurat, selama belum digunakan Pemerintah Desa dapat segera melakukan Perubahan Perkades tentang perubahan penjabaran APBDes sebelum Rancangan Perdes tentang perubahan APBDes ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang ada dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 di tahap I,” jelas Mardimo.

Selain itu, Kepala Desa juga diminta untuk memberitahukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai penetapan peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes, dan selanjutnya memberitahukan kepada Bupati melalui surat pemberitahuan mengenai peraturan Kepala Desa tentang perubahan penjabaran APBDes.

Sementara itu, bagi desa yang masih dalam proses penyusunan APBDes (belum ditetapkan), diimbau agar segera menyesuaikan anggarannya untuk penanganan covid-19 dan mengalokasikannya di tahap I.

Mardimo mengingatkan bahwa batas waktu penetapan Perkades tentang pergeseran penjabaran APBDes diatur paling lambat pada 31 Maret 2020 ini.

“Penetapan Perkades tentang Pergeseran Penjabaran APBDes disetting paling lambat 31 Maret, karena alokasi untuk tanggap Covid-19 mulai bulan April hingga Juni,” pungkas Mardimo. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Pelaku Narkoba <b>“Bumi Senentang”</B> Diringkus

    13 Pelaku Narkoba “Bumi Senentang” Diringkus

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satresnarkoba Polres Sintang berhasil menangkap 13 pelaku tindak pidana narkoba. Para pelaku berhasil ditangkap dalam Operasi Antik Kapuas yang digelar sejak tanggal 21 Oktober sampai 03 November 2019. Dari 13 pelaku kepolisian mengungkap 9 kasus narkoba. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menjelaskan, 13 pelaku tersebut adalah pengedar narkoba di Kabupaten Sintang.  Mereka […]

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Rapat Asistensi Ketahanan Pangan di Polres Mempawah

    Pj Bupati Ismail Hadiri Rapat Asistensi Ketahanan Pangan di Polres Mempawah

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Asistensi Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Mempawah, Rabu (8/1/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Roma mengapresiasi Polres Mempawah dan Pemkab Mempawah atas dukungan terhadap program […]

  • Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar, Operasi Ketupat Kapuas Dimulai Hari Ini

    Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar, Operasi Ketupat Kapuas Dimulai Hari Ini

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023 selama 14 hari, sebelum maupun sesudah Perayaan Idul Fitri 1444 H, Senin (17/4/2023). Apel Operasi Ketupat Kapuas 2023 dipimpin langsung Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian di Halaman Mapolres Sintang. Adapun Operasi Ketupat Kapuas merupakan operasi pengamanan rutin kepolisian dalam hal mengamankan […]

  • Satgas Minta Masyarakat Pontianak Patuhi Aturan PPKM Darurat

    Satgas Minta Masyarakat Pontianak Patuhi Aturan PPKM Darurat

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah menerbitkan Surat Edaran  Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Iwan Amriady menerangkan, penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak ini sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah pusat yang menetapkan Pontianak sebagai satu diantaranya yang […]

  • Arbudin Harap Pembangunan Revitalisasi Pasar Binjai Hulu Rampung pada Desember 2024
    OPD

    Arbudin Harap Pembangunan Revitalisasi Pasar Binjai Hulu Rampung pada Desember 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KadisperindagKop dan UKM) Kabupaten Sintang, Arbudin berharap pembangunan revitalisasi pasar tradisional di Kecamatan Binjai Hulu selesai dipertengahan Desember 2024 mendatang. “Mudahan-mudahan pertengahan desember udah selesai dibangun, karena hanya beberapa hari kerja pembangunan ini. Lelangnya sudah, tinggal pelaksanaannya saja,” kata Arbudin ketika ditemui sejumlah awak […]

  • Sekda Ismail Dukung UKK jadi Imigrasi Kelas III

    Sekda Ismail Dukung UKK jadi Imigrasi Kelas III

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung penuh upaya percepatan peningkatan status dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Kelas III. “Pemerintah daerah tentu mendukung upaya peningkatan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Mempawah, namun akan tetap memperhatikan regulasi yang ada. Untuk itu, segala sesuatunya kedepan akan kami koordinasikan dahulu dengan pimpinan,” kata Sekda Mempawah, Ismail ketika menerima audiensi […]

expand_less