Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur
- calendar_month Kam, 30 Jul 2020
- comment 0 komentar

Tersanngka M
LensaKalbar – Seorang kakek berinisial M (69) ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (21/7/2020) pukul 20.00 WIB.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas, Ipda Lidwina mengatakan, peristiwa bejat ini terungkap atas laporan salah satu orangtua korban yang mengetahui bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku.
“Karena kesal dengan perlakuan pelaku, salah satu orangtua korban lantas melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi,” kata Ipda Lidwana, Kamis (30/7/2020).
Atas laporan orangtua korban, kata Lidwina, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan.
Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 21 Juni 2020 lalu di kediaman pelaku. Perbuatan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu saudara korban, kemudian memberitahu kepada orangtua korban.
“Korban dan pelaku bertetangga, makanya waktu tidak ada orang di rumah dia ke rumah pelaku, nah di situlah terjadi tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar