Breaking News
light_mode

Kabid SDA PU Sintang jadi Tersangka Korupsi Embung

  • calendar_month Sen, 10 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang telah menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor), pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai.

Ketiga tersangka Tipikor itupun, adalah

  1. Marselus selaku pemilik perusahaan
  2. Harry Nopiyanto sebagai Tim Teknis (Konsultan)
  3. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PU Sintang, Suherman alias Fito sebagai PPTK

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat dugaan tindak pidana korupsi pembangunan embung di Desa Landau Kodam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto saat ditemui di Mapolres Sintang,  Senin (10/12/2018).

Berdasarkan LP/80/III/2018/Kalbar/Res Stg 20 Maret 2018, kata Kasat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan keurgiaan negara sebesar Rp. 547.775.454,-.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi ahli. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 547.775.454,-,” bebernya.

Sementara, tambah Kasat, pagu anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai tersebut. Sebesar Rp1.3 Miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negera (APBN) tahun anggaran 2015.

Selain itu, ungkap Kasat, pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya. Seperti dokumen kontrak/surat perjanjian kerja, berita acara serah terima pekerjaan (BAST), surat perintah membayar (SPM), dan rekening koran.

“Semua barang bukti sudah kita amankan di Polres Sintang. Begitu juga dengan beberapa saksi juga telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut,” katanya.

Olehkarenanya, ketiga tersangka itupun dikenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan, Generasi Z dan Era Industri 4.0

    Pendidikan, Generasi Z dan Era Industri 4.0

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru saja generasi milenial atau generasi Y mengguncang dunia, kini generasi baru di bawahnya mulai muncul ke permukaan. Generasi baru tersebut dikenal sebagai generasi Z. Mereka adalah anak muda yang lahir pada era 2000-an. Itu artinya, saat ini mereka tengah berproses sebagai seorang remaja. Generasi Z memiliki karakteristik berbeda dibandingkan generasi Y atau […]

  • Astaga, Puluhan Karung Bangkai Babi Dibuang di Parit

    Astaga, Puluhan Karung Bangkai Babi Dibuang di Parit

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Mempawah dihebohkan dengan aksi pencemaran lingkungan. Sedikitnya 30 karung bangkai babi dibuang di sebuah parit di pinggir Jalan Mempawah-Anjungan Dalam. Pihak desa setempat sedang mencari pelaku pembuangan bangkai babi itu. “Ada kurang lebih 30-an karung berisi bangkai babi dibuang oknum tidak bertanggungjwab di parit yang terletak di […]

  • Jarot Nilai Ensaid Panjang Layak Didukung UNDP dan Raih Equator Prize

    Jarot Nilai Ensaid Panjang Layak Didukung UNDP dan Raih Equator Prize

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kawasan hutan yang tersisa di Kabupaten Sintang tinggal 61.980 hektar. Pengelolaan areal hutan di luar kawasan hutan yang terletak di Ensaid Panjang sebanyak tiga lokasi telah ditetapkan dengan SK Ekobudaya dari Bupati Sintang. Dua areal berhutan lainnya akan ditetapkan kemudian dikelola oleh masyarakat Ensaid Panjang. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai Desa Ensaid […]

  • Dugaan Pungli Bansos Lansia, Polres Mempawah Periksa 8 Pengurus Yayasan Bustanul Ulum dan Puluhan Lansia

    Dugaan Pungli Bansos Lansia, Polres Mempawah Periksa 8 Pengurus Yayasan Bustanul Ulum dan Puluhan Lansia

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kepolisian Resor (Polres) Mempawah telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dari Yayasan Bustanul Ulum. Dan puluhan kaum lansia yang menerima bantuan sosial dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Kementerian Sosial (Kemensos) RI. “Jadi, sampai hari ini ada 8 saksi yang kita periksa dari pengurus yayasan dan puluhan lansia juga sudah […]

  • Tanggapi Tuntutan Demonstran ASAP, Jarot: Hukum Tidak Bisa Diintevensi, Tapi…

    Tanggapi Tuntutan Demonstran ASAP, Jarot: Hukum Tidak Bisa Diintevensi, Tapi…

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tuntutan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) meminta pembebasan murni dan tanpa syarat terhadap 6 terkdakwa karhutla langsung ditanggapi Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dimana, Bupati Jarot menilai persoalan hukum yang sedang berporses tidak bisa di intervensi. Olehkarenanya, ada beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah. Salah satunya adalah melakukan koordinasi intens […]

  • Bupati Jarot Gratiskan Biaya Pengobatan Petrus Sendi di RSUD Ade M Djoen

    Bupati Jarot Gratiskan Biaya Pengobatan Petrus Sendi di RSUD Ade M Djoen

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan biaya pengobatan akibat luka bakar yang dialami Petrus Sendi di RSUD Ade M Djoen Sintang tidak dipungut biaya sepeser pun atau digratiskan. “Untuk biaya brobat korban luka bakar ini kita gratiskan lah. Karena setiap kejadian luar biasa kegawatdaruratan yang tertimpa pada masyarakat, maka pemerintah kabupaten sintang akan menanggung […]

expand_less