Breaking News
light_mode

Ingat! ASN Sintang Dilarang Pakai Elpiji Melon

  • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai tabung Gas Minyak Bumi yang Dicairkan (LPG) ukuran 3 Kilogram atau Elpiji Melon, terus bergulir di Kabupaten Sintang.

“Ini patut kita apresiasi dan patut kita jalankan bersama-sama,” kata Herimaturida, Anggota DPRD Sintang kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Menurutnya, larangan tersebut sangat logis, mengingat Elpiji Melon sudah jelas hanya untuk orang-orang kurang mampu. “ASN itu kategori orang mampu, bukan miskin,” ucap Herimaturida.

Bukan hanya ASN, lanjut Herimaturida, lapisan masyarakat yang tergolong mampu juga jangan luput dari perhatian. Karena banyak dari mereka yang tidak malu memakai Elpiji Melon.

“Mesti ada tindakan tegas, supaya tidak disalahgunakan,” katanya.

Tindakan tegas juga harus diberikan kepada mafia Elpiji Melon. Karena ulah mereka menyebabkan masyarakat miskin kesulitan mendapatkan tabung gas subsidi tersebut.

Herimaturida mengaku sedari dulu berteriak terkait Elpiji Melon ini. Jangan sampai disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. “Banyak barang bersubsidi yang disalahgunakan, bukan hanya Elpiji, minyak dan pupuk juga demikian,” sesalnya.

Untuk memberangus penyalahgunaan tersebut, menurut Herimaturida, dapat dimulai dengan larangan bagi ASN di Kabupaten Sintang untuk menggunakan Elpiji Melon.

Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Seluruh ASN di Sintang tidak lagi dibolehkan memakai gas bersubsidi 3 kilogram. Kita sarankan agar segera beralih ke tabung gas ukuran 5 Kg,” tegas Bupati Jarot.

Menurut Bupati, peringatan ini tidak hanya peringatan semata namun akan ditindaklanjuti, jika ASN masih tetap melanggar dan menggunakan elpiji 3 kilogram.

Caranya dengan membentuk tim untuk memperketat pengawasan pemakaian dan penyaluran gas melon agar tepat sasaran dan betul-betul hanya digunakan warga yang berhak, yakni yang berpenghasilan minim. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    Ingat!!! Warga Tarakan Diimbau Jaga Kondusifitas Pileg dan Pilpres 2019

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini masyarakat tengah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictabledan (sulit dibaca). Sebagaimana lazimnya politik, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan. Selain itu, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan […]

  • Harga Karet Anjlok, Ini Solusi yang Ditawarkan Dewan Sintang

    Harga Karet Anjlok, Ini Solusi yang Ditawarkan Dewan Sintang

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, nafas para petani karet sudah Senin-Kamis. Lantaran harga jualnya yang kian anjlok, dari belasan ribu tergerus hingga bertahan di angka Rp5.000 hingga Rp.6000 per Kilogram. Berbanding terbalik dengan harga kebutuhan pokok yang terus melejit. “Petani karet merasa kesusahan untuk menambah pendapatan per kapitanya,” kata Anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Kamis (22/3). Untuk […]

  • Florensius Ronny Pastikan Pembangunan Jalan Menuju Keraton Sintang Dilanjutkan 2024

    Florensius Ronny Pastikan Pembangunan Jalan Menuju Keraton Sintang Dilanjutkan 2024

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur jalan menuju Keraton Sintang dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang. Hal ini dipastikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Karena itu, Florensius Ronnh mengajak masyarakat Kampong Seberang untuk turut serta dalam pengawasan proyek tersebut agar dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi, 2024 kita lanjutkan […]

  • Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    Selain Tempat Shalat, Masjid Berfungsi untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan pembangunan Masjid Al Mubarokah di Jalan Sintang – Pontianak, Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang,  Jumat (7/2/2020). Bupati Jarot menyatakan, bahwa masjid Al Mubarokah ini sangat diperlukan masyarakat muslim yang ada di sekitarnya, tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan serta pusat pemberdayaan umat. “Di […]

  • H-1 Lebaran, Pedagang Pasar Tradisional Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    H-1 Lebaran, Pedagang Pasar Tradisional Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – H-1 lebaran Idul Fitri, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disoerindagnaker) Mempawah, Yusri mengingatkan kepada pedagang pasar tradisonal Sebukit Rama agar menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi dengan pembeli. Pemerintah, kata Yusri, telah menyiapkan SOP protokol kesehatan untuk aktivitas di pasar tradisonal ini. Di antaranya, pedagang harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan […]

  • Bijaklah Bermedsos
    OPD

    Bijaklah Bermedsos

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah perkembangan teknologi informasi, seluruh masyarakat begitu mudah memperoleh informasi di berbagai kanal media sosial (medsos). Namun, hal yang menjadi keresahan adalah banyaknya informasi yang tidak benar alias hoaks. Karena itulah, Kepala Bidang Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang, Syukur Saleh mengajak seluruh elemen masyarakat di kabupaten ini untuk […]

expand_less