Breaking News
light_mode

Kalbar Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Mempawah Teken MoU dengan Kejati

  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih humanis. Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar di Aula Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (4/12/2025).

Bupati Mempawah, Erlina, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menandatangani dokumen kerja sama sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung reformasi sistem pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kemanusiaan.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa MoU dan PKS ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam mengimplementasikan paradigma baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menekankan pemulihan, bukan semata-mata pemenjaraan.

“Paradigma pemidanaan kini bergeser ke arah keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pemulihan. Kalimantan Barat berpotensi menjadi contoh nasional dalam penerapan pidana kerja sosial,” tegas Ria Norsan.

Ia menambahkan, kerja sama ini harus dijalankan secara konsisten berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dengan pendekatan pembinaan yang memulihkan pelaku sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Hukum harus ditegakkan secara tegas, tetapi tetap humanis. Ini demi kepentingan masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Mempawah Erlina menyatakan apresiasi dan dukungan penuh atas terobosan hukum tersebut. Menurutnya, pendekatan pidana kerja sosial sangat relevan untuk penanganan tindak pidana ringan agar lebih berkeadilan dan bermartabat.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik kolaborasi ini. Hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan korban dan membina pelaku agar kembali produktif bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati Erlina.

Bupati Erlina menegaskan, Pemkab Mempawah siap mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial, termasuk dalam aspek pengawasan, pembinaan, dan penyediaan ruang kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Selain itu, Pemkab Mempawah juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.

“Dengan konsep pengawasan dan kerja sosial yang lebih humanis, kebijakan ini diharapkan membawa kebaikan bagi pelaku tindak pidana maupun masyarakat,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

    Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020). Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan […]

  • Pegadaian Gandeng Pemkot Pontianak Ajak ASN Menabung Emas

    Pegadaian Gandeng Pemkot Pontianak Ajak ASN Menabung Emas

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PT Pegadaian (Persero) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) menabung emas sebagai bagian dari program yang dimiliki oleh BUMN tersebut. Hal itu sebagaimana dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pegadaian (Persero) dengan Pemkot Pontianak yang diteken oleh Direktur Utama (Dirut) PT […]

  • Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah: 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar “Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” […]

  • Sinergi dan Kolaborasi Mampu Atasi Infrastruktur Jalan Ketungau Sintang

    Sinergi dan Kolaborasi Mampu Atasi Infrastruktur Jalan Ketungau Sintang

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalbar bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) agar memperhatikan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di jalur ketungau, meliputi Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu. Hal inipun diungkapkan Kartimia Mawarni ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Pokir 35 Dewan Bisa Hasilkan 350 Pustu

    Pokir 35 Dewan Bisa Hasilkan 350 Pustu

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sintang memiliki 35 wakil rakyat yang duduk di gedung parlemen (DPRD,red). Tapi hanya satu wakil rakyat yang menyerap dan menampung aspirasi masyarakatnya. “Bayangkan jika 35 anggota DPRD menyisihkan pokok pikiran (Pokir) untuk pembangunan 2 unit Pustu per orang. Artinya ada 70 unit Pustu dibangun setiap tahun. Jika dikalikan 5 tahun, jumlahnya 350 pustu. […]

  • Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Sintang Bertambah, Total jadi 6 Orang

    Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Sintang Bertambah, Total jadi 6 Orang

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari ini, Kamis (21/5/2020), pasien konfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang bertambah satu kasus. Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 41 tahun asal Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk. Yang bersangkutan merupakan klaster Kuala Lumpur, Malaysia. “Hari ini kita ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif covid-19. Yang beraangkutan klasterijtima’ di Petaling Jaya, […]

expand_less