Breaking News
light_mode

Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

  • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – “Peladang bukanlah Penjahat”. Kata itu disepakati Bupati Sintang, Jarot Winarno usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Selasa (20/11/2019).

“Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup, dan mengacu pada Undang-Undang saya keluarkan Perbup Nomor 57 Tahun 2018. Artinya, peladang bukanlah penjahat,” tegas Bupati Jarot.

Mereka (peladang,red), menurut Jarot, adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Sintang yang mencoba mencari nafkahnya dengan cara berladang. Tentunya, ini sudah dilakukan sejak zaman nenek moyang kita semua.

Ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam menyikapi persoalan 6 terdakwa karhutla. Pertama adalah ketidaktahuan. Kedua bijaksana. Ketiga adalah jangan sampai terusik rasa keadilan.

“Jadi, ini harus bijaksana dengan mempertimbangkan semua faktor yang ada. Termasuk pertanyaan teman-teman ASAP tadi,” katanya.

Selain itu, Bupati Jarot kembali menegaskan bahwasanya hukum tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. Tetapi, komunikasi penting untuk dibangun dengan melihat situasi masyarakat sekitar.

Karena itu, ungkap Jarot, mereka 6 terdakwa karhutla dinilainya masuk kategori ketidaktahuan. Pasalnya implementasi Perbub Nomor 57 Tahun 2018 baru dibuat. Sosialisasinya pun baru di 15 desa.

“Sementara Sintang ada 391 desa dan 1000 lebih dusun, sehingga pada kejadian 6 terdakwa karhutla ditangkap perbub belum tersosialisasikan secara sempurna,” jelasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Umumkan 4 OTG di Sintang Naik Status ke Ruang Isolasi Ketat

    Jarot Umumkan 4 OTG di Sintang Naik Status ke Ruang Isolasi Ketat

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengumumkan perkembangan virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. Dari 276 Orang Tanpa Gejala (OTG), ada 4 orang yang dinaikan statusnya dan dipindahkan ke ruang isolasi ketat RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang. “Sampai saat ini belum ada penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 dari masyarakat Kabupaten […]

  • Apresiasi Langkah Polres Sintang Ciptakan Suasana Aksi Bela Palestina Berjalan Aman

    Apresiasi Langkah Polres Sintang Ciptakan Suasana Aksi Bela Palestina Berjalan Aman

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengapresiasi komitmen Kepolisian Resort (Polres) Sintang dalam menjaga keamanan aksi Solidaritas Peduli Palestina di Kabupaten Sintang. Aksi peduli Palestina tersebut diikuti ribuan masyarakat Sintang, berfokus di pusat kota, tepatnya di Stadion Baning dan berakhir di Taman Entuyut. Tujuannya, kata Kusnadi, adalah untuk mengekspresikan solidaritas […]

  • Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Kubu Raya

    Mahasiswa IKIP PGRI Magang di Kubu Raya

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu lokasi kegiatan magang dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (IKIP PGRI) Pontianak. Sebanyak 48 mahasiswa magang dan KKM diserahkan secara simbolis oleh Wakil Rektor 2 IKIP PGRI Pontianak, Muhammad Firdaus, kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang diwakili Asisten Administrasi […]

  • Dewan Harap Ada Pengawasan Terhadap Dana Zakat

    Dewan Harap Ada Pengawasan Terhadap Dana Zakat

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senen Maryono minta pemerintah daerah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah. Ihwal tersebut diungkapkannya ketika menanggapi sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 21 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah. “Dengan peraturan yang jelas, kami harap praktik penyalahgunaan dana dapat dihindari,” kata […]

  • 4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

    4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan relokasi Jalan Nasional ruas Sungai Duri – Mempawah. Relokasi inipun memakan lahan sebanyak 9 hektar. Dan bakal ada 4 desa yang terkena dampak relokasi tersebut. Keempat desa terkena dampak relokasi inipun, adalah: Desa Sungai Limau Desa Sungai Kunyit Laut Desa sungai Bundung Laut Desa […]

  • 289 Napi di Rutan Kelas II B Mempawah Terima Remisi Kemerdekaan

    289 Napi di Rutan Kelas II B Mempawah Terima Remisi Kemerdekaan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum menggelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah menyerahkan Remisi Umum kepada 289 narapidana yang ada di Rumah Tahanan Kelas II B, Sabtu (17/8/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan tema peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 mencerminkan momen penting seperti […]

expand_less