Breaking News
light_mode

Ini Penyebab Terjadinya Pungli

  • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa.

Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya yakin masyarakat akan mengurus sendiri administrasi surat menyuratnya tanpa melalui perantara atau calo.

Seperti hasil peninjauan tim yang dipimpinnya  ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, di mana bagi masyarakat atau pemohon yang mengurus sendiri berkasnya, maka mereka akan mendapatkan cap prioritas untuk diutamakan pelayanannya.

“Ini sebuah terobosan, artinya kalau semua instansi mendorong masyarakat agar mengurus sendiri, maka akan lebih mudah menghilangkan pungli,” ujarnya usai pemaparan Hasil Monitoring dan Evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah unit layanan publik yang ada di Kota Pontianak.

Andi menuturkan, unit layanan publik yang ada di Kalbar secara umum, baik pada instansi vertikal maupun pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten/kota, mempunyai komitmen yang kuat untuk memperbaiki layanan publiknya.

Diakuinya, ada perubahan signifikan dibanding tahun lalu saat tim yang diketuainya turun ke lapangan untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi.

“Bahkan ada yang melakukan terobosan yang berdampak pada perbaikan pelayanan,” paparnya.

Monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah sektor layanan publik, dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi layanan publik sudah tergelar dengan baik kepada masyarakat. Pihaknya ingin memastikan beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh sebuah unit layanan publik.

Beberapa di antaranya adalah terpampang atau terpasangnya informasi layanan publik sehingga masyarakat mengetahui jenis layanan publik yang tersedia. Kemudian persyaratan, waktu penyelesaiannya serta biayanya juga harus jelas.

Apabila memang ada biayanya, berapa nominalnya. Sebaliknya, apabila gratis, harus disebutkan gratis. Dengan demikian, maka ada kepastian, baik bagi masyarakat yang mendapat pelayanan maupun petugas dengan standar yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan transparansi ini layanan publik kita benar-benar memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita serta bersih dari segala bentuk pungli,” ucap Andi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemberantasan pungli harus dilakukan secara bersama-sama dengan komitmen yang kuat. Di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, para pejabat yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas yang berisi diantaranya tidak melakukan pelanggaran seperti pungli dan sejenisnya.

“Di samping itu, perlu diperkuat dengan pengawasan, baik oleh aparatur pejabat di atasnya, masyarakat dan semua pihak,” imbuhnya.

Tak kalah pentingnya, kata Edi, adalah kesadaran masyarakat ikut berperan dalam memberantas pungli. Terkadang ada segelintir masyarakat yang justru memberi peluang terjadinya pungli tersebut. Misalnya mereka mengiming-imingi atau mencoba menyuap petugas pelayanan agar mereka mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak sesuai prosedur atau SOP.

“Kalau aparatur petugas pelayanan publiknya tidak kuat imannya, bukan tidak mungkin pungli itu bisa terjadi,” ungkap dia.

Edi menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Kota Pontianak, menempatkan beberapa instansi  sebagai unit layanan publik yang memenuhi standar pelayanan. Di antaranya BPN Kota Pontianak, KPP Pratama dan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

“Unit layanan publik tersebut mendapatkan Pin sebagai tanda pelayanan mereka sudah memenuhi standar. Sementara layanan publik lainnya masih terdapat catatan-catatan yang tentunya menjadi masukan bagi mereka untuk memperbaiki dan mengevaluasi pelayanannya,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS
    OPD

    Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan. Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025. Menurut […]

  • Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan Remisi Umum bagi warga binaan Rutan Kelas II B Mempawah, Kamis (17/8/2023). Remisi RU I diberikan kepada 334 orang dan Remisi RU II atau langsung bebas sebanyak 8 orang pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-78. Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan, rasa syukur dalam […]

  • Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

    Polisi Buru Komplotan Rampok Bersajam di Emparu

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang saat ini sedang fokus memburu komplotan perampok yang terjadi di Jalan Sintang – Nanga Mau, Desa Emparu, Kecamatan Dedai, Sabtu (9/11/2019) lalu. Pelaku diduga lebih dari dua orang. Komplotan perampok tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) dalam melancarkan aksinya. Tak tangung-tanggung, dalam waktu satu malam. Mereka (perampok,red) berhasil menyatroni 4 […]

  • Mantan Bupati Pontianak Berkunjung ke Mempawah, Bupati Erlina Doakan H Agus Salim Agar Selalu Sehat

    Mantan Bupati Pontianak Berkunjung ke Mempawah, Bupati Erlina Doakan H Agus Salim Agar Selalu Sehat

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mendapat kunjungan silaturahmi dari mantan Bupati Pontianak (Mempawah,red) periode 2004-2009, H Agus Salim di Rumah Dinas Wakil Bupati Mempawah, Selasa (6/4/2021). Bupati Mempawah berdoa agar bapak H Agus Salim selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, sehingga dapat sering mungkin berkunjung ke Kabupaten Mempawah. Dimana, beliau juga merupakan sosok pemimpin […]

  • Respon Tuntutan ASAS, DPRD Segera Panggil Pertamina

    Respon Tuntutan ASAS, DPRD Segera Panggil Pertamina

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang merespon tuntutan masa yang tergabung dalam Aliansi Supir Angkutan Sintang (ASAS) pada Senin (5/9/2022). “Ya, dalam waktu dekat ini, kami segera memanggil Pertamina,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Selasa (6/9/2022). Menurut Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, DPRD Kabupaten Sintang akan memanggil PT Pertamina […]

  • Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penempelan banner terhadap kios dan los di Pasar Flamboyan dan PSP yang masih mengabaikan tunggakan sewanya. Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan ‘Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)’, dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kota Pontianak. Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, menerangkan […]

expand_less