Breaking News
light_mode

Ingat! ASN Tak Boleh Gunakan Elpiji Melon

  • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tak henti-hentinya mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji tiga kilogram (kg) bersubsidi. Mereka diarahkan mulai menggunakan elpiji non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg.

“Kami minta ASN tidak lagi menggunakan elpiji subsidi, apalagi sudah jelas ditabung elpiji tiga kilogram itu tertulis hanya untuk masyarakat miskin,” kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady saat membuka sosialisasi Bright Gas bagi pengusaha hotel, restoran, cafe dan ASN di wilayah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (23/4/2019).

Bahkan, menurut Iwan, hal itu juga ditegaskan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak yang intinya menghimbau dan melarang para ASN Pemkot Pontianak menggunakan gas elpiji tiga kilogram yang notabene bersubsidi.

“Saya keberatan kalau masih ada PNS di lingkungan Pemkot yang masih gunakan elpiji subsidi. Kalau memang tidak mampu, silakan ajukan ke bansos agar dicarikan solusinya,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada para pengusaha, mulai dari hotel, restoran, cafe serta rumah makan juga tidak boleh menggunakan elpiji subsidi, dan diimbau segera beralih ke elpiji nonsubsidi tersebut.

“Elpiji subsidi tersebut, memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, di luar itu tidak berhak lagi menggunakan elpiji subsidi, sehingga disiapkanlah elpiji nonsubsidi, mulai dari ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram dan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih mengatakan, pihaknya hari ini mensosialisasikan terkait penggunaan Bright Gas kepada pada pengusaha hotel, restoran, rumah makan dan lainnya.

“Saat ini memang sudah terjadi peningkatan pemakaian elpiji nonsubsidi, salah satunya Bright Gas 5,5 kilogram sekitar 15 persen apabila dibandingkan dengan pemakaian tahun 2018 sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, terjadinya peningkatan tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak, dan salah satunya kalangan PNS yang sudah menyadari dengan beralih menggunakan elpiji nonsubsidi sesuai dengan aturan yang memang mengatur kalangan PNS agar menggunakan elpiji nonsubsidi.

Ia menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait di jajaran Pemkot Pontianak dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait, bahwa elpiji subsidi hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin, di luar itu tidak berhak.

“Salah satunya sidak (inspeksi mendadak) kerja sama dengan Satpol PP dan Diskumdag (Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan) Kota Pontianak, di sejumlah rumah makan yang masih saja menggunakan elpiji subsidi tersebut,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Minta Desa Dituntut Tertib Kelola Keuangan

    Dewan Minta Desa Dituntut Tertib Kelola Keuangan

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh desa di Kabupaten Sintang dituntut mengelola keuangan, khususnya terkait realisasi dana bagi sejumlah desa seperti Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Ihwal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Honoratus Guntur, Jumat (28/6/2019). Menurut politisi NasDem ini, ketika setiap desa mampu merealisasikan anggaran tersebut dengan baik merupakan […]

  • Mempawah Zona Orange

    Mempawah Zona Orange

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah kembali melonjak. Per 20 Februari 2022, tercatat 183 kasus positif aktif tersebar di sembilan kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Mempawah Hilir sebesar 61 kasus dan yang masuk dalam kategori zona orange. Selain Mempawah Hilir (61 kasus positif), kecamatan lain seperti Segedong (35 kasus), Sungai Pinyuh (32 kasus), Jongkat […]

  • Erlina: Jalankan Operasi Yustisi dengan Humanis

    Erlina: Jalankan Operasi Yustisi dengan Humanis

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali mengingatkan jajarannya agar tetap bersikap humanis dalam menjalankan operasi yustisi protokol kesehatan. “Ya, Satpol PP sebagai garda terdepan. Untuk itu, saya minta agar selalu menjunjung tinggi nilai etika dan kesopanan dalam pelaksanaan operasi yustisi di lapangan. Berbicara lah dengan baik dan jangan keluarkan kalimat-kalimat yang kasar,” pinta Bupati. […]

  • Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sedang menggodok tempat-tempat mana saja yang akan dijadikan lokasi kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018. Penetapan lokasi kampanye dan pemasangan APK tersebut akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang, menyusul Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Nomor: 17/PL.03-SD/6105/KPU-Kab/I/2018 tertanggal 16 Januari […]

  • Sekda Yosepha Ingin Sintang Miliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Daerah

    Sekda Yosepha Ingin Sintang Miliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Daerah

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/4/2021). Pada Pelatihan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang tersebut menghadirkan dua orang narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara […]

  • Bangun Gedung Serbaguna IPHI

    Bangun Gedung Serbaguna IPHI

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang membangun Gedung Serbaguna Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Bangunan seluas 2.092 meter persegi yang diproyeksikan menghabiskan Rp7,5 Miliar ini, akan sanggup menampung sekitar 2.000 orang. “Gedung Serbaguna ini merupakan bagian kecil dari fungsi dan peran Asrama Haji secara keseluruhan,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ditemui usai Penancapan Tiang […]

expand_less