LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku kecewa dengan pemerintah pusat (Pempus). Pasalnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik bakal dibangun tipe C, bukan tipe B.
“Kalau tipe C saya tidak mau terima. Minimal tipe B,” tegas Bupati Jarot kepada sejumlah awak media, Selasa (24/9/2019).
Sebaiknya dana tipe C itu, tegas Jarot, digunakan untuk membangun kawasan perbatasan dari pada PLBN Sungai Kelik.
“Buat apa dibangun PLBN kalau hanya untuk kunjungan budaya saja. Yang kita mau PLBN Sungai Kelik itu minimal tipe B. Jadi membawa banyak manfaat buat kita,” ucapnya.
Tipe B, menurut Jarot, banyak fungsinya seperti kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).
“Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa keluar masuk. Intinya, minimal tipe B, kalau mereka membangun tipe C saya tidak mau ya,” pungkasnya. (Dex)