Breaking News
light_mode

Ingin Jadi Lembaga Zaman Now? ASN Sintang Dituntut Tambah Wawasan di Bidang IT

  • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dituntut untuk menambah wawasannya. Jika tidak, maka akan sulit untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

“Saya sepakat ASN harus dibekali kemampuan dan wawasan sesuai bidang kerjanya. Seluruh ASN harus ditambah wawasan dan ditingkatkan sumber daya manusianya. Akurasi data saat ini terus dituntut untuk disajikan secara terbuka,” kata Sekertaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, saat membuka Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian dan Sosialisasi Perkantoran Elektronik dengan aplikasi berbasis website bagi ASN di Lingkungan Pemkab Sintang Tahun Anggaran 2018, Selasa (18/09/2018), di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang.

Saat ini, kata Sekda, jumlah ASN di Kabupaten Sintang mencapai 5.869 orang, jika dirasiokan dengan jumlah penduduk Kabupaten Sintang, maka satu ASN melayani 58 orang. Olehkarenanya ASN mulai dari saat ini harus menambah dan memperdalam wawasannya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Tantangan berat ASN saat ini adalah sains dan teknologi informasi. Tetapi, Pemkab Sintang terus beradaptasi dengan kondisi saat ini. Dengan mempelajari dan menguasai teknologi informasi sehingga keinginan untuk menjadi lembaga zaman now bisa diwujudkan,” ujarnya.

Untuk memahami dan menguasai teknologi informasi juga memerlukan peralatan yang memadai. Untuk itu, Sekda mengatakan peralatan dan sarana juga penting dipenuhi.

“Saya percaya dengan bimbingan teknis ini, para ASN yang mengelola data kepegawaian semakin bertambah wawasan dan ilmu pengetahuan dalam mengelola dan memanajemen pegawai yang ada. Saya berharap hasil bimtek ini bisa diterapkan dengan benar di tempat kerja masing-masing. Jangan sampai selesai bimtek, lalu selesai semuanya atau tidak bisa diterapkan dengan baik di tempat kerja. Bimtek harus mampu membentuk ASN yang professional,” pintanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muda Apresiasi KPK RI Terapkan Sistem Transaksi Pajak Online

    Muda Apresiasi KPK RI Terapkan Sistem Transaksi Pajak Online

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi penerapan alat perekam data transaksi usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Pasalnya sistem yang didorong oleh KPK RI tersebut sangat bagus, karena menertibkan urusan pembayaran dan pemungutan pajak daerah. “Ini langkah yang sangat baik dan suatu hal yang mudah-mudahan bisa diterapkan secara efektif. Karena ini kan sistem […]

  • Wuih, Askiman Curhat Pembangunan…

    Wuih, Askiman Curhat Pembangunan…

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika menerima kedatangan Direktur Dana Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Putut Hari Satyaka, Wakil Bupati Sintang, Askiman mencurahkan isi hatinya (Curhat). Bukan masalah pribadi, melainkan tentang pembangunan di Bumi Senentang. “Tantangan pembangunan di Kabupaten Sintang adalah mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur,” kata Askiman di hadapan tamunya yang datang bersama Anggota DPR-RI, Sukiman, kemarin. Askiman […]

  • Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019. Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana. “Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin […]

  • Dipanggil Sang Kekasih Keluar, Yogi Nginap di Hotel Prodeo

    Dipanggil Sang Kekasih Keluar, Yogi Nginap di Hotel Prodeo

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar suara kekasih memanggil. Lelaki mana yang tidak datang. Dengan cara itulah, jajaran Sat Reskrim Polsek Sepauk meringkus Yogi (18) tersangka tindak pidana pencurian bermotor (curanmor), Senin (3/12/2018) malam. Yogi ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Aloysius dengan Nomor: 255 /XII /res.I.12/2018/kb/res stg/sek sepauk, tanggal 04 Desember 2018 tentang peristiwa tindak pidana […]

  • Edi Optimis Pontianak Juara Umum Porprov Kalbar

    Edi Optimis Pontianak Juara Umum Porprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Tahun 2022 Kalimantan Barat (Kalbar) telah bergulir. Perhelatan olahraga ini diikuti oleh kontingen dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar. Kontingen Kota Pontianak selaku tuan rumah penyelenggaraan mengikutsertakan 759 atlet dari 42 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan pada Porprov XIII Kalbar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, para atlet Kontingen […]

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Mempawah Waspadai Isu SARA

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Mempawah Waspadai Isu SARA

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan rapat koordinasi (Rakoor) kewaspadaan dini daerah, Senin (13/9/2021) di Aula Kantor Bupati Mempawah. Rakoor dipimpin Bupati, Hj Erlina. Rakoor turut diikuti Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Dandim 1201/MPh, Let Kol Inf Dwi Agung Prihanto, Waka Polres, Kajari Mempawah, Kepala Kantor […]

expand_less