Breaking News
light_mode

Ini Penyebab Terjadinya Pungli

  • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa.

Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya yakin masyarakat akan mengurus sendiri administrasi surat menyuratnya tanpa melalui perantara atau calo.

Seperti hasil peninjauan tim yang dipimpinnya  ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak, di mana bagi masyarakat atau pemohon yang mengurus sendiri berkasnya, maka mereka akan mendapatkan cap prioritas untuk diutamakan pelayanannya.

“Ini sebuah terobosan, artinya kalau semua instansi mendorong masyarakat agar mengurus sendiri, maka akan lebih mudah menghilangkan pungli,” ujarnya usai pemaparan Hasil Monitoring dan Evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah unit layanan publik yang ada di Kota Pontianak.

Andi menuturkan, unit layanan publik yang ada di Kalbar secara umum, baik pada instansi vertikal maupun pemerintah daerah (pemda) provinsi, kabupaten/kota, mempunyai komitmen yang kuat untuk memperbaiki layanan publiknya.

Diakuinya, ada perubahan signifikan dibanding tahun lalu saat tim yang diketuainya turun ke lapangan untuk melaksanakan asistensi, monitoring dan evaluasi.

“Bahkan ada yang melakukan terobosan yang berdampak pada perbaikan pelayanan,” paparnya.

Monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah sektor layanan publik, dimaksudkan untuk memastikan bahwa informasi layanan publik sudah tergelar dengan baik kepada masyarakat. Pihaknya ingin memastikan beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh sebuah unit layanan publik.

Beberapa di antaranya adalah terpampang atau terpasangnya informasi layanan publik sehingga masyarakat mengetahui jenis layanan publik yang tersedia. Kemudian persyaratan, waktu penyelesaiannya serta biayanya juga harus jelas.

Apabila memang ada biayanya, berapa nominalnya. Sebaliknya, apabila gratis, harus disebutkan gratis. Dengan demikian, maka ada kepastian, baik bagi masyarakat yang mendapat pelayanan maupun petugas dengan standar yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan transparansi ini layanan publik kita benar-benar memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita serta bersih dari segala bentuk pungli,” ucap Andi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemberantasan pungli harus dilakukan secara bersama-sama dengan komitmen yang kuat. Di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, para pejabat yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas yang berisi diantaranya tidak melakukan pelanggaran seperti pungli dan sejenisnya.

“Di samping itu, perlu diperkuat dengan pengawasan, baik oleh aparatur pejabat di atasnya, masyarakat dan semua pihak,” imbuhnya.

Tak kalah pentingnya, kata Edi, adalah kesadaran masyarakat ikut berperan dalam memberantas pungli. Terkadang ada segelintir masyarakat yang justru memberi peluang terjadinya pungli tersebut. Misalnya mereka mengiming-imingi atau mencoba menyuap petugas pelayanan agar mereka mendapatkan pelayanan yang cepat dan tidak sesuai prosedur atau SOP.

“Kalau aparatur petugas pelayanan publiknya tidak kuat imannya, bukan tidak mungkin pungli itu bisa terjadi,” ungkap dia.

Edi menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kalbar di Kota Pontianak, menempatkan beberapa instansi  sebagai unit layanan publik yang memenuhi standar pelayanan. Di antaranya BPN Kota Pontianak, KPP Pratama dan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak.

“Unit layanan publik tersebut mendapatkan Pin sebagai tanda pelayanan mereka sudah memenuhi standar. Sementara layanan publik lainnya masih terdapat catatan-catatan yang tentunya menjadi masukan bagi mereka untuk memperbaiki dan mengevaluasi pelayanannya,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Ikuti Tanam Padi Serentak Virtual Bersama Presiden Prabowo

    Wabup Juli Ikuti Tanam Padi Serentak Virtual Bersama Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi mengikuti kegiatan Tanam Padi Serentak secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan dan berlangsung di Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh. Dalam kegiatan tersebut, Wabup Juli menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor […]

  • Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    Jeffray: “Hati-hati Ya, Taati Aturannya”

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa akhir-akhir ini membuat Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward angkat bicara. Politisi PDIP itu meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. Tidak hanya itu pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan […]

  • Kubu Raya Gelar Salat Istisqa

    Kubu Raya Gelar Salat Istisqa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan salat Istisqa di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (18/9/2019). Salat meminta hujan ini diikuti Bupati Muda Mahendrawan, Wakil Bupati Sujiwo, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, dan ratusan pegawai serta masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Salat dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya K.H. Zamroni Hasan. “Kita harus […]

  • Wabup Mempawah Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Teken MoU Bersama Pemda se-Kalbar

    Wabup Mempawah Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Teken MoU Bersama Pemda se-Kalbar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat dan Badan Gizi Nasional di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (3/6/2025). Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam menyukseskan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satu dari delapan program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. […]

  • Mempawah Terima Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama

    Mempawah Terima Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dianugerahi penghargaan dan Lencana Bakti Desa Pertama dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Mempawah mencapai status Mandiri, Maju dan Berkembang. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh […]

  • Jelang Pilkada, Bupati Jarot Ajak ASN Jaga Netralitas

    Jelang Pilkada, Bupati Jarot Ajak ASN Jaga Netralitas

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memegang teguh netralitas pada masa-masa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020. “Jaga netralitas PNS khususnya menjelang Pilkada,” kata Bupati Jarot saat melantik 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Balai Praja, […]

expand_less