Breaking News
light_mode

Jadikan Pembelajaran Kasus Pembunuhan Purwanto

  • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kasus pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu patut dijadikan pelajaran bersama. Mengingat Sintang saat ini adalah kota yang tengah berkembang.

Perilaku menyimpang dan perbuatan jahat kemungkinan besar tak terhindarkan. Ihwal itupun lazim terjadi di suatu kota yang berkembang.  Kendati demikian, masyarakat dinilai harus bijak dan terus meningkatkan kewaspadaannya. Terutama terhadap warga pendatang.

Yang jelas kasus ini dijadikan pembelajaran bersma oleh kita semua. Kemudian tingkatkan kewaspadaan terhadap pendatang baru di Bumi Senentang,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, Senin (24/6/2019).

Syahroni berpendapat pendatang baru baik yang tujuannya berwisata, bekerja, dan menetap bakal banyak di Sintang. Contoh pelaku yang membunuh Purwanto dengan sadisnya itu bukanlah warga asli Sintang. Melainkan orang luar.

“Pelakunya berasal dari Sumatera Barat. Tujuannya ke Sintang untuk bekerja. Tapi hanya hal sepele, pelaku nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri,” tuturnya.

Olehkarenanya, Syahroni berharap hal serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten Sintang. “Kalau bisa jangan lagi lah. Cukup ini yang terakhir kalinya,” ujarnya.

Selain itu, Syahroni menyarankan mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten harus intens melakukan pendataan terhadap warganya. Apalagi warga pendatang baru.

“Tentu masuknya mereka di sini tidak mampu kita saring. Tetapi, kalau dilakukan pendataan rutin setiap warga asing yang datang pastinya dapat diantisipasi. Terutama tujuan mereka ke Sintang,” sarannya.

Kemudian, Syahroni mengapresiasi langkah cepat yang diambil pihak kepolisian. Terutama Polres Sintang yang sudah menangkap pelaku pembunuh Purwanto itu. Apabila tidak terungkap, maka akan berdampak luas. Terutama masyarakat di Kecamatan Binjai Hulu merasa was-was dalam melaksanakan aktifitasnya.

“Tentunya rasa takut dan was-was itu ada. Untungnya polisi cepat bertindak dan berhasil menangkap pelakunya,” ujarnya.

Syahroni berharap kepolisian dapat menjerat pelaku pembunuh Purwanto dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. “Pastinya harus dihukum setimpal dengan perbuatannya. Tapi, semua proses hukum kita serahkan penuh kepada pihak kepolisan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pasar, Upaya Pemerintah Tekan Laju Inflasi

    Operasi Pasar, Upaya Pemerintah Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menekan dan mengantisipasi laju inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sejumlah langkah konkret diambil, salah satunya adalah dengan menggelar operasi pasar (OP) pada sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Kamis, (27/10/2022), operasi pasar atau OP ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelurahan […]

  • Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el

    Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun libur cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tetap memberikan layanan di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Dua layanan yang dibuka saat libur cuti bersama mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan pencetakan KTP-el Print Ready Record (PRR). “Kami tetap memberikan pelayanan […]

  • Budaya Saprahan Perekat Generasi Bangsa

    Budaya Saprahan Perekat Generasi Bangsa

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mewujudkan kecintaan terhadap kebudayaan asli daerah, melalui momentum Hari Ulang Tahun Kabupaten Kubu Raya ke-12, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Budaya Makan Saprahan bersama para pejabat daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan elemen masyarakat di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (11/7/2019). Hadir pada kegiatan itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Pangdam XII Tanjungpura […]

  • Sekda Minta Antar OPD Kompak Tekan Kemiskinan di Sintang

    Sekda Minta Antar OPD Kompak Tekan Kemiskinan di Sintang

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkt daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperkuat kekompakkan dan sinergitas dalam menekan angka kemiskinan. “Saya mohon sinergitas tiap OPD dalam penanganan kemiskinan, karena ini menjadi beban kita semua,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin […]

  • Sekda Ismail Tutup Pelatihan Care Gasing untuk Guru dan Murid SD

    Sekda Ismail Tutup Pelatihan Care Gasing untuk Guru dan Murid SD

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menutup kegiatan Pelatihan Mempawah Pacak Beritong Pakai Care Gasing bagi guru dan murid Sekolah Dasar se-Kabupaten Mempawah di Aula Mess Chandramidi Mempawah, Senin (28/4/2025). Pelatihan yang berlangsung sejak 10 hingga 28 April 2025 ini digelar atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga, dan Pariwisata […]

  • Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agar tidak ada yang merasa dirugikan, dan sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah Partai Politik (Parpol) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang mensosialisasikan terkait titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, baliho dan spanduk peserta Pemilu 2019. “Perlu adanya penegasan titik atau tempat  pemasangan baliho dan spanduk, sesuai aturan yang […]

expand_less